KAMPAR- Masyarakat Desa Batulangkah Kecil Demo perkebunan yang mau menutup akses jalan masyarakat dan memagar akses keluar masuk rumah warga, kejadian pada hari sabtu 27 Januari 2024 di Desa Batulangkah Kecil Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Mendapatkan informasi adanya aksi demo warga, Kapolsek Kuok, Babinsa, Babinkantibmas, Satpol Pp Kecamatan Kuok 6 personil, Kades Batulangkah Kecil langsung turun ke lokasi kejadian untuk menjaga.
Dan tidak terjadi hal-hal tindakan yang bisa berakibat pelanggaran hukum dan terjadinya bentrok kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut dari pihak kepolisian melalui Kapolsek Kuok penyampaikan dan menyarankan, agar kejadian dan permasalahan tersebut di selesaikan dengan mediasi di kantor Kecamatan Kuok.
Pada hari Selasa 30 Januari 2024, dan para pendemo atau warga menyetujui pendapat dan saran dari Kapolsek Kuok tersebut dan warga pun membubarkan diri dengan teratur dan tertip.
Dari salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya menuturkan bahwa, Informasi yang beredar bahwa, identitas perkebunan tersebut diduga berubah rubah dari mulai perusahaan jadi koperasi jadi KUD?
Kasus permasalahan ini sudah pernah bergulir sampai di Dprd Kampar, namun nol hasilnya, diduga Dprd Kampar masuk angin, benarkan ada orang pejabat tinggi di Kabupaten Kampar jadi bekingan perusahaan tersebut ?
Selajutnya, Perwakilan masyarakat yang di wawancara oleh wartawan, yang tidak mau namanya di publikasikan oleh wartawan, mengatakan.
“Iya kita di sini, melakukan aksi terhadap pihak PT yang dulu namanya PT SMJ, kalau yang sekarang kita tidak tau namanya, dan kita meminta ke pihak PT yang tidak tau nama nya sekarang ini, membuka pagar yang mereka buat di depan rumah warga.
Dan ampang ampang yang mereka pasang, padahal kalau kita kaji lebih dahulu warga dari perusahaan, menempati tempat tersebut,” ungkapnya.
Berikut nya, pihak dari perusahaan, melalui Sekuriti berjanji akan melaporkan ke pimpinan, hari Selasa akan melakukan mediasi dengan masyarakat di kantor camat Kuok.
Di tempat terpisah kepala desa Batulangkah Kecil beharap, agar ada jalan mediasi dari pihak pemerintah dan aparat penegak hukum dan mudah mudahan permintaan masyarakat bisa di kabulkan, karena jika akses jalan tersebut di tutup, maka warga tidak ada lagi akses jalan,” harap Kades.
Informasi beredar bahwa, perusahan/perkebunan yang menutup akses warga tersebut beberapa bulan yang lalu, sudah dilaporkan di Kejaksaan Negri Kampar terkait legalitas, pajak, dan kawasan lahan, oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat dari pekanbaru-Riau.
Belum lama ini salah satu wartawan mengkomfirmasi pihak Kejaksaan Negri Kampar terkait laporan tersebut, dan pihak kejaksaan menunggu data dari dinas perkebunan.
Serta secepatnya akan melakukan peninjauan ke lapangan, sebelum pelapor telah dimintai keterangan dengan para tokoh masyarakat/ninik mamak dan pemerintahan desa batulangkah kecil, kita harap kasus ini ada proses dari pihak kejaksaan.
Ketua aliansi kepada wartawan minggu 28/01/2024 menyampaikan, akan membawa kasus ini sampai ke jakarta jika tidak ada respon dan tindak lanjut penanganan laporannya oleh pihak kajari kampar,” pungkasnya. (Tim).