Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

HMI MPO Cabang Pekanbaru Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri ke KPK!

KPK Harus Periksa D Terkait Dugaan Fee Asuransi Ilegal Ke Para Pimpinan di BRK

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
HMI MPO Cabang Pekanbaru Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri ke KPK!
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, RI – Potongan surat pengaduan HMI Pekanbaru ke KPK meminta penuntasan skandal fee asuransi Kredit Di Bank Riau Kepri. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru melaporkan kasus dugaan gratifikasi berupa fee asuransi kredit di Bank Riau Kepri (BRK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tertulisnya, HMI mendesak agar korps antirasuah itu membongkar dugaan skandal pemberian fee secara berjamaah kepada kepala cabang, cabang pembantu dan kedai BRK dari perusahaan broker asuransi.

“Benar, kami telah melaporkannya kemarin langsung ke KPK. Surat pengaduan tertulis kami tujukan ke Ketua KPK,” kata Gopinda Aditya Putra, Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru. Jumat (25/3/2022).

RelatedPosts

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Dalam surat pengaduannya tersebut, HMI mengungkit kembali perkara yang menerpa 3 kepala cabang dan cabang pembantu BRK yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ketiganya yakni Kepala Cabang Pembantu Baganbatu, Nur Cahya Agung Nugraha, Kepala Cabang Pembantu Tembilahan, Mayjafri serta Hefrizal yang merupakan Kepala Cabang Pembantu Senapelan dan juga Kepala Cabang Taluk Kuantan.

Ketiga orang tersebut telah divonis 2,5 tahun penjara oleh PN Pekanbaru dan dikuatkan kembali berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ketiganya terbukti menerima fee asuransi kredit dari PT Global Risk Management (GRM) yang merupakan broker asuransi mitra BRK.

Nur Cahya dkk dinyatakan melanggar pasal 49 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas UU nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Sejak dalam penyidikan, kasus ini menggunakan UU Perbankan, bukan UU Pemberantasan Tipikor.

Menurut Gopinda, berdasarkan keterangan saksi di persidangan, KPK diminta untuk membongkar dugaan penerimaan gratifikasi berjamaah oleh para kepala cabang/ cabang pembantu dan kedai BRK lainnya.

“Selain tiga terdakwa yang telah beralih status menjadi terpidana, masih terdapat beberapa pimpinan dan oknum lainnya yang belum diusut. Keterangan tersebut didapatkan dari fakta persidangan. Ini harus diusut soal dugaan fee 10 persen dari produksi asuransi kredit,” kata Gopinda.

HMI bahkan mengultimatum agar KPK segera memproses pengaduan yang sudah disampaikan tersebut.

“Apabila KPK tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan melakukan koordinasi dengan cabang-cabang HMI se Riau dan Pengurus Besar HMI di Jakarta, untuk melakukan pelaporan ke Dewan Pengawas KPK,” tulis Gopinda dalam surat yang diteken bersama Sekretaris Umum HMI Cabang Pekanbaru, Ahmad.

HMI Cabang Pekanbaru kata Gopinda, berharap kasus BRK terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak ada lagi.

“Agar keberadaan BRK dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sehingga BRK bisa menjadi percontohan BUMD di daerah lain,” pungkas Gopinda.

Perihal adanya bagi-bagi fee asuransi kredit diungkap secara gamblang oleh mantan Kepala Cabang Perwakilan PT GRM Riau, Inisial D dalam persidangan kasus Nur Cahya dkk, tahun lalu. D mengaku telah memberikan uang secara bulanan kepada seluruh pimpinan operasional BRK yang menjadikan PT GRM sebagai mitra brokernya. Diperkirakan jumlahnya mencapai 50 orang dari sebanyak 40 kantor operasional BRK di Riau maupun Kepulauan Riau.

Pemberian fee tersebut jumlahnya variatif bergantung pada total produksi asuransi kredit yang dihitung tiap bulan. Dari jumlah produksi asuransi, para pemimpin operasional BRK mendapat jatah 10 persen. Fee diberikan dalam bentuk rekening bank atas nama D, namun kartu ATM dan buku tabungan diberikan kepada terdakwa.

Tags: HMI MPO Cabang PekanbaruHukumJakartaKredit Bank Riau Kepri ke KPK!Laporkan Dugaan Gratifikasi Fee Asuransipekanbaru
Previous Post

Pisah Sambut Kasatpol Airud AKP Sapto Hartoyo Ucapkan Mohon Maaf Dalam Bertugas Selama Dirohil

Next Post

Sidang Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai yang Dikuasai Pemkab. Bengkalis. Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat:

BERITA TERKAIT

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah
Berita

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami
Berita

Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

Senin, 18 Mei 2026
Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya
Berita

Teriak Aksi Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH di Depan Kejati Riau: Massa Sebut Mantan Bupati dan Ini Buktinya

Rabu, 13 Mei 2026
Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan
Berita

Putusan Pengadilan Pekanbaru Tegaskan Ketua LPM Rumbai Barat Bersih dari Tuduhan

Kamis, 7 Mei 2026
Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil
Berita

Anomali Anggaran Miliaran Setda Rohil Dibalik Defisit: Keberanian Kejari Dinanti, Tak hanya Tajam kepada yang Kecil

Kamis, 7 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Apresiasi Gerakan GEMPAR Bantan Perangi Narkoba
Berita

Pemkab Bengkalis Apresiasi Gerakan GEMPAR Bantan Perangi Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Sidang Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai yang Dikuasai Pemkab. Bengkalis. Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat:

Sidang Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai yang Dikuasai Pemkab. Bengkalis. Ini Penjelasan Kuasa Hukum Penggugat:

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.