Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Penanganan Perkara Ilegal Mining Rusunawa Menuai Sorotan LMR-RI

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 18 Oktober 2023
0
Penanganan Perkara Ilegal Mining Rusunawa Menuai Sorotan LMR-RI
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKA LPINANG- Sidang perkara kasus penambangan ilegal (ilegal mining) dekat kawasan gedung Rusunawa, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang kini menuai sorotan dari aktifis Lembaga Missi Reeclassering Republik Indonesia Bangka Belitung (LMR-RI Babel).

Ketua LMR-RI Babel, Maaf Maijen mengatakan sidang perkara kasus tambang ilegal Rusunawa hingga melibatkan 9 orang pekerja tambang kini terdakwa termasuk seorang bos timah asal Dusun Kebintik, Desa Sampur, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Sujono alias Athau dan seorang anggota TNI AD, Wahyu pun ikut terseret dalam pusara kasus tambang ilegal sebagai saksi, dan patut menjadi perhatian publik.

Menurut Maijen, lantaran dalam perkara ini hanya para pekerja tambang saja menuai imbas hingga terjerat dalam persoalan hukum, bahkan akhirnya para pekerja tambang itu pun mesti duduk di kursi pesakitan. Dalam kasus ilegal mining kali ini menurutnya justru para penambang terkesan hanya menjadi ‘tumbal’ saja.

“Bagaimana tidak saya berani bicara seperti ini?, lah saya sendiri kan tahu persis bagaimana fakta di lapangan. Bahkan sebelum kasus ini naik ke meja hijau (pengadilan) saya justru tahu betul informasi soal kegiatan di kawasan Rusunawa itu,” sebut Maijen, Selasa (17/10/2023) di Pangkalpinang.

Baca Juga

Program Agroforestry: Bangsa Petarung Bukan Bangsa Pengemis, Kita jadi Buruh Tapi untuk jadi Bos

Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan

Tak cuma itu, Maijen sendiri mengaku merasa sangat heran bercampur bingung. Pasalnya, setelah diketahuinya jika dalam perkara kasus ilegal mining Rusunawa itu justru penyidik tak berhasil mengungkap siapa sesungguhnya pemodal atau pengelola dari kegiatan tambang ilegal di kawasan Rusunawa, Pangkal Balam tersebut.

“Sudah jelas bagaimana fakta di lapangan. Aktifitas tambang ilegal itu menggunakan sarana ponton isap produksi atau TI tower (istilah di kalangan pelaku tambang — red). Artinya kalau mau nambang seperti ini justru butuh modal lumayan besar. Nah logikanya pasti ada aktor atau bos besar di belakang aktifitas tambang ilegal di lokasi itu,” sindir Maijen.

Lebih lagi menurutnya, dalam giat investigasi terkait aktifitas tambang Ilegal dekat lingkungan Rusunawa tersebut Maijen mengaku sebelumnya sempat menanyakan kepada seorang pekerja tambang di lokasi setempat.

“Waktu saya coba tanya ke salah satu penambang di lokasi, sempat penambang itu sempat menyebut nama seseorang yang dimaksudnya yakni bos pemodal tambang,” terang Maijen. Bahkan penambang itu pun sempat pula mengaku jika aktifitas tambang dekat lingkungan Rusunawa ‘dibekingi’ oleh oknum aparat.

* Fakta Di Lapangan Berbeda Di Persidangan

Tak cuma itu, bahkan Maijen pun mengaku sangat miris saat menyaksikan langsung proses jalannya persidangan perkara kasus tambang Ilegal Rusunawa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pangkalpinang, Senin (17/10/2023) siang.

“Saya sempat lihat di ruang sidang hari itu para terdakwa sebagian besar pekerja tambang jumlahnya sebanyak 9 orang. Di sini saya nilai ada kejanggalan,” singgungnya.

Lanjutnya, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan pun disebutnya jika saat penertiban tambang ilegal di belakang Rusunawa, Minggu (18/6/2023) malam oleh tim Ditreskrimsus Polda Kep Babel dikabarkan sedikitnya 13 orang pekerja tambang berhasil diamankan hingga sempat dibawa ke Mapolda Kep Babel.

Para pekerja tambang ilegal berhasil diamankan itu masing-masing yakni WS (25), FI (28), SY (42), Pr (40), Mu (26), Su (23), Re (26), Mu (35), Ah (30), Ar (28), Yu (35) dan Ma (29).

