LANGSA- Proyek program Percepatan Peningkatan Tata Guru Air Irigasi ( P3- TGAI) yang sedang di kerjakan oleh pihak kelompok masyarakat di sekitaran Gampong (Desa) Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.
Seperti sangat tertutup dengan publik, buktinya diduga tidak ditemukanya papan informasi proyek tersebut, pada hal semua kegiatan proyek yang di danai uang negara wajib pasang papan informasi di lokasi pekerjaan.
Saat media ini melakukan investasi ke lapangan sesuai dengan laporan masyarakat, Minggu, 2 Juli 2023, bahwa ada salah proyek sedang di kerjakan tanpa ada papan informasi.
Benar adanya bahwa, tidak di pasang papan informasi di lokasi pekerjaan sesuai dengan undang-undang nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Proyek saluran irigasi itu sebenarnya menurut pandangan masyarakat tidak perlu di lakukan, bahwa saluran tersebut tidak berfungsi nantinya, karena tidak pernah ada air untuk pengairan persawahan petani.
Di lokasi itu petani banyak yang melakukan pengeboran air tanah untuk sawah mereka dan itu sudah berjalan bertahun-tahun, puluh bor air di temukan di sekitar proyek irigasi tersebut.
Perbaikan saluran irigasi itu hanya menghabiskan uang negara saja. Saluran yang sedang dikerjakan pajangan nya lebih kurang 100 meter dengan mengunakan batu gunung pecah sebagai dinding saluran irigasi diikat dengan semen dan lantai pun di cor.
Agar air nantinya yang ada di dalam saluran itu tidak menyerap ke dalam tanah yang bisa mengakibatkan air sawah mengering selamanya.
Berdasarkan penulusuran tentang informasi proyek tersebut, ternyata program proyek itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera-I.
Satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air Sumatera-I, Kegiatan Operasi dan pemeliharaan sumber daya air IV, propinsi Aceh.
Naman kegiatanya program percepatan peningkatan tata guna a air (P3 – PGAI), nama pekerjaan peningkatan jaringan irigasi, Daerah Iragasi Matang Pantang, Gampong Matang Panyang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa Aceh.
Selanjutnya, nilai pekerjaan Rp.195 Juta Rupiah, waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, sumber dana APBN Tahun 2023 yang di laksanakan oleh kelompok P3A Beurekat Tani.
Keterangan dari pihak pelaksana kegiatan dan pihak PPTK, proyek tersebut belum terkonfirmasi tentang mengapa papan informasi proyek tidak di pasang di lokasi kegiatan sampai berita ini di kirim ke redaksi. (Mts-007)














