Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Anggota KTH Tunas Baru Lubuk Linong Ditangkap Direskrimum Polda Riau, Komisi II Mira Roza : KLHK Segera Tetapkan SK Kawasan Hutan di Riau Berikut dengan Patok

Ketua KTH, Minta Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih Menegakkan Keadilan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023
di Berita, Berita Bengkalis, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
Reading Time:3 mins read
A A
0
Foto : Ilustrasi (net)

Foto : Ilustrasi (net)

0
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS, Riauintegritas.com – Tidak jelasnya batas kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah menjadi pemicu terjadinya alih fungsi lahan menjadi kebun kelapa sawit tak jarang banyak warga menjadi tersangka dengan dugaan perambah hutan seperti yang dirasakan oleh empat orang warga Desa Petani, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis mereka ditahan oleh Direskrimum Polda Riau dengan sangkaan merambah kawasan hutan produksi di wilayah tersebut.

Untuk itu anggota komisi II Mira Roza meminta Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) agar segera menetapkan SK luasan kawasan hutan di Riau berikut dengan patok yang menandakan itu adalah kawasan hutan.

RelatedPosts

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

“Konflik antara masyarakat dan pemerintah terhadap kawasan hutan tak akan berhenti jika pemerintah tidak segera menetapkan kawasan hutan dan jika sudah juga harus membuat patok batas mana kawasan hutan dan yang bukan, sehingga masyarakat tahu tidak lagi merambah kawasan hutan,” kata Mira Roza.

Politisi Dapil Bengkalis Dumai dan Meranti ini mencontohkan kasus di Desa Petani Bathin Solapan itu akibat tidak adanya legalitas kawasan hutan dari SK penetapan tersebut.

“Nah kalau SK penetapan tidak ada, lahannya juga dipertanyakan,” ucapnya.

Sementara menanggapi kelompok tani (Poktan) yang ditangkap Polda Riau beberapa waktu lalu, Mira Roza mengatakan bahwa Komisi II DPRD Riau akan memanggil Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).

“Nanti kita akan minta ke BPKH secara tertulis apakah yang sedang berperkara ini masuk kawasan hutan atau sudah ada SK penetapan kawasan hutan dari KLHK,” ujarnya.

Ia mengatakan, kalau memang sudah ada pihaknya meminta hakim bijak dalam memutuskan. Pasalnya mereka ini adalah Poktan hutan.

“Kita melihat mereka sudah beritikad baik, punya legalitas. Buktinya mereka sudah dapat registrasi dari Kemenkumham. Selain itu saat ini mereka sedang proses pengurusan perizinan perhutanan sosial dari DLHK,” tukasnya.

Politisi PKS ini juga mengkritisi kinerja aparat penegakkan hukum oleh Polda Riau juga dirasa tebang pilih, karena hanya menyasar rakyat kecil sementara pejabat yang menanami kelapa sawit di kawasan hutan tidak ditangkap.

Beberapa hari lalu lanjutnya, Komisi II DPRD Riau melakukan hearing dengan DLHK. Salah satu problem penegakkan hukum (Gakkum) di DLHK tidak berjalan maksimal karena minimnya dana operasional.

“Pemprov Riau jika memang serius dalam penegakkan hukum di kawasan hutan, DLHK harus diberikan pendanaan yang cukup,” imbuhnya.

Selain itu, sebelumnya Komisi II DPRD Provinsi Riau juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Baru Lubuk Linong serta Tokoh Adat, terkait Permasalahan Penangkapan 2 orang anggota Kelompok Tani Hutan Tunas Baru Lubuk Linong yang diduga melakukan Perambahan Hutan di Daerah kawasan HPT yang berlokasi di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan 2 Orang tersebut menimbulkan tanda tanya besar dari para Kelompok Tani Hutan Tunas Baru Lubuk Linong, pasalnya penangkapan tersebut dilakukan secara sepihak oleh aparat, padahal di Lokasi penangkapan Anggota KTH Tunas Baru Lubuk Linong tersebut juga ada Alat berat dan Lahan yang diduga di Kuasai oleh Oknum Anggota DPRD Bengkalis, Oknum Pejabat Bengkalis serta para Kepala Desa, Desa Petani.

