Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Oleh
Selasa, 20 Januari 2026
di Berita, Berita Riau, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Gedung kejaksaan Tinggi Riau (photonet)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru ,Riauintegritas.com – Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar mengusut secara transparan dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Desakan tersebut disampaikan Ganda Mora menyusul langkah Kejati Riau yang memeriksa delapan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PI PT SPRH periode 2023–2024.

RelatedPosts

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

“Kita harapkan pemeriksaan ini transparan dan tidak ada yang ‘diselamatkan’. Apalagi pencairan dana PI diduga tanpa adanya RUPS dan peruntukannya tidak tepat. Jangan ada yang ditutupi,” tegas Ganda Mora kepada Wartawan, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan surat resmi Kejati Riau tertanggal 12 Januari 2026, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil delapan saksi untuk diperiksa. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir guna meminta bantuan menghadirkan para saksi sekaligus melakukan klarifikasi dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana PI tersebut.

Adapun delapan saksi yang dipanggil dan diperiksa meliputi berbagai unsur internal PT SPRH dan pihak terkait, yakni AM selaku Kepala Desa Padamaran Kabupaten Rokan Hilir, Direktur PT Jatim Jaya Perkasa, MF selaku Direktur Keuangan PT SPRH, Z selaku Direktur Pengembangan PT SPRH, S selaku Bendahara PT SPRH, DY selaku Kepala Divisi Umum PT SPRH, S selaku Kepala Divisi Hukum dan Antar Lembaga PT SPRH, serta SA selaku Personalia PT SPRH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, SH, MH, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi telah dilakukan. Dari delapan saksi yang dipanggil, satu orang tidak hadir karena alasan kedukaan.

“Hari Kamis kemarin, dari delapan saksi yang dipanggil, satu orang tidak hadir karena ada kemalangan, yaitu Direktur PT Jatim Jaya Perkasa. Saksi tersebut akan dijadwalkan ulang,” ujar Zikrullah.

Meski demikian, Kejati Riau menegaskan hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru. Penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi hal itu, Ganda Mora menilai pemeriksaan saksi dari berbagai lini strategis PT SPRH seharusnya mampu membuka secara terang alur penerimaan, pengelolaan, hingga penggunaan dana PI.

“Pemeriksaan delapan saksi ini harus bisa memperjelas aliran dana. Jangan berhenti di permukaan. Semua pihak yang terlibat harus diproses,” ujarnya.

INPEST juga menyoroti persoalan setoran dividen PT SPRH ke kas daerah yang dinilai janggal. Dari total dana PI sekitar Rp488 miliar, seharusnya 60 persen atau sekitar Rp290 miliar disetorkan ke kas daerah Kabupaten Rokan Hilir. Namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dana yang tercatat masuk ke APBD Tahun Anggaran 2025 hanya sekitar Rp38 miliar.

“Ini selisih yang sangat besar. BKAD dan Sekda Rokan Hilir harus diperiksa sejauh mana setoran dividen tersebut dan ke mana dana itu digunakan,” tegas Ganda Mora.

Ia menambahkan, INPEST telah melaporkan dugaan penyimpangan dana PI PT SPRH ini ke Presiden RI, Menteri Keuangan, DPR RI Komisi III, serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, SH, MH, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Perkembangannya masih berjalan. Saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti sesuai KUHAP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zikrullah kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Kejati Riau memastikan penyidikan akan terus berlanjut secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta hukum terkait pengelolaan dana PI PT SPRH terungkap secara utuh.

Tags: INPEST: Bongkar hingga AkarPemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup
Previous Post

APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Next Post

Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

BERITA TERKAIT

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah
Berita

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Berita

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Berita

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas
Berita

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda
Berita

Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.