Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Oleh
Senin, 19 Januari 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Pemerintahan, Politik
Reading Time:2 mins read
A A
0
APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Ade Hartati Rahmat (photo/ist)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU,Riauintegritas.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru yang baru disahkan beberapa hari lalu oleh Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Pekanbaru menjadi sorotan dan perbincangan hangat di berbagai kalangan. Pasalnya, pengesahan tersebut dinilai jauh melampaui batas waktu yang telah diatur dalam regulasi.

 

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru Dua Periode, Ade Hartati Rahmat, menegaskan bahwa tahapan serta mekanisme pembahasan dan pengesahan APBD telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam aturan tersebut, keterlambatan pengesahan APBD hanya dibenarkan apabila terjadi kondisi luar biasa, seperti bencana.

 

“Pengesahan APBD tidak boleh terlambat, kecuali dalam kondisi darurat atau bencana. Pertanyaannya, ada apa sehingga APBD Kota Pekanbaru terlambat jauh dari waktu yang telah ditentukan Permendagri?” tegas Ade kepada media, Senin (19/01/26).

 

Ade juga menyoroti proses pembahasan yang dinilainya tidak mencerminkan pemaparan anggaran secara menyeluruh. Menurutnya, yang disampaikan hanya berupa daftar besaran anggaran tiap dinas, bukan pemaparan substantif sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

 

“Ini bukan pemaparan, tapi hanya daftar angka anggaran setiap dinas. Kalau pemaparan, seharusnya dibuka dan dijelaskan secara detail berdasarkan RKA,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ade menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan APBD. Ia menyebutkan bahwa idealnya setiap pemerintah daerah memiliki platform atau tautan resmi yang dapat diakses publik untuk mengetahui secara rinci dokumen APBD.

 

“Seharusnya pemerintah daerah punya link APBD yang bisa diakses masyarakat. Itu baru mantap. RKA adalah rencana awal yang semestinya terbuka dan memiliki akuntabilitas publik,” katanya.

 

Ade menambahkan, apabila terdapat kepentingan mendesak setelah APBD disahkan tepat waktu, mekanisme pergeseran anggaran tetap dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Disahkan tepat waktu itu wajib. Kalau ada hal penting, bisa dilakukan pergeseran. Tapi keterlambatan seperti ini tidak pernah terjadi selama 30 tahun terakhir saya mengikuti pembahasan APBD di DPRD Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

 

Ia pun kembali menegaskan bahwa tanpa adanya kondisi darurat atau bencana, tidak ada alasan yang dapat membenarkan keterlambatan pengesahan APBD.

 

“Kalau tidak dalam kondisi darurat bencana, maka tidak ada alasan keterlambatan pengesahan APBD,” tutup Ade Hartati Rahmat.**

Tags: Ade Hartati RahmatAPBDKota PekanbaruPertanyakanTerlambat DisahkanTransparansi dan Kepatuhan Regulasi
Previous Post

Dugaan Korupsi Anggaran Kegiatan Penyediaan Peralatan Dan Perlengkapan Kantor Setda Rohil Tahun Anggaran 2024-2025

Next Post

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.