ROKANHILIR- Seorang Pria inisial SAH (22) Alias Salman, warga jalan Kencana Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nursanjaya SH SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu 16/7/22 petang membenarkan penagkapan pelaku narkoba tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, pria tersebut diamankan di sebuah WC kosong yang berbeda di jalan Lintas Riau-Sumut Balam KM. 39 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, sekira Pukul 18.00 Wib lalu,” ucap Kompol Farris.
” Dari penangkapan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa butiran kristal diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat kurang lebih 5,07 Gram,” terang Farris.
Penangkapan ini sendiri bermula pada hari Senin Tanggal 11 Juli 2022, sekitar Pukul 15.00 Wib, team Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya, bahwa ada orang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu di jalan Lintas Riau-Sumut Balam KM. 39 Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir,” ungkapnya.
Mendengar informasi dari masyarakat, team opsnal Polsek Bagan Sinembah melaporkan kepada Kapolsek Kompol Farris Nur Sanjaya S.H, S.I.K, M.H dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk Cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait informasi dari masyarakat itu,” tuturnya.
Selanjutnya Team opsnal berangkat menuju TKP, dengan dilengkapi surat perintah tugas, surat penangkapan dan surat perintah penggeledahan dan sesampainya di lokasi, tepatnya di ruang WC kosong Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Salman,” imbuhnya.
Saat itu, SAH Alias Salman sedang bersama satu pria lainnya, namun saat penggrebekan itu pria tersebut melarikan diri.
Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengeledahan di ruang WC kosong dan ditemukan di Lantai tersebut barang bukti berupa 1 buah kotak rokok sempurna yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastic bening diduga narkotika jenis sabu, dan 1 plastic Asoy warna hijau yang berisikan 1 (satu) buah timbangan digital kecil warna hitam,” urai Kapolsek.
” Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.
Sumber: Plsk Bgn Snmbh.
Reporter: TO.