PADANG- Dalam sistem demokrasi, pemilihan umum (pemilu) menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan partisipasi rakyat dalam proses politik.
Namun, ketika membahas sistem pemilu proporsional, terdapat dilema kontroversial mengenai apakah pemilu sebaiknya diselenggarakan dengan sistem terbuka atau tertutup.
Perdebatan ini menjadi sorotan karena pentingnya menemukan sistem yang dapat memenuhi prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.
Hal ini mengarah pada uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam artikel ini, kita akan membahas dasar hukum solusi sistem pemilu, serta mengungkap kelebihan dan kekurangan dari pemilu proporsional terbuka dan tertutup.
Sistem pemilu proporsional tertutup didasarkan pada Konstitusi 1945, yang mengatur tentang sistem pemilu legislatif. Sistem ini menekankan partai politik sebagai penyelenggara pemilihan, di mana calon anggota parlemen ditentukan oleh partai dan urutan mereka dalam daftar calon partai.
Sementara itu, sistem pemilu proporsional terbuka didasarkan pada PKPU Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, yang mendorong partisipasi rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sistem ini memberikan kesempatan bagi individu untuk memilih calon anggota parlemen secara langsung.
Menurut Pandangan Afriszal, S.T selaku Tokoh Pemuda Putra Sumatera Barat, kelebihan pemilu proporsional terbuka adalah memungkinkan partisipasi rakyat secara langsung dalam memilih calon anggota parlemen. Sistem ini memberikan kesempatan bagi individu untuk mengekspresikan preferensi mereka dan meningkatkan keterwakilan politik yang lebih beragam.
Dengan demikian, pemilu terbuka dapat mencerminkan kepentingan dan aspirasi yang lebih luas dari berbagai segmen masyarakat.
Namun, pemilu proporsional terbuka juga memiliki kekurangan. Proses seleksi calon anggota parlemen yang terlalu banyak dan kompleks dapat membuat pemilih bingung dan sulit memahami kebijakan partai politik secara menyeluruh.
Selain itu, terdapat risiko politik uang yang lebih besar dalam sistem terbuka, di mana kandidat yang kaya atau didukung oleh kepentingan khusus dapat memiliki keuntungan yang tidak adil dalam kampanye politik.
Sedangkan, Kelebihan pemilu proporsional tertutup adalah dapat memberikan stabilitas dan kesatuan bagi partai politik. Dalam sistem ini, partai memiliki kendali penuh dalam menentukan calon anggota parlemen yang akan mewakili mereka.
Hal ini memungkinkan partai untuk merencanakan strategi dan memilih calon yang sesuai dengan visi dan platform partai secara keseluruhan. Dengan demikian, pemilu tertutup dapat menghasilkan parlemen yang lebih terstruktur dan kohesif.
Namun, pemilu proporsional tertutup juga memiliki kekurangan. Sistem ini dapat mengurangi partisipasi langsung rakyat dalam proses pemilihan dan membatasi ruang gerak individu untuk memilih calon secara bebas.
Selain itu, sistem tertutup dapat memperkuat kekuatan partai politik yang sudah mapan, sementara partai-partai kecil atau kandidat independen mungkin kesulitan untuk bersaing dengan partai yang sudah mapan tersebut.
Dalam menjawab Dilema Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup, penting untuk mempertimbangkan konteks dan karakteristik politik setiap negara.
Tidak ada satu sistem yang sempurna untuk semua negara. Masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus dipertimbangkan.
Pemilu proporsional terbuka menekankan pada partisipasi langsung rakyat dan mendorong keberagaman keterwakilan politik. Namun, perlu ada upaya untuk mengatasi risiko politik uang dan memastikan pemilih memiliki informasi yang cukup tentang calon dan partai politik.
Sementara itu, pemilu proporsional tertutup memberikan stabilitas dan kesatuan bagi partai politik, tetapi dapat mengurangi partisipasi langsung rakyat dan kesempatan bagi partai kecil atau kandidat independen.
Dalam menghadapi dilema ini, ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan, seperti sistem campuran yang menggabungkan elemen dari kedua sistem, atau mengadopsi sistem yang lebih sesuai dengan karakteristik politik dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dilema pemilu proporsional terbuka dan tertutup menjadi perdebatan yang menarik dalam membangun sistem pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diperhatikan dengan cermat. Penting bagi masyarakat dan pembuat kebijakan untuk mempertimbangkan konteks dan karakteristik politik setiap negara dalam menentukan sistem pemilu yang tepat.
Tujuan utama adalah memastikan partisipasi rakyat yang luas, keterwakilan yang adil, dan proses pemilihan yang jujur dan transparan dalam mencapai demokrasi yang sejati.
Oleh: Afriszal, S.T