Tulang Bawang Barat (Lampung) Riauintegritas.com – Masyarakat Desa (Tiyuh) Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis 30-06-22 saat jumpai Tim Media ada Beberapa Masyarakat yang tergabung di Kelompok Tani (PokTan) merasa tercekik dengan Cara pengambilan Pupuk Bersubsidi yang ada di Kios Saudara THR.
Menurut Keterang Anggota Kelompok Tani kepada Media Mereka setiap mengambil / menebus Pupuk di kios mereka di minta harus membayar Sebesar Rp.30.000 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) Per Sak atau Per Karung nya di luar Harga Pupuk yang Sudah ditentukan oleh Ketua Kapoktan dan Poktan, sedangkan Kami tidak tau Mas uang Rp.30.000 itu untuk apa,” ucap Masyarakat.
Kemudian Kami Tim Media Mencoba mengunjungi Ketua Kaboktan Saudara Alang di Kediaman nya, Saat di Konfirmasi Alang menyampaikan kalau berapa nya Harga Pupuk tersebut Saya kurang paham Mas, karna yang memegang Data nya adalah Sekertaris baik yang dapet Pupuk atau yang lain nya jadi untuk lebih jelas nya lagi Mas nya langsung temui aja Sekertaris nya Saudara Misno,” Ucapnya.
Lalu Kami Tim Media terlebih dahulu mencoba mengunjungi Kepala Desa (Tituh) Kibang Tri jaya untuk Konfirmasi, saat Kepala Desa (Tiyuh) di Konfirmasi saya tidak tau menau Mas masalah Kelompok Tani yang ada di Desa ini fasal nya saya selama Menjabat Mereka belum pernah Kordinasi sama Saya Baik Gapoktan atau Ketua Poktan nya tentang masalah ini ke Saya,” ucapnya.
Kalau begitu Kami Mohon izin Kepada Kepala Desa (Tiyuh) Kira-kira habis Magrib apa Kita bisa kumpul bersama Ketua Gaboktan, Sekertaris, dan Bendahara Gapoktan nya di Kediaman Saudara, bisa Mas,” ucapnya. kemudian Kami Tim Media pun menunggu di Kediaman Kepala Desa akan tetapi Semua nya hadir Setelah bakda Isya di Kediaman Asrofi Selaku Kepala Desa (Tiyuh).
Karna sudah malam kemudian Kami Langsung Konfirmasi Kepada Mereka Oya Mas Poktan kita di sini Kuota nya berapa Ton Mas, Kalau Urea 80 Ton dan Phoska nya 46 sampai 56 Ton per Tahun nya,” ucap Misno selaku Sekertaris. Dan apa benar Mas Anggota Poktan kita di sini Setiap mengambil atau menebus Pupuk harus Membayar Rp.30.000 per Sak nya, iya Mas Semua Anggota termasuk Saya harus Memberikan Uang Sebesar itu kepada Pemilik Kios Saudara THR, selain itu juga Kami Selaku Ketua Poktan juga Menarik Uang Kepada Anggota Kami Sebesar Rp.15.000 Per Sak untuk Dana Kas Kapoktan.
Akan tetapi yang menjadi keluh kesah Anggota Kapoktan di sini adalah masalah penarikan Uang Rp.30.000 Yang di minta oleh Pemilik Kios Saudara THR, dan Saudara THR saat Saya datangi di Kios nya untuk mengurangi dari Rp.30.000 Namun Saudara THR tidak bersedia mengurangi nya, kalau Kalian tidak mau dengan Permintaan Saya yang Rp.30.000 Per Sak maka tidak usah di tebus,” ucap saudara THR kepada Saya Mas,” tutur Misno.
Emang Saudara Misno sudah mempertanyakan kepada Saudara THR Uang yang di minta nya itu untuk apa, sudah Mas menurut penjelasan Saudara THR uang itu guna nya untuk mengurus Surat-surat, untuk memberi Aparat Penegak Hukum (APH) dan memberi Media (Wartawan) Mas,” ucap Misno saat di Konfirmasi.
Untuk itu di minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi terkait agar dapat menyelidiki terkait penarikan Uang Rp.30.000 yang di minta oleh Saudara THR, dan dapat memberi Sangsi tegas kepada Saudara THR karna sudah membawa bawa Nama Aparat Penegak Hukum (APH) dan Media (Wartawan). (Riki-Tim)