Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ringkus 5 Orang Diduga Pelaku Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu sabu

Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu sabu

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 10 Juli 2022
di Hukrim
Reading Time:3 mins read
A A
0
Polsek Bagan Sinembah Ringkus 5 Orang Diduga Pelaku Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu sabu
0
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL – Polisi Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Polres Rohil berhasil meringkus 5 orang pelaku diduga terjerat kasus narkoba jenis pil ekstasi dan sabu- sabu. Berawal di depan Allitista Karaoke Family di Jln Lintas Riau Sumut KM 5 Kepenghuluan Bahtra Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Senin (04/07/2022) sekitar Pukul 22.00 WIB. Malam.

Eko Ramadhani alias Eko ( 32 Tahun) alamat Jln. Lintas Riau Sumut Km 3 Simpang Nangka Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah, dan seorang Ibu rumah tangga ( IRT) Nama Rita alias Ita (32 Tahun) alamat Jl. Imam Munandar Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah. Diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Dengan barang bukti sejumlah pil ekstasi.

RelatedPosts

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Sementara setelah dikembangkan lagi, 3 orang diduga pelaku lainnya yaitu Miduk Situmorang alias Tumorang, (53 Tahun) beralamat di Jln. Ahmad Yani Gg. Mushola Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Nama Rikardo alias Benjamin Purba alias Nando (35 Tahun)
Jln Jend. Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, serta Sugiarto alias Otong (37 Tahun) warga
Tanjung Sari Kepenghuluan Tanjung Sari Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Diringkus petugas dengan sejumlah pil ekstasi dan sabu sabu serta alat hisap atau bong.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H. Sabtu ( 09/07/2022) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan obat obatan terlarang di wilayah hukum Polres Rohil oleh Polsek Bagan Sinembah.

“Ya, awalnya pada hari Senin tanggal 4 Juli, Pukul 22.00 WIB. Di depan Karoke Alista seorang personel Polsek Bagan Sinembah,
melihat ada seseorang yang mencurigakan datang menggunakan sepeda motor lalu personel memperhatikan gerak gerik orang tersebut, tanpa sengaja dari saku celananya terjatuh 1 bungkus Plastik yang berisikan 3 Butir Pil ekstasi.” Ujar AKBP Nurhadi Ismanto SH, SIK

Kemudian personel langsung mengamankan orang tersebut beserta dengan barang bukti didalam tempat karoke lalu menghubungi Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah dan Tim Opsnal pun langsung tiba di TKP, atas interogasi orang yang ditangkap itu dilakukan pengembangan di Jl. Ring Road Perumahan DL Sitorus,

“Disitu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Saudari Rita alias Ita dan saudara Sugiarto alias Otong. Dan ditemukan 1 bungkus berisikan 4 butir pil ekstasi, kemudian Tim Opsnal membawa tersangka dan Barang Bukti Ke Polsek Bagan Sinembah, guna penyidikan lebih lanjut” jelas AKP Juliandi.

Atas pengembangan dari itu, pada hari Selasa tanggal 05 Juli 2022, sekira pukul 00.36 WIB. Tim Opsnal menuju Perumahan D.L Sitorus yang berada di Jl. Ring Road Kelurahan Bagan Batu. Dilakukan Penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka bernama saudara Miduk Situmorang alias Tumorang, saudara Benjamin Purba alias Nando dan saudara Sugiarto alias Otong.

“Dalam penggeledahannya, ditemukan barang bukti 1 paket kecil beserta 2 alat hisap atau bong, juga mancis di Lantai ruang tengah rumah, Kemudian dilakukan penggeladahan didalam kamar dan ditemukan 1 paket besar diatas lemari dan 1 bong diatas meja lemari kemudian 1 bungkus plastik yang di dalamnya berisikan 4 butir pil ekstasi didalam Helm, kemudian tersangka dan barang bukti ini dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Untuk barang bukti dari penangkapan terhadap saudara Eko Ramadhani alias Eko dan saudari Rita alias Ita, ada, 3 butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,63 gram, berat bersih 0,52 gram dan 2 Unit handphone android.

Sementara dari kelompok saudara Miduk Situmorang alias Tumorang, saudara Benjamin Purba alias Nando dan saudara Sugiarto alias Otong, barang bukti yang diamankan adalah, 1 paket besar sabu seberat kotor 37.71 gram, berat bersih 35.09 gram, 1 paket sedang sabu berat kotor 1.31 gram berat bersih 1.05 gram, 4 butir pil ekstasi berat kotor 1,96 gram berat bersih 1.82 gram, 3 buah alat hisap atau bong 1 buah helm, dan 2 unit handphone android serta 1 unit handphone Nokia.

Untuk hasil tes urine tersangka semuanya positif mengandung Metaphetamine, dan seterusnya di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal112 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” imbuhnya.

(Toni)

Tags: ekstasinarkobapolsek sinembahriauRohil
Previous Post

Makna Berkurban Di Idul Adha Bagi Sosok Pemuda Pekanbaru

Next Post

Bupati Rohil Bersama Forkopimda Lepas 51 Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1443 Hijriyah

BERITA TERKAIT

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan
Berita

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?
Berita

SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru: THL Jadi Tersangka, Siapa Aktor Utama Kasus Korupsinya?

Rabu, 8 Juli 2026
Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak
Berita

Belum Tuntas Kasus SPPD Fiktif, Dugaan Korupsi Dana Sosper DPRD Pekanbaru Rp4,6 Miliar Meledak

Senin, 6 Juli 2026
Next Post
Bupati Rohil Bersama Forkopimda Lepas 51 Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1443 Hijriyah

Bupati Rohil Bersama Forkopimda Lepas 51 Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1443 Hijriyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • 133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

    133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Riau Desak Truk Galian C Overload Ditertibkan, Sopir di Kampar Minta Antre Solar Juga Diperhatikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ETF Bitcoin Spot AS Inflow US$3,8 Miliar, Pasar Tetap Waspada

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengadaan Baju Seragam Siswa 6 Miliar Pada Dinas Pendidikan Rohil Tahun Anggaran 2025 Diduga Markup serta Pemecahan Paket Pekerjaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

DPRD Riau Desak Truk Galian C Overload Ditertibkan, Sopir di Kampar Minta Antre Solar Juga Diperhatikan

DPRD Riau Desak Truk Galian C Overload Ditertibkan, Sopir di Kampar Minta Antre Solar Juga Diperhatikan

Kamis, 10 September 2026
ETF Bitcoin Spot AS Inflow US$3,8 Miliar, Pasar Tetap Waspada

ETF Bitcoin Spot AS Inflow US$3,8 Miliar, Pasar Tetap Waspada

Selasa, 8 September 2026
133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

Di Mungkal, Rumah Guru Berdiri di Tengah Jalan yang Berlubang

Sabtu, 5 September 2026
Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun

Investor Kripto Bertambah, Transaksi Nasional Anjlok, INDODAX Justru Tembus Rp8,7 Triliun

Selasa, 1 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.