Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pilihan

Dari informasi masyarakat polsek pujud amankan Pria 37 tahun sita sabu seberat 47.23 gram 

Admin Riau Integritas Oleh Admin Riau Integritas
Minggu, 12 April 2026
di Berita Pilihan, Berita Rokan Hilir, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:1 min read
A A
0
Dari informasi masyarakat polsek pujud amankan Pria 37 tahun sita sabu seberat 47.23 gram 

Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi. (Photo/ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HILIR, Riauintegritas.com – Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 47,23 gram, pada Minggu (12/04/2026) pagi.

 

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Jalan Taman Sari RT 002 RW 001, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, sering terjadi transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi Lopiga Tarigan, S.H., M.H. melaporkan kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si. Selanjutnya, Kapolsek bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menemukan seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui bernama S alias J (37), sedang berada di samping rumahnya di area perkebunan kelapa sawit.

 

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke arah kebun dan membuang sebuah benda ke tumpukan pelepah sawit.

 

Setelah dilakukan pengejaran sejauh kurang lebih 100 meter, petugas berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat setempat dan keluarga pelaku.

 

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah, petugas menemukan 8 paket kecil diduga sabu, dua unit timbangan digital, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Tidak hanya itu, dari tas yang sebelumnya dibuang pelaku, ditemukan satu paket besar sabu beserta alat pendukung lainnya.

 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp4.884.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.

 

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polsek Pujud mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(**)

Tags: Dari informasiMasyarakatpolsek pujud amankanPria 37 tahunsita sabu seberat 47.23 gram
Previous Post

Lembaga Investigasi INPEST Curigai Ada Kepentingan Pribadi di Balik Surat Pengosongan Paksa BPTD Riau

Next Post

Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor

Lustrum IV UBB Berlangsung Khidmat, Tiga Akademisi Raih Gelar Profesor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.