Riauintegritas.com – Polsek Pangkalan Kuras cek penerapan protokol Kesehatan (Prokes) warga di pasar dengan menggelar operasi yustisi, Senin (1/11/2021) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Samapta Aiptu Mawardi dibantu personel lainnya dengan menyasar pasar Desa Terantang Manuk di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang berkumpul di Sorek Satu,” ujar Aiptu Mawardi.
Dalam giat tersebut petugas juga tampak mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (Rls)