Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Heri Kurnia Tanyakan Laporan SALARI ke KLHK RI Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. SDO

Toni Octora Oleh Toni Octora
Minggu, 4 Desember 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Heri Kurnia Tanyakan Laporan SALARI ke KLHK RI Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. SDO
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU-Studi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Riau ( SELARI ) menyoroti adanya Dugaan Pembuangan limbah ke laut Dumai yang dilakukan oleh PT. Sari Dumai Oleo (SDO) yang beralamat di Kecamatan Sei. Sembilan Kota Dumai.

Diduga Limbah yang dibuang tersebut berjenis limbah FlyAsh/ButtomAsh (FABA) yaitu, sisa hasil pembakaran batu bara. Berdasarkan bukti foto yang ada di lapangan, terdapat tumpukan yang menggunung yang diduga merupakan tumpukan sisa hasil pembakaran batu bara tersebut.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Di samping itu didapati selokan yang mengalir ke arah laut Dumai, yang mengakibatkan terjadinya perubahan warna air laut menjadi warna hitam.
Dalam tindak lanjut hal tersebut, Selari Riau membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup Dan kehutanan dengan Nomor Laporan 10/ B/ SELARI/11/2022

Kordinator ( SELARI ), Heri Kurnia saat di konformasi terkait laporan tersebut ia mengatakan, Iya benar Laporan terkait pencemaran Laut ( Lingkungan ), Yang diduga dilakukan Oleh PT. SDO telah kita lakukan,” jelas Heri.

” Namun sampai Hari ini belum ada tindak lanjut dari KLHK Republik Indonesia. “Untuk itu kita kita meminta, agar KLHK Republik Indonesia segera menindak lanjuti persoalan pencemaran yang diduga dilakukan oleh PT SDO dikota dumai,” pinta Heri.

Jangan sampai nantinya kepercayaan masyarakat hilang sebab lambanya proses yang dilakukan oleh LHK Republik Indobesia,” ungkap Heri.

Dalam laporan yang dilakukan Selari terdiri dari 4 poin antara lain,
1. Berdasarkan bukti yang ada di lapangan terdapat tumpukan yang menggunung yang di duga
tumpukan hasil pembakaran batu bara.

Disamping itu, di dapati selokan yang mengalir ke arah laut mengakibatkan terjadinya perubahan warna air laut menjadi warna hitam di duga limbah yang dibuang berjenis limbah Flay Ash/Buttom Ash (FABA).

2. Dengan dibuangnya limbah FABA langsung ke laut dapat dipastikan terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran laut karena tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu sesuai dengan PP Nomor 22 tahun 2021,” ungkap Heri.

Padahal sangat jelas didalam PP No 22 tahun 2021 telah dijelaskan bahwa siapa saja yang akibat kelalaiannya mengakibatkan dilampauinya baku mutu ambien, baku mutu air atau kinerja baku kerusakan lingkungan hidup dapat dipidana minimal 3 tahun atau denda maksimal 10 M,” ujarnya.

3. Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini kami meminta GAKKUM KLHK menindak lanjuti pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. SDO.
4. Kami juga meminta, agar GAKKUM KLHK menindak tegas dan mencabut izin PT. Sari Dumai Oleo (SDO) karena tidak ramah lingkungan dan membuat ekosistem laut punah.

Terakhir Heri Kurnia berharap, agar laporan tersebut cepat di tindak lanjuti. sehingga menimbulkan efek jera terhadap pelaku yang mencemarkan laut Di Provinsi RRiu,” tegas Heri. (Tim)

Tags: Heri Kurnia Tanyakan Laporan SALARILingkungan
Previous Post

Bupati Siak Turut Sukseskan Gerak Jalan Santai HUT PGRI Di Kecamatan Tualang

Next Post

UKM Pramuka Polbeng Gelar FGD

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
UKM Pramuka Polbeng Gelar FGD

UKM Pramuka Polbeng Gelar FGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.