Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Oleh
Selasa, 20 Januari 2026
di Berita, Berita Riau, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Pemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup, INPEST: Bongkar hingga Akar

Gedung kejaksaan Tinggi Riau (photonet)

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru ,Riauintegritas.com – Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST), Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau agar mengusut secara transparan dugaan penyimpangan dana Participating Interest (PI) 10 persen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).

Desakan tersebut disampaikan Ganda Mora menyusul langkah Kejati Riau yang memeriksa delapan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PI PT SPRH periode 2023–2024.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

“Kita harapkan pemeriksaan ini transparan dan tidak ada yang ‘diselamatkan’. Apalagi pencairan dana PI diduga tanpa adanya RUPS dan peruntukannya tidak tepat. Jangan ada yang ditutupi,” tegas Ganda Mora kepada Wartawan, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan surat resmi Kejati Riau tertanggal 12 Januari 2026, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil delapan saksi untuk diperiksa. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir guna meminta bantuan menghadirkan para saksi sekaligus melakukan klarifikasi dan pengumpulan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana PI tersebut.

Adapun delapan saksi yang dipanggil dan diperiksa meliputi berbagai unsur internal PT SPRH dan pihak terkait, yakni AM selaku Kepala Desa Padamaran Kabupaten Rokan Hilir, Direktur PT Jatim Jaya Perkasa, MF selaku Direktur Keuangan PT SPRH, Z selaku Direktur Pengembangan PT SPRH, S selaku Bendahara PT SPRH, DY selaku Kepala Divisi Umum PT SPRH, S selaku Kepala Divisi Hukum dan Antar Lembaga PT SPRH, serta SA selaku Personalia PT SPRH.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, SH, MH, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi telah dilakukan. Dari delapan saksi yang dipanggil, satu orang tidak hadir karena alasan kedukaan.

“Hari Kamis kemarin, dari delapan saksi yang dipanggil, satu orang tidak hadir karena ada kemalangan, yaitu Direktur PT Jatim Jaya Perkasa. Saksi tersebut akan dijadwalkan ulang,” ujar Zikrullah.

Meski demikian, Kejati Riau menegaskan hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru. Penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menanggapi hal itu, Ganda Mora menilai pemeriksaan saksi dari berbagai lini strategis PT SPRH seharusnya mampu membuka secara terang alur penerimaan, pengelolaan, hingga penggunaan dana PI.

“Pemeriksaan delapan saksi ini harus bisa memperjelas aliran dana. Jangan berhenti di permukaan. Semua pihak yang terlibat harus diproses,” ujarnya.

INPEST juga menyoroti persoalan setoran dividen PT SPRH ke kas daerah yang dinilai janggal. Dari total dana PI sekitar Rp488 miliar, seharusnya 60 persen atau sekitar Rp290 miliar disetorkan ke kas daerah Kabupaten Rokan Hilir. Namun, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dana yang tercatat masuk ke APBD Tahun Anggaran 2025 hanya sekitar Rp38 miliar.

“Ini selisih yang sangat besar. BKAD dan Sekda Rokan Hilir harus diperiksa sejauh mana setoran dividen tersebut dan ke mana dana itu digunakan,” tegas Ganda Mora.

Ia menambahkan, INPEST telah melaporkan dugaan penyimpangan dana PI PT SPRH ini ke Presiden RI, Menteri Keuangan, DPR RI Komisi III, serta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), dan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, SH, MH, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

“Perkembangannya masih berjalan. Saat ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti sesuai KUHAP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Zikrullah kepada awak media, Selasa (20/1/2026).

Kejati Riau memastikan penyidikan akan terus berlanjut secara profesional dan transparan hingga seluruh fakta hukum terkait pengelolaan dana PI PT SPRH terungkap secara utuh.

Tags: INPEST: Bongkar hingga AkarPemeriksaan 8 Saksi Dana PI SPRH Dinilai Belum Cukup
Previous Post

APBD Kota Pekanbaru Terlambat Disahkan, Ade Hartati Rahmat Pertanyakan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Next Post

Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

Polres Rokan Hilir laksanakan giat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bhabinkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 21 Mahasiswa STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.