“Penangkapan belasan orang pekerja tambang ilegal di Rusunawa itu sebelumya pun sempat dimuat di media online. Bahkan Kabid Humas Polda Kep Babel (AKBP Jojo Sutarjo – red) dalam statementnya menyebutkan jika 13 pekerja tambang ilegal itu diketahui telah melakukan pelanggaran hukum. Lantas kenapa saat di persidangan kemarin itu terdakwa cuma 9 orang?,” singgungnya lagi.

Mirisnya lokasi aktifitas tambang ilegal Rusunawa ini masuk dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang, namun pihak Polda Kep Babel justru yang melakukan penertiban.

* Hakim Diingatkan Selalu Jaga Kredibilitas

Selain 13 pekerja tambang berhasil diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Kep Babel, tim pun berhasil pula mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa peralatan tambang.

Meski begitu, Maijen berharap agar dalam perkara tambang ilegal Rusunawa tersebut pihak aparat penegak hukum, baik jaksa maupun pihak kepolisian profesional serta mengutamakan sikap kejujuran dalam melaksanakan tugas.

“Begitu pula para majelis hakim pun yang menyidang perkara ini tak hanya mengedepankan nuraninya namun tetap lebih mengutamakan kredibilitas dan integritas serta mengedepankan kejujuran,” tegas Mijen.

Kembali Maijen mengingatkan agar para majelis hakim PN Pangkalpinang dalam menangani perkara tambang ilegal Rusunawa dalam memutuskan perkara dapat memberikan rasa keadilan. Sebaliknya, ia kembali mengingatkan agar tidak mencontohkan penanganan perkara kasus serupa di PN Koba’.

“Endingnya jangan seperti PN Koba. Majelis hakim emvonis bebas terdakwa dalam kasus tambang ilegal. Nah hal ini malah menuai sorotan publik termasuk awak media dan akhirnya kesan negatif terhadap lembaga peradilan. Miris!,” pungkasnya.

Kendati begitu Maijen menegaskan jika pihaknya (LMR-RI Babel) sampai saat ini senantiasa terus memantau kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam menangani perkara kasus tambang ilegal Rusunawa.

“Jika ada oknum APH berani bermain dalam kasus ini termasuk majelis hakim maka sudah pasti kami tenggelamkan,” yakininya.

Sebagaimana berita pernah dilansir oleh media ini sebelumnya disebutkan majelis hakim PN Pangkalpinang telah menetapkan sidang lanjutan pada pekan mendatang, Senin (23/10/2023) dengan agenda masih mendengarkan keterangan dari saksi.

(KBO Babel)

Tags: Ilegal ManingLingkungan

Berita Terkait

Program Agroforestry: Bangsa Petarung Bukan Bangsa Pengemis, Kita jadi Buruh Tapi untuk jadi Bos
Berita

Program Agroforestry: Bangsa Petarung Bukan Bangsa Pengemis, Kita jadi Buruh Tapi untuk jadi Bos

Senin, 7 Juli 2025
Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun
Berita

Tak Tuntas-tuntas PETI di Taluk Kuantan: Kini, Masyarakat Desa Beringin Menikmati Air Kotor dari Sungai Nanun

Jumat, 4 Juli 2025
Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan
Berita

Wow! GMKPR Bentang Spanduk: Zulhelmi Arifin Kenapa Belum Dibebas Tugaskan dan Dipertahankan

Rabu, 2 Juli 2025
Ikut Terpanggil Pertahankan Tradisi, Bangkit Sanjaya Musisi Rock Hidupkan 1 Muharram dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita

Ikut Terpanggil Pertahankan Tradisi, Bangkit Sanjaya Musisi Rock Hidupkan 1 Muharram dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025
Wow! Willy Lesmana Putra Didampingi Tokoh Pelestarian Alam Riau dan Menghimbau Masyarakat Prosesi Malam Satu Suro
Berita

Wow! Willy Lesmana Putra Didampingi Tokoh Pelestarian Alam Riau dan Menghimbau Masyarakat Prosesi Malam Satu Suro

Rabu, 25 Juni 2025
Meskipun di Razia dan Dibakar Tak Membuat Efek Jera, Kapolda Riau dan Satgas Tambang Diminta Tuntaskan, Komitmen Kapolres?
Berita

Meskipun di Razia dan Dibakar Tak Membuat Efek Jera, Kapolda Riau dan Satgas Tambang Diminta Tuntaskan, Komitmen Kapolres?

Senin, 23 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita