Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Daerah Berita Pekanbaru

BPK : Diadendum Sebanyak Enam Kali, Denda Keterlambatan Senilai 2 Milyar dan Terdapat Kekurangan Volume

Pembangunan Gedung Makorem 031/WB,

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022
di Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Nasional
Reading Time:3 mins read
A A
0
BPK : Diadendum Sebanyak Enam Kali, Denda Keterlambatan Senilai 2 Milyar dan Terdapat Kekurangan Volume
0
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, Riauintegritas.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan Keuangan Provinsi Riau nomor 144.B/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022, BPK menemukan Denda keterlambatan atas pembangunan Gedung Makorem 031/WB Pekanbaru dari Belanja Hibah pada Dinas PUPRPKPP belum disetor ke kas daerah.

Didalam LHP BPK tahun 2021, berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen kontrak, realisasi fisik dan keuangan, menunjukan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan. dan atas keterlambatan tersebut telah dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp. 2.272.811.347,61, namun belum disetor ke kas daerah.

RelatedPosts

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

Pembangunan Fisik makorem 031/WB pekanbaru dilaksanakan oleh PT. MA berdasarkan kontrak nomor 641/PUPRPKPP-CK/KONTRAK-Pemb.Makorem.031/WB/VI/2021/05 tanggal 28 Juni 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp85.629.954.950,18. jangka waktu pelaksanaan 187 hari kalender terhitung sejak diterbitkannya surat perintah kerja tanggal 28 juni 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Didalam LHP BPK mengatakan, Kontrak tersebut telah diadendum sebanyak enam kali. salah satunya kontrak nomor 641/PUPRPKPP-CK/ADD.II-Pemb.Makorem.031/WB/VII/2021/05.B tanggal 9 november 2021 yang mengatur tentang tambah kurang volume pekerjaan dan penambahan nilai kontrak menjadi sebesar Rp 92.263.605.000.

Pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran sebesar Rp 74.502.861. 037,50. pekerjaan telah dilakukan serah terima secara parsial (bagian kontrak) sesuai syarat-syarat khusus kontrak. atas pekerjaan ini sudah dikenakan denda keterlambatan dari harga bagian kontrak yang belum diserah terimakan minimal senilai Rp2.272.811.347,61, namum hingga LHP BPK diterbitkan, denda keterlambatan tersebut belum disetorkan ke kas daerah.

Selain Denda Keterlambatan, BPK juga menemukan kurang volume pekerjaan pembangunan. Hasil pemeriksaan fisik, analisis terhadap dokumen RAB, as built drawing, dan dokumentasi pekerjaan, menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 652.766.000

Tak kunjung Selesainya Proyek Pembangunan Makorem 031/WB Pekanbaru, AMPR Ingatkan Pejabat PPK untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pihak Rekanan Antisipasi Kerugian Negara.

Dalam pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak pengadaan barang/jasa konstruksi seringkali terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Pada saat keterlambatan terjadi sering kali kita menemukan kekeliruan dimana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan waktu perpanjangan pada pekerjaan yang mengalami keterlambatan penyelesaian akibat kesalahan penyedia.

Pembangunan Gedung Markas Komando Resor Militer (Makorem) 031 Wirabima tak kunjung diselesaikan oleh Pihak Rekanan Pemenang Tender Padahal sesuai Kontrak Pengerjaannya Telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 Namun Pejabat PPK Memberikan Kesempatan kepada pihak rekanan untuk menyelesaikannya dalam 50 Hari ditambah dengan 40 hari Kedepan terhitung Sejak Berakhirnya Masa Kontrak Pengerjaan dengan Total Anggaran Mencapai Rp. 85.629.954.950,-.

Namun Hingga Hari ini Pekerjaan Proyek Pembangunan tersebut belum juga mencapai titik 100% Selesai, Dengan begitu kontraktor yakni PT Marlanco asal Jakarta Timur itu wajib membayar Adendum (denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan nominal yang tertuang didalam Kontrak yang telah disepakati bersama.

“Hal ini seharusnya menjadi wewenang Pejabat PPK untuk mengantisipasi kerugian Negara atas keterlambatan pengerjaan Proyek tersebut” kata Tengku Ibnul Ikhsan kepada wartawan, Senin 17 Mei 2022 silam.

