Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

PT. Torganda Diduga Tidak Miliki HGU, Aspemari Akan Demo BPN Riau

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 24 November 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
PT. Torganda Diduga Tidak Miliki HGU, Aspemari Akan Demo BPN Riau
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU- Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (Aspemari) akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau terkait perkebunan kelapa sawit milik PT. Torganda yang diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan luas lahan perkebunan sawit diperkirakan lebih dari 20.000 hektar.

Nur Rohim selaku Koordinator Umum dalam aksi mendatang mengatakan ” Surat pemberitahuan Aksi demo sudah kami masukkan ke Polresta Pekanbaru, rencana aksi hari Senin, 28 November 2022.” Ucap Rohim.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Perusahaan ini mulai beroprasi perkiraan pada Tahun 2004 diduga telah melanggar peraturan yang berlaku di Negara Indonesia ini.

Masih kata Nur Rohim “Dalam Undang-Undang nomer 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria pasal 28 Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara dalam jangka waktu tertentu guna perusahaan pertanian, perikanan, atau peternakan.

Perusahaan diharuskan memiliki HGU, Jika tidak memiliki HGU maka perusahaan tidak membayar uang pemakaian HGU ke Negara, diduga PT. Torganda sangat merugikan Negara. Tegas Rohim

Jika ada perusahan memiliki HGU namun jangka waktu HGU nya habis dan tidak mengurus perpanjangan HGU maka tanah perkebunan yang dikelola otomatis kembali menjadi lahan yang dikuasi oleh Negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2021 pasal 21 (1) disebutkan yaitu menyerahkan kembali tanah yang diberikan dengan hak guna usaha kepada Negara setelah hak guna usaha hapus.

Lanjut Nur Rohim “PT. Torganda, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini diduga sudah bertahun-tahun tidak memiliki HGU namun tetap beroperasi artinya PT. Torganda mengelola tanah atau lahan milik Negara diduga melanggar peraturan yang berlaku.” Ucap Nur Rohim.

Rencana Aksi demo di depan Kantor BPN Provinsi Riau dengan maksud agar pihak BPN mendengar Aspirasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

Ilham Sentosa Harahap selaku Koordinator Lapangan dalam Aksi mendatang menyampaikan ” kita mahasiswa dan pemuda tidak akan diam dan akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai tuntutan kami direalisasikan, ini sesuai dengan Undang-undang Nomer 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum,” tegas Ilham Harahap.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan Aspemari ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau yaitu,
Pertama Aspemari meminta Kapala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau untuk membekukan dan mengambil alih kegiatan perkebunan kelapa sawit milik PT. Torganda menjadi milik Negara di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau karna diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Kedua Aspemari meminta Kepala Badan Pertanahan Provinsi Riau memanggil dan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak taat aturan, khususnya PT. Torganda yang diduga melanggar aturan yang berlaku di Negara ini.

Menindak seluruh oknum dari perusahaan tersebut yang diduga mengangkangi regulasi yang ada yaitu Undang-Undang nomer 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2021 pasal 21 (l).

Ketiga Aspemari meminta Kepala Badan Pertanahan Provinsi Riau untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan melanggar aturan yang dilakukan PT. Torganda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan luas lahan perkebunan sawit perkiraan lebih dari 20.000 hektar diduga tidak memiliki HGU, ini sangat merugikan masyarakat dan Negara.

Keempat Aspemari akan terus melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid sampai tuntutan direalisasikan dan akan membawa massa yang lebih banyak. (Tim)

Tags: Aspemari Akan DemoEkonomi
Previous Post

PTPN V Sei Berlian Diduga Rubah HGU Dijadikan Izin Galian C

Next Post

Ridwan Apresiasi Antusias Peserta Munas I Pemerhati Jurnalis Siber

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Ridwan Apresiasi Antusias Peserta Munas I Pemerhati Jurnalis Siber

Ridwan Apresiasi Antusias Peserta Munas I Pemerhati Jurnalis Siber

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.