Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Polsek TPTM Amankan Buruh Bangunan Pelaku Penganiayaan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 9 Januari 2021
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Polsek TPTM Amankan Buruh Bangunan Pelaku Penganiayaan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH PUTIH TANJUNG MELAWAN – Polsek TPTM Amankan Buruh Bangunan Pelaku Penganiayaan, Kamis (7/1/21).

Pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira jam 16.30 Pelapor bertemu deng an sdr IRHAM yang merupakan anak dari kepala tukang bangunan sdr IRWANDI dimana sdr IRWANDI adalah kepala tukang bangunan yang memperkerjakan banyak tukang dan pelapor adalah salah satu tukang bangunan tersebut dan diantara tukang tersebut ada yang dijinkan tinggal dirumah sdr IRWANDI dan salah satunya adalah sdr KODRI Als EKOT dan kemudian sdr IRHAM memberitahu kepada Pelapor “ Si Ekot Dilecehkannya kakak dirumah pas kosong tidak ada oran, di peluknya dan dipaksanya ciuman kakak Galuh ” dan kemudian mendengar hal tersebut Pelapor tidak terima karena sdr GALUH NURHAFLELY merupakan anak dari kepala tukang bangunan sdr IRWANDI yang sudah memberikan pekerjaan kepada tukang dan juga memberikan tempat tinggal kepada tukang pekerja bangunan tersebut dan Pelapor bersama sdr IRHAM mendatangi sdr KODRI Als EKOT yang pada saat itu sedang bekerj

RelatedPosts

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

a bertukang membuat bangunan rumah.

Dan kemudian sesampainya ditempat tersebut Pelapor langsung memanggil sdr KODRI Als EKOT dan berkata “ Ekot turun kau dulu tahu kau salahmu enggak!” KODRI Als EKO tidak menjawab hanya diam saja dan kemudian Pelapor berkata lagi”Turun kau Ekot !” dan kemudian sdr KODRI Als EKOT turun dari tangga dan kemudian Pelapor bermaksud membawa KODRI ALS EKO Kerumah sdr IRWANDI untuk dimintai kejelasan atas perbuatannya tersebut dan pada saat itu pelapor mau menangkap sdr KODRI Als EKO langsung memukul pelapor dengan 1 (satu) unit Roskam besi dan atau alat penghalus dinding tembok yang terbuat dari besi dan mengenai tangan Pelapor sebelah kiri dan mengakibatkan luka sobek dan mengeluarkan darah.

Sdr KODRI Als EKO langsung melarikan diri dan Pelapor langsung dibawa kerumah sakit untuk dilakukan perawatan karena tangan Pelapor yang dipukul dengan roskam besi tersebut cukup parah dan banyak mengeluarkan darah dan setelah itu warga mencari keberadaan sdr KODRI ALs EKOT karena perbuatannya yang sudah melecehkan anak kepala tukang yang bernama GALUH NURHAFLELY tersebut dan kemudian sdr KODRI Als EKOT datang untuk menyerahkan diri kepada sdr IRWANDI karena sudah ramai warga yang mencari Sdr kodiri ALS ekot dan setelah menyerahkan diri Sdr ekot mengakui perbuatannya yang sudah melecehkan anak sdr IRWANDI tersebut dan ternyata Sdr SOFYAN ALS PIAN yang dipukul dengan alat bangunan roskam besi tersebut tidak terima atas kejadiann penganiayaan yang terjadi terhadap Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib untuk proses lebih lanjut dan kemudian Sdr KODIRI ALS EKOT diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Sdr SOFIAN Als PIAN selaku pelapor.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan tersangka dapat dijerat Pasal 351 KUHP yang disebutkan, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Dan jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.

Tags: kriminalpenganiayaanpolres rohilrokan hilirtanah putih tanjung melawan
Previous Post

Sat Binmas Polres Rokan Hilir Melakukan Sosialisasi dan Binluh Agar Masyarakat Terhindar dari Penyebaran Covid-19

Next Post

Sabhara Polres Rohil Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibmas

BERITA TERKAIT

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan
Berita

Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

Jumat, 11 September 2026
133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan
Berita

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Next Post
Polsek TPTM Amankan Buruh Bangunan Pelaku Penganiayaan

Sabhara Polres Rohil Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.