Sambung Ikhsan, AMPR RIAU Saat ini telah melakukan Kajian lebih mendalam soal Pembangunan Gedung Markas Komando Resor Militer (Makorem) 031 Wirabima tersebut, dimana hasil dari Kajian ini nantinya bakal kami serahkan kepada Aparat penegak hukum di Riau yang berwenang untuk melakukan Pemeriksaan Secara Menyeluruh akibat Tak selesainya Pembangunan Gedung Markas Komando Resor Militer (Makorem) 031 Wirabima yang menelan anggaran mencapai Rp. 85.629.954.950,-.

Dijelaskan sedikit oleh ikhsan hasil kajian AMPR sampai saat ini dengan ringkasnya begini :
1. PPK harusnya membuat perhitungan matang bersama MK terhadap Dasar kenapa kebijakan Pemberian Kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan memberikan tambahan hari kerja selama 50 hari kerja dan tambahan ke 2(dua) 40 hari kerja;
2. Dengan penambahan hari kerja tersebut harusnya denda lebih dahulu dibayarkan sesuai dengan hari kerja yang telah disepakati, perhitungan kasar kami sekitaran 7 Milyar denda saja;
3. 90 hari kerja yang dimaksud telah usai harusnya putus kontrak karena penyedia ingkar janji, jaminan pelaksanaan harus dicairkan dan diserahkan ke kas negara/daerah;
4. Mengajukan usulan daftar hitam atas nama penyedia yang gagal berkomitmen dalam penyelesaian pekerjaan.

Sementara Itu Sebelum Menutup Percakapan menurut Ikhsan untuk saat ini seharusnya Pejabat PPK telah melakukan Beberapa Tindakan penyelematan kondisi gedung saat ini :

1. Meminta Auditor BPK dalam melakukan perhitungan jumlah uang yang telah digelontorkan dengan fisik yang telah dikerjakan ;
2. Dari hasil tersebut dibuatkan perencanaan sisa pekerjaan yang belum diselesaikan untuk ditenderkan kembali sehingga gedung tersebut dapat fungsional segera, karena jika tidak fungsional segera negara juga telah dirugikan.

Namun Apabila Pejabat PPK tak juga melakukan point diatas maka kami AMPR tentu bakal berspekulasi adanya keterlibatan Pejabat PPK dalam keterlambatan pembangunan ini , Yang mana hal ini akan kami Lampirkan bersamaan dengan Hasil Kajian Kami nantinya ke Pihak aparat penegak hukum di Provinsi Riau.

Ditempat terpisah, Mayor Sukri Hendri Kapenrem pekanbaru saat dikonfirmasi menyampaikan Korem tidak mengerti karena masih kewenangan dari Pemko, kita menerima hibah. Kalau barangnya sudah siap dan diserahkan ke Korem, baru itu tugasnya kita. Senin (4/7/2022).

Tidak sampai disini, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan saat dikonfirmasi via whatsapp cek lis dua, di telepon beberapa kali, tidak mau juga diangkat dan tidak ada balasan sampai berita ini diterbitkan.

Tags: BPKDenda Keterlambatan Senilai 2 MilyarDiadendum Sebanyak Enam KaliHukumpekanbaruPembangunan Gedung Makorem 031/WBriauTerdapat Kekurangan Volume
Previous Post

DPC PJS Pohuwato Terbentuk, Ini Harapan Ketua Terpilih Ramlan Tangahu dan Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba

Next Post

Lagi, Oknum Pejabat BPK Lampung Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak

BERITA TERKAIT

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah
Berita

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda
Berita

Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

Rabu, 20 Mei 2026
Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami
Berita

Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

Senin, 18 Mei 2026
KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan
Berita

KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Mei 2026
BEM UNRI Gandeng Pemkab Bengkalis Dorong Program Pelestarian Lingkungan Pesisir
Berita

BEM UNRI Gandeng Pemkab Bengkalis Dorong Program Pelestarian Lingkungan Pesisir

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Lagi, Oknum Pejabat BPK Lampung Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak

Lagi, Oknum Pejabat BPK Lampung Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.