Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

HMI MPO Cabang Pekanbaru Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri ke KPK!

KPK Harus Periksa D Terkait Dugaan Fee Asuransi Ilegal Ke Para Pimpinan di BRK

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
HMI MPO Cabang Pekanbaru Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri ke KPK!
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, RI – Potongan surat pengaduan HMI Pekanbaru ke KPK meminta penuntasan skandal fee asuransi Kredit Di Bank Riau Kepri. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru melaporkan kasus dugaan gratifikasi berupa fee asuransi kredit di Bank Riau Kepri (BRK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tertulisnya, HMI mendesak agar korps antirasuah itu membongkar dugaan skandal pemberian fee secara berjamaah kepada kepala cabang, cabang pembantu dan kedai BRK dari perusahaan broker asuransi.

“Benar, kami telah melaporkannya kemarin langsung ke KPK. Surat pengaduan tertulis kami tujukan ke Ketua KPK,” kata Gopinda Aditya Putra, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru. Jumat (25/3/2022).

RelatedPosts

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Dalam surat pengaduannya tersebut, HMI mengungkit kembali perkara yang menerpa 3 kepala cabang dan cabang pembantu BRK yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ketiganya yakni Kepala Cabang Pembantu Baganbatu, Nur Cahya Agung Nugraha, Kepala Cabang Pembantu Tembilahan, Mayjafri serta Hefrizal yang merupakan Kepala Cabang Pembantu Senapelan dan juga Kepala Cabang Taluk Kuantan.

Ketiga orang tersebut telah divonis 2,5 tahun penjara oleh PN Pekanbaru dan dikuatkan kembali berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ketiganya terbukti menerima fee asuransi kredit dari PT Global Risk Management (GRM) yang merupakan broker asuransi mitra BRK.

Nur Cahya dkk dinyatakan melanggar pasal 49 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Sejak dalam penyidikan, kasus ini menggunakan UU Perbankan, bukan UU Pemberantasan Tipikor.

Menurut Gopinda, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, KPK diminta untuk membongkar dugaan penerimaan gratifikasi berjamaah oleh para kepala cabang/ cabang pembantu dan kedai BRK lainnya.

“Selain tiga terdakwa yang telah beralih status menjadi terpidana, masih terdapat beberapa pimpinan dan oknum lainnya yang belum diusut. Keterangan tersebut didapatkan dari fakta persidangan. Ini harus diusut soal dugaan fee 10 persen dari produksi asuransi kredit,” kata Gopinda.

HMI bahkan mengultimatum agar KPK segera memproses pengaduan yang sudah disampaikan tersebut.

“Apabila KPK tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan melakukan koordinasi dengan cabang-cabang HMI se Riau dan Pengurus Besar HMI di Jakarta, untuk melakukan pelaporan ke Dewan Pengawas KPK,” tulis Gopinda dalam surat yang diteken bersama Sekretaris Umum HMI Cabang Pekanbaru, Ahmad.

HMI Cabang Pekanbaru kata Gopinda, berharap kasus BRK terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak ada lagi.

“Agar keberadaan BRK dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga BRK bisa menjadi percontohan BUMD di daerah lain,” pungkas Gopinda.

Perihal adanya bagi-bagi fee asuransi kredit diungkap secara gamblang oleh mantan Kepala Cabang Perwakilan PT GRM Riau, Inisial D dalam persidangan kasus Nur Cahya dkk, tahun lalu. D mengaku telah memberikan uang secara bulanan kepada seluruh pimpinan operasional BRK yang menjadikan PT GRM sebagai mitra brokernya. Diperkirakan jumlahnya mencapai 50 orang dari sebanyak 40 kantor operasional BRK di Riau maupun Kepulauan Riau.

Pemberian fee tersebut jumlahnya variatif bergantung pada total produksi asuransi kredit yang dihitung tiap bulan. Dari jumlah produksi asuransi, para pemimpin operasional BRK mendapat jatah 10 persen. Fee diberikan dalam bentuk rekening bank atas nama D, namun kartu ATM dan buku tabungan diberikan kepada terdakwa.

Tags: HMI MPO Cabang PekanbaruHukumJakartaKredit Bank Riau Kepri ke KPK!Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransipekanbaru
Previous Post

Pisah Sambut Kasatpol Airud AKP Sapto Hartoyo Ucapkan Mohon Maaf Dalam Bertugas Selama Dirohil

Next Post

Sidang Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai yang Dikuasai Pemkab. Bengkalis. Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat:

BERITA TERKAIT

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan
Berita

Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

Jumat, 11 September 2026
133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan
Berita

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Next Post
Sidang Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai yang Dikuasai Pemkab. Bengkalis. Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat:

Sidang Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai yang Dikuasai Pemkab. Bengkalis. Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.