Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Login
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
Home Berita

Jalan Berlubang, Warga Minta Pemko Langsa Atau PUPR Tambal Jalan, Jika Tidak Pidana Menunggu

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 3 November 2022
0
Jalan Berlubang, Warga Minta Pemko Langsa Atau PUPR Tambal Jalan, Jika Tidak Pidana Menunggu
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa, Riauintegritas.com – Jalan Lilawangsa tempatnya di Lintasan Gedubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa Aceh. Jalan tersebut sangat padat lalulintas warga, namun sangat terganggu dengan timbulnya dibeberapa ruas jalan itu sudah berlubang tepat ditengah badan

jalan, sehingga warga sangat hati-hati saat melintas apa lagi berpapasan dengan kendaraan berlawanan arah jika tidak waspada bisa terjadi kecelakaan.

Amatan media ini, Kamis, 3 Nopember 2022, sekira pukul 8.00 Wib, ada dua titik badan jalan Lilawangsa berlubang diperkirakan susah lama dan dalam lebih kurang 5 Cm dengan lebar agak luas, lubang-lubang jalan ini sangat terganggu, apa lagi di waktu hujan turun air memenuhi lubang jika terjebak ke dalam lubang itu bisa membahayakan pengemudi sepeda motor, dan jika ban mobil yang melintas di jalan itu masuk ke dalam lubang yang dipenuhi air terciprat ke kiri kanan mengenai penguna jalan tersebut.

Salah seorang warga sekitar lokasi dimana lubang jalan itu berada mengatakan, lubang jalan itu pernah di tambal oleh warga mengunakan tanah, namun tidak bertahan lama bahkan lubang tambah dalam dan lebar, sepertinya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa tidak ada niat untuk menambal lubang jalan ini. Sebut lagi, jalan ini hampir setiap saat pegawai Dinas PUPR melintas, sepertinya mereka tidak peduli dengan keadaan jalan ini, sebut warga yang namanya belum diketahui.

Warga juga mengancam pemerintah Kota Langsa terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) jika ada warga korban kecelakaan pada lubang jalan ini akan mempidanakan mereka, karena di dalam Undang-undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, sebagaimana yang di sebutkan pada pasal 273 yang berbunyi ayat 1, setiap penyelenggaraan jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat 1 sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp.12 juta rupiah, dan bisa juga dipidana lainnya dengan ancaman 5 (lima) tahun.

Baca Juga

Baru Ditindak Tambang Emas Ilegal Muncul Lagi, Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar Sangat Keruh di Solok Selatan

Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Selanjutnya di Pasal ( 2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Pasal (3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).

Pasal (4) Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Warga juga meminta kepada Geuchik (Kepala Desa) Gedubang Jawa, Geuchik Geudubang Aceh dan Geuchik Paya Bujok Tunong untuk menyurati pemerintah kota Langsa atau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera memperbaiki jalan Lilawangsa, karena jalan Lilawangsa ini lintasan tiga Gampong (Desa) tersebut, sebutnya warga.

Keterangan dari pemerintah Kota Langsa atau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang kapan akan dilaksanakan penambalan jalan lilwangsa sesuai permintaan warga belum diperoleh sampai berita ini di kirim ke redaksi (MT-007)

Tags: Jalan BerlubangKota AcehLangsaPidana MenungguPUTRWarga Minta Pemko Langsa Atau PUPR Tambal Jalan

Berita Terkait

Baru Ditindak Tambang Emas Ilegal Muncul Lagi, Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar Sangat Keruh di Solok Selatan
Berita

Baru Ditindak Tambang Emas Ilegal Muncul Lagi, Sungai Batang Hari dan Batang Sipotar Sangat Keruh di Solok Selatan

Kamis, 19 Juni 2025
Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan
Berita

Mantap! Kejati Riau Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD Rokan Hilir ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025
Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi
Berita

Mendukung Penuh Penertiban TNTN, BEM se-Riau Soroti Kepentingan Terselubung di Balik Penolakan Relokasi

Sabtu, 14 Juni 2025
Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim
Berita

Bankum Gerakan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Giat Penyuluhan Hukum di Kecamatan Kulim

Sabtu, 14 Juni 2025
Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban
Berita

Alhamdulillah, Tahun Ini Idul Adha 1446 H PWI Riau Sembelih Total 7 Ekor Hewan Qurban

Kamis, 5 Juni 2025
Potret Buram Peradilan Penegak Hukum Kemenangan PTPN IV Vs Petani Sawit
Berita

Potret Buram Peradilan Penegak Hukum Kemenangan PTPN IV Vs Petani Sawit

Minggu, 1 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    Sadis! Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Timur Tewas Leher Nyaris Putus

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kadis PUPR Bengkalis: Jalan Hangtuah Duri Kewenangan Kementrian PUPR dan Atensi Khusus dari Bupati Ibu Kasmarni

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut Sepeda Motor Di Perawang, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catut Nama Terkait Turnament Laga Ayam Bangkok, Larshen Yunus Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yellow Claw Akan Guncang Pekanbaru, EO Venza Fest Hadirkan Musisi Internasional Pertama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Home
Redaksi
Info Iklan
Cari Berita