Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Kapolsek Panipahan beserta tim reskrim berhasil tangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 24 Februari 2021
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kapolsek Panipahan beserta tim reskrim berhasil tangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panipahan — Kapolsek Panipahan beserta tim reskrim berhasil tangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban pada Minggu (21/2/2021). Diketahui Korban pembunuhan ini adalah seorang kakek-kakek.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH” Saat ini baru satu pelaku berinisial AWT Alias Ucil (16) yang berhasil diamankan oleh Polsek Panipahan, sementara rekