Pekanbaru, riauintegritas.com – Menindak Lanjuti Hasil Rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Riau, PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Pada tanggal 17 November 2021, mengirim Surat Kepada Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut dimana didalam Isi Surat tersebut
PT PHR mengestimasi Perolehan PI 10% Wilayah Kerja Rokan Tahun 2021 adalah sebesar 800 Milyar Rupiah untuk masa kerja (9 Agustus 2021 – 31 Desember 2021) Dengan Anggaran yang cukup besar tersebut tentu menjadi Perbincangan Hangat di tengah Masyarakat Provinsi Riau.
Terutama Kinerja Perusahan BUMD yang dipercaya oleh Pemerintahan Provinsi Riau untuk mengelola Potensi PI 10% tersebut. Yaitu PT. RIAU POTRELIUM
Tokoh Muda Riau dan Koordinator Umum AMPR, Zulkardi Mengatakan itu ialah hal yang wajar menjadi perbincangan Hangat Ditengah – tengah Masyarakat Riau, Dikarenakan Masyarakat Riau diketahui telah lama menantikan untuk dapat menikmati Kekayaan Alam yang dimiliki Bumi Lancang Kuning ini karena selama ini Perusahaan yang mengelola Kekayaan Alam Riau dibidang Migas Ini dimiliki Oleh Perusahaan Asing.
Menurut Zulkardi, isu ini kembali hangatkan karena masyarakat Riau belum sepenuhnya yakin akan kinerja Perusahaan BUMD yang dipercaya untuk mengelola Perolehan PI 10% baik itu dari segi pengalaman maupun Modal yang dimiliki PT. Riau Petrolium saat ditunjuk sebagai Perusahaan BUMD yang berhak atas perolehan PI 10% dari PT. PHR melalui skema Bisnis to bisnis
“Ditambah lagi, Komisaris yang dipercaya Pemprov Riau untuk mengelola PT. Riau Petrolium tersandung permasalahan Hukum Dugaan Tipikor atas Dana Fiktif Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan yang dilakukannya pada saat menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Kuantan Singingi tahun Anggaran 2013-2014,” kata Zulkardi, Senin (4/7/2022).
Setelah Pemprov Riau menonaktifkan Indra Agus Lukman sebagai Komisaris di perusahaan BUMD tersebut, Hingga Saat ini pihaknya belum juga mengetahui siapa sosok yang dipercaya Pemprov Riau untuk mengisi Kursi Kosong tersebut.
“Pemprov Riau belum ada mengeluarkan statment sejauh ini siapa sosok komisaris pengganti Dr. Indra Agus Lukman,” ungkap Zulkardi
Zulkardi Juga Menambahkan bahwasanya AMPR sebagai Agent Of Control Kebijakan Publik dalam waktu dekat ini Kawan – Kawan dari Pemuda dan Mahasiswa Se Provinsi Riau akan membuat kajian terhadap BUMD ini.
Hal ini diperlukan karena PT. Riau Petrolium memiliki tanggung jawab yang besar atas Perolehan PI 10% itu demi Kesejahteraan Masyarakat Riau hal ini senada dengan Tujuan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yaitu pemanfaatan adanya Perolehan oleh Pemerintahan Daerah ditujukan untuk Mensejahterakan Masyarakat Daerah atas Industri Migas
Pada Kesempatan tersebut AMPR juga akan mencoba membantu PT. Riau Petrolium dari segala sisi agar 7 Peluang Perolehan PI 10 % dapat dimaksimalkan karena sejauh ini PT. Riau Petrolium hanya memastikan 1 Blok Siak saja sementara Blok Kampar masih dalam Proses dan Blok” lainnya akan menyusul, dan untuk Sistem Pengelolaan PT. Riau Petrolium, AMPR akan Menuntut untuk mengutamakan Masyarakat Asli Riau untuk dapat berkerja di PT Riau Petrolium.
Dan Yang terakhir untuk pengelolaan Keuangan atas estimasi PT PHR terkait Jumlah Perolehan PI 10%, AMPR akan mendesak PT. Riau Petrolium agar mengutamakan Pembangunan untuk Provinsi Riau dan kesejahteraan masyarakat Riau .
Selain itu keuntungan Pl 10% selama ini yg sudah masuk ke PT. Riau Petrolium harus kita kawal bersama Karena di antara struktur BUMD itu ada Salah Satu Oknum yang terindikasi terlibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami akan bersurat resmi kepada PT. Riau Petrolium agar mempublikasikan kemana saja penggunaan keuntungan atas Perolehan PI 10% tersebut sejauh ini , karena atas permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 masyarakat Riau berhak menikmati Hasil Kekayaan Alam tersebut,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah Direktur PT. Riau Petroleum, Dr. Husnul Kausarian, Ph.D menjelaskan bahwa Pemprov Riau telah menyiapkan pergantian eks Komisaris Indra Agus Lukman. Namun, Husnul menyarankan awka media untuk bertanya langsung ke Biro Ekonomi Setdaprov Riau.
“Untuk proses pergantian komisaris, lengkapnya bisa ditanyakan ke Karo Ekonomi Pemprov Riau,” tutur Husnul.
Terkait perolehan PI 10%, lanjut Husnul, Ia mengaku bahwa pihaknya belum menerima dana tersebut karena prosedurnya yang begitu panjang.
“Harus ada SK dulu dari mentri, dan sekarang untuk mendapatkan SK tersebut harus melalui sepuluh prosedur dan kita baru sampai proses ke tujuh,” katanya.
“Sejauh ini, Alhamdulillah PT. Riau Petroleum telah berhasil memperoleh PI 10 % dari Blok Siak. Sejak berdirinya perusahaan baru inilah kita jadi lebih baik tepatnya di Zaman Pak Syamsuar Menjadi Gubernur,” ucap Husnul.
Sedangkan pada blok Rokan, Husnul menyebut pihaknya telah berada pada tahap ketujuh dari sepuluh tahapan prosedur perolehan PI 10%.
“InsyaAllah kita akan terus membangun kepercayaan Publik, karena kita sudah membuktikan sejak 20 tahun baru di zaman kita PT. Riau Petroleum telah memberi keuntungan bagi Pemprov Riau,” tegasnya.