Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Aliansi KOMPAK : Pecat, Mendukung Jamwas dan Satgas 53 segera Periksa Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ini Penjelasan IYS

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 17 Februari 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Aliansi KOMPAK : Pecat, Mendukung Jamwas dan Satgas 53 segera Periksa Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ini Penjelasan IYS
0
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, RI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. bukan karena prestasinya seperti menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, membentuk Peraturan daerah, dan mengawasai penggunaan anggaran, serta tugas dan fungsi legislasi lainnya. melainkan adanya dugaan korupsi didalam lembaga (oknum) yang notabenenya sebagai salah satu pilar demokrasi itu.

RelatedPosts

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Selang baru dua hari, tepatnya pada hari senin kemarin, Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Riau (FMPH-R) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kejaksaan negeri Pekanbaru mempertanyakan dugaan SPPD Fiktif, kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan reses sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Kembali, hari rabu tanggal 16 Febbruari 2022 Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Komando Pemuda Anti Korupsi (Aliansi Kompak) juga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang juga menyoroti Dugaan Korupsi anggota DPRD Pekanbaru.

Dari surat pernyataan sikap Aliansi Kompak yang diterima awak media, terdapat beberapa poin yang mejadi tuntutan peserta aksi demonstrasi itu.

Diantaranya Aliansi Kompak meminta anggota DPRD Kota pekanbaru yang berinisial IYS diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka apabila telah terbukti menerima tunjangan transportasi, diduga dirinya juga menggunakan kendaraan mobil dinas yang bukan hak nya, sesuai pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aliansi Kompak juga Mendesak Kejari Pekanbaru menyampaikan kepada masyarakat terkait kepastian hukum atas dugaan kasus Sejumlah pimpinan DPRD Pekanbaru menguasai mobil dinas dan menerima tunjangan transportasi.

“Pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan seorang warga yang bernama M Syafii. Di dalam laporannya, Syafii melampirkan daftar perincian gaji yang diterima salah satu unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai alat bukti. Saat proses penyelidikan, pimpinan Dewan itu mengembalikan uang tunjangan transportasi yang sebelumnya mereka terima, ke kas daerah. Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Dengan adanya pengembalian itu, pengusutan perkara tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Apakah di dalam Proses Hukum mengembalikan uang hasil korupsi menghilangkan tindak pidana korupsi” bunyi salah satu poin dalam surat pernyataan Aliansi Kompak tersebut.

Bukan hanya menyasar kepada salah satu anggota DPRD Pekanbaru saja. Aliansi Kompak juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru memecat Kasi Intelnya, yang mereka duga tidak profesional dalam menyelesaikan dugaan korupsi IYS yang sudah berlangsung selama 6 bulan namun tidak ada kejelasan. dan Aliansi Kompak

“Mendukung Jamwas dan satgas 53 segera periksa Kasi Intel Kejari Pekanbaru” Bunyi poin terakhir pada pernyataan sikap Aliansi Komando Pemuda Anti Korupsi.

Ditempat terpisah, dikonfirmasi IYS media ini, IYS menyampaikan bahwa pada tahun 2017 ketika aturan PP 18 itu di implementasikan saya sdh mengembalikan mobil dinas jabatan yg saya gunakan..maka berdasarkan itu lah saya berhak mendapatkan tunjangan transportasi…dan ini saya lampirkan surat bukti dari sekwan kpd walikota terkait pengembalian mobil dinas jabatan tersebut .tks

Nama saya ada di urutan no 15,” kata IYS.

Namun sangat disayangkan, ketika media ini mengkonfirmasi ke nomor kasi intel sehingga berita ini diterbitkan tidak aktif dan cek list satu.

Tags: Aliansi KOMPAKHukumIni Penjelasan IYSMendukung JamwasPeriksa Kasi Intel Kejari PekanbaruSatgas 53
Previous Post

FJ-PWNU Riau Audensi ke Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT : Berikan Apresiasi Luar Biasa, NU Merupakan Ormas Islam Terbesar di Indonesia

Next Post

DPP FORMASI Indonesia: Penyelesaian Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan Sudah Diatur UUCK

BERITA TERKAIT

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
Next Post
DPP FORMASI Indonesia: Penyelesaian Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan Sudah Diatur UUCK

DPP FORMASI Indonesia: Penyelesaian Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan Sudah Diatur UUCK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sesama Ajudan, Wilan dan Arum Akhiri Masa Lajang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.