Hal tersebut disampaikan Sudirman, Ketua KTH Tunas Baru Lubuk Linong, dimana penangkapan tersebut diduga tidak adil dan berat sebelah, “Kenapa hanya anggota Kelompok tani saja yang di tangkap, sedangkan Kawasan yang diduga Dirambah oleh 2 Orang kelompok tani yang ditangkap tersebut lokasinya sama dengan lahan kawasan yang dikuasai oleh Oknum DPRD Bengkalis itu, harusnya kalau memang Merambah hutan, sama – sama diamankan, sama – sama ditangkap, jangan karena mereka pejabat bisa seenaknya,”ujar Sudirman.

“Kita juga kemarin pada bulan januari sudah melakukan RDP dengan Komisi II DPRD Riau, di Pekanbaru, kita sudah menyampaiakan keluhan dan permasalahan yang terjadi di Lokasi Lahan tersebut, kita minta Keadilan di tegakkan secara adil dan tidak ada berat sebelah, kami ini rakyat biasa, jangan di perlakukan tidak adil, kami juga minta kepada Gakkum, Kepolisian, bertindak seadil – adilnya,” jelas Sudirman kepada media ini, Rabu (01/02/2023).

Lanjutnya, (Sudirman-red),”Tindak Seadil – adilnya kalau emang itu lahan kawasan kenapa lahan itu bisa di kuasai oleh Pejabat – pejabat dan orang kaya raya itu sampai puluhan hektar per Orangnya, sementara masyarakat itu hanya di jatah tak bisa lebih 1 hektar 2 hektar,” lanjut Sudirman sekaligus menutup.**

Sumber : Ary

Tags: Anggota KTH Tunas Baru Lubuk LinongDireskrimum Polda RiauDitangkapJangan Tebang PilihKetua KTHKLHKKomisi II Mira RozaMenegakkan KeadilanMinta Penegak HukumPatokriauTetapkan SK Kawasan Hutan
Previous Post

Bupati Rohil Tunda Penetapan Harga HET LPG, Karena Pihak Hiswana Migas Tak Lengkap Bawa Data

Next Post

Mobil Dinas Pemko Langsa Kerap Gonta Ganti Pelat Nomor Polisi Menjadi Hitam, Untuk Apa?

BERITA TERKAIT

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis
Berita Pilihan

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 
Berita Bengkalis

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 
Berita

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti
Berita

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum
Berita Pilihan

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Kamis, 16 April 2026
Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 
Berita Pilihan

Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

Kamis, 16 April 2026
Next Post
Mobil Dinas Pemko Langsa Kerap Gonta Ganti Pelat Nomor Polisi Menjadi Hitam, Untuk Apa?

Mobil Dinas Pemko Langsa Kerap Gonta Ganti Pelat Nomor Polisi Menjadi Hitam, Untuk Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

    LSM Gerak Riau Menyoal Sidang SPPD Fiktif & Makan Minum DPRD Pekanbaru Hingga Rekam Jejak Sekwan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Waaah…Penyaluran Plasma oleh KUD Bagansiapiapi dari Hasil Kebun PT JJP Dipertanyakan, Ini 4 Poin Penting! 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dari informasi masyarakat polsek pujud amankan Pria 37 tahun sita sabu seberat 47.23 gram 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

PWI Kehilangan tokoh pers nasional Zulmansyah sebagai figur Startegis

Sabtu, 18 April 2026
Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Satnarkoba Polres Bengkalis ciduk pria 41 Tahun dalam rangka operasi Antik LK 2026 

Sabtu, 18 April 2026
Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Pasca demo dipanipahan polres Rohil bersama Brimob gelar jumat sebagai cooling sytem 

Jumat, 17 April 2026
Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Gudang Timah Ilegal Disorot, Desakan Penggeledahan Menguat ke Satgas Trisakti

Jumat, 17 April 2026
Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Sengketa Informasi Berakhir di MA, KI Babel: Jangan Distorsi Fakta Hukum

Kamis, 16 April 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.