LANGSA- Peningkatan Jalan di dalam wilayah Pemerintahan Kota Langsa masih ada pihak rekanan belum menuntaskan pekerjaan sampai akhir Bulan Oktober ini, sedangkan kontrak sudah dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli lalu.
da apa ke tiga perusahaan tersebut tidak belum menuntas pekerjaannya, tidak diketahui secara pasti.
Pantauan Media ini, Sabtu, 29 Oktober 2022 di tiga lokasi pengerjaan proyek peningkatan jalan yaitu di Gampong (Desa) Lengkong, Kecamatan Langsa Baro, di Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Proyek peningkatan Jalan Auladi di Gampong Lengkong di kerjakan oleh perusahaan CV. Duta Parakuda dengan nomor kontrak 01/SP/620/PUPR/DAK Reguler-BM/PML/VI/2022 tanggal kontrak atau mulai kerja 21Juni 2022 pajang pekerjaannya 354 meter saja.
Kalau dihitung seharusnya proyek tersebut sudah selesai, walau di papan pekerjaan ini wajib selesai tanggal, 17 Desember 2022, nilai anggaran pada proyek ini sebesar Rp.1.115.000.000 atau satu Milyar lebih sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahu. 2022.
Selanjutnya, proyek peningkatan Jalan Dayah (lanjutan) di Gampong Simpang Wie, jalan itu juga belum tuntas dikerjakan oleh perusahaan rekanan CV.Cahaya Arlis pada hal kontrak sudah dilakukan pada tanggal, 22 Juni 2022 lalu dengan nomor kontak, 02/SP/620/PUPR/DOKA-BM/PML/VI/2022 dengan nilai kontrak Rp. 1.332.000.000 atau satu Milyar lebih dengan panjang pekerjaannya 1.046 meter saja, sumber anggaran Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022.
Selanjutnya, Proyek peningkatan Jalan Bhakti ABRI ini mengunakan Anggaran Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2022 sebesar Rp. 1.193.000 Milyar yang dikerjakan oleh perusahaan CV. Beurata Makmu dengan nomor kontrak 11/SP/620/PUPR/DOKA-BM/PML/VII/2022.
Kontrak proyek tersebut dimulai Tanggal, 13 Juli 2022 lalu, kalau dihitung bulan sudah berjalan tiga bulan lebih semestinya proyek peningkatan Jalan tersebut sudah selesai di kerjakan, mengingat panjang Jalan keseluruhan ditiga titik ini hanya 744 meter saja, pihak rekanan masih punya waktu 35 hari lagi, karena jalan tersebut selesai pada Tanggal, 09 Desember 2022.
Belum tuntas pekerjaan ke tiga proyek di beda lokasi ini diduga pihak pelaksana diduga tidak mempunyai modal awal untuk melakukan pekerjaan, hal ini sudah menjadi rahasia umum, biasanya siap kontrak pihak rekanan tunggu keluar DP, Kalau tidak keluar, tidak kerja, pada hal jika kontrak sudah siap dan SPK sudah keluar langsung kerja, tapi ini diduga rekanan tidak bermodal, akibatnya pekerjaan selalu terlambat bahkan ada yang sampai mati kontrak.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa seharusnya sudah meng-SP-kan ke tiga perusahaan tersebut, akibat sangat lambat melakukan pekerjaannya, sehingga masyarakat belum bisa menggunakan ke tiga jalan tersebut.
Apakah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa dan PPTK serta pengawas ketiga proyek tersebut sudah pernah mengeluarkan surat SP kepada ke tiga perusahaan rekanan tersebut, pihak media Riau integritas Biro Langsa belum terkonfirmasi sampai berita ini di kirim ke redaksi. (MT-007)








