Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Bukan Pidana, Wajar Kalau Laporan Warga Ditolak

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas adalah suatu hal yang spontan. Karena itu dia menilai peristiwa tersebut tidak ada unsur pidana.

“Kalau bicara kerumunan ini harus dibedakan. Masyarakat datang secara spontan. Tidak ada undangan secara resmi dan khusus dan Presiden tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (2/3/2021).

RelatedPosts

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

Agus melihat, masyarakat yang hadir adalah sebagai bentuk antusiasme ingin melihat dan berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Apalagi, kunjungan Presiden ke daerah tersebut membawa perubahan positif.

“Saya kira ini bagian dari antusiasme masyarakat. Masyarakat ingin melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan pimpinannya dan jarang terjadi. Artinya ini hal yang kita harus respon positif kehadiran presiden untuk membawa perubahan di daerah tersebut,” katanya.

Dia pun membandingkan kerumunan yang di Maumere dengan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam kerumunan di Petamburan, dia melihat ada suatu kesengajaan dengan suatu ajakan yang menimbulkan perbuatan melawan hukum.

“Berbeda dengan peristiwa yang terjadi di petamburan yang didahului unsur adanya suatu ajakan dan undangan secara khusus. Peristiwa petamburan ada sebabnya. Sebab ajakan peristiwa yang ada di Tebet. Dan ini yg harus dibedakan dan konsekuensi hukumnya berbeda. Peristiwa di Maumere tidak bisa dikualifikasi masuk peristiwa pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada saat kerumunan di Petamburan, Provinsi DKI Jakarta saat itu sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, ada unsur pelangggaran hukum sesuai ketentuan UU Kekarantinaan Kesehatan khususnya Pasal 93.

“Pasal 93 jelas tidak boleh adanya kerumunan dan menghalangi-halangi tindakan tertentu menjaga kekarantinaan dengan baik. Karena pada situasi di Petamburan itu DKI Jakarta masih PSBB,” katanya.

Mengenai langkah penyidik Bareskrim Polri yang menolak laporan masyarakat soal kerumunan di Maumere, dia melihat hal tersebut suatu hal yang benar. Sebab, memang tidak ada unsur pidana dalam peristiwa Maumere.

“Sparat kepolisian mempunyai hak subjektif ya untuk memproses lebih lanjut atau tidak. Karena tak ada perbuatan pidana maka tak perlu ada proses penyidikan. Kalau ada peristiwa pidana baru dilakukan proses penyidikan. Itu pun nanti bisa saja dihentikan kalau tak cukup bukti. Yang terjadi Maumere ini kan bukan peristiwa pidana karena tak ada kesalahan suatu ajakan dan melawan hukum,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, dia pun mengimbau agar masyarakat bisa melihat suatu peristiwa secara utuh dan sesuai fakta. Jika memang informasi yang diterima tak sesuai fakta, maka ia meminta masyarakat tak menyebarkannya ke media sosial.

“Kita harus pintar menyaring informasi yang berdasarkan fakta. Kalau tidak berdasarkan fakta jangan ditambahin. Fakta itu tidak bisa berubah, tidak bisa ditambah atau dikurangi,” katanya.

Saat ini, kata Agus, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni salah satunya program vaksinasi agar Indonesia bisa terbebas dari virus COVID-19.

“Kita masih banyak PR ke depan apalagi masa pandemi. Kita harus mendorong pemerintah supaya vaksin segera terselesaikan untuk semua lapisan masyarakat. Ini yang lebih penting untuk Indonesia lebih maju,” tutupnya.

Previous Post

Pertama Di Indonesia Tangani Kasus Terkait Pengelolaan Sampah, Polda Riau Dapat Dukungan Dari Menteri KLHK

Next Post

Unit Reskrim Polsek bangko kembali amankan 5,10 gram narkotika jenis sabu

BERITA TERKAIT

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 24 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Jumat, 23 Oktober 2026
IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan
Berita

IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA
Berita

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Kamis, 22 Oktober 2026
OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu
Berita

OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam: Penghijauan di Sekolah Harus Jadi Gerakan Bersama
Berita

Kapolsek Langgam: Penghijauan di Sekolah Harus Jadi Gerakan Bersama

Rabu, 21 Oktober 2026
Next Post
Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.

Unit Reskrim Polsek bangko kembali amankan 5,10 gram narkotika jenis sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ketika Sawit Mengeringkan Gambut: Harga yang Dibayar Bengkalis

    Ketika Sawit Mengeringkan Gambut: Harga yang Dibayar Bengkalis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dishub Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Nama Zulkardi dan Aidil Amri dalam Dugaan Parkir Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 7 DJ Riau Bidik Juara IDJC 2026, Tony Roy Pacu Persiapan Kontingen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SPBU Disita Kejati Riau Tetap Beroperasi, 7 Pertanyaan Redaksi Hanya Sebagian Terjawab

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 24 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Patroli, Waspadai 3 Jenis Kejahatan

Jumat, 23 Oktober 2026
IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

IPDA Bambang Pimpin Penanaman Jagung di Segati, Polsek Langgam Gandeng Perusahaan

Kamis, 22 Oktober 2026
Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Kapolsek Langgam IPDA Bambang Perkuat Kamtibmas Lewat Gerakan SAJADA

Kamis, 22 Oktober 2026
OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

OJK Catat Lima Insiden Kripto, INDODAX Ingatkan Kontak Palsu

Kamis, 22 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.