Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hajatan Pesta Perkawinan Langgar Qanun Nomor 02/2014 Dijalan Sudirman

Toni Octora Oleh Toni Octora
Senin, 17 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Hajatan Pesta Perkawinan Langgar Qanun Nomor 02/2014 Dijalan Sudirman
0
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGSA- Jalan merupakan pasilitas umum tidak boleh digunakan untuk kegiatan pribadi atau melaksanakan pesta perkawinan atau pesta apapun. Jalan merupakan hak penguna jalan di atur dalam undang-undang.

Tidak ada Alasan warga menutup jalan untuk kegiatan hajatan, perlu dinas perhubungan berlakukan ketegasan, karena sudah menganggu penguna jalan.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Amatan media ini, Senin, 17 Oktober 2022, jalan Sudirman Kota Langsa di pasang tarup untuk hajat pesta perkawinan, menurut informasi yang dihimpun kegiatan pesta hajat anak salah seorang keluarga anggota DPR RI, menutup seluruh badan jalan satu arah dan setengah badan arah satu lainnya sehingga ruang menjadi sempit untuk penguna jalan.

Salah seorang penguna jalan, mengeluh karena terjebak saat ingin melintas di jalan tersebut.

Dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (UU LLAJ) dan peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 2012 tentang pengaturan lalu lintas salam keadaan tertentu dan penguna jalan selain untuk kegiatan lalu lintas tidak di boleh kecuali ada izin tertulis dari pihak kepolisian Negara Republik Indonesia dan Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Bambang Suriansyah, SE, saat dihubungi media ini mengatakan, pihaknya tidak mentolerir jika ada warga yang menutupi badan jalan seluruhnya, kecuali sudah mengantongi izin dari kami dan pihak Polres Langsa, jika ada surat izinnya pun tidak boleh lebih satu hari kerja, dan harus segera di bongkar jika warga pasang tarup,sebutnya.

Lebih lanjut, Bambang Suriansyah SE mengatakan, kegiatan seperti itu sudah melanggar Qanun Kota Langsa Nomo 2 tahun 2014 tentan ketertiban umum, sanksinya adalah sanksi administrasi sebagaimana yang disebutkan pada pada bab XV pasal 28 yang berbunyi setiap orang dan/atau badan yang melanggar ketentuan pasal 7 ayat 1 dan ayat 3, pasal 15 ayat 1, pasal 12 dan pasal 22, dikenai sanksi teguran lisan dan tulisan untuk pembinaan.

Dan di pasal 29 ayat 1 di jelaskan, setiap orang atau/dan badan yang melanggar ketentuan pada pasal 7 ayat 2,ayat 3 dan ayat 4, pasal 11 ayat 1 ayat 2, pasal 13 pasal 15, pasal 18, pasal 19, pasal 23 dan pasal 24 dikenai ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda sebesar Rp.15.000.000, Rupiah pada ayat 2 pasal 29 berbunyi tindak pidana sebagaimana yang dimaksud ayat 1 pasal 29 adalah pelanggaran, jelas Kadis Perhubungan Kota Langsa.(MT-007)

Tags: Pelanggaran Qanun No 02/2014Sosial
Previous Post

HUT Ke 58 Partai Golkar, Indra Gunawan Ketua DPD ll Golkar Siak Target 2024

Next Post

DPC PKB Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Pendaftaran Tanpa Biaya

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
DPC PKB Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Pendaftaran Tanpa Biaya

DPC PKB Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Pendaftaran Tanpa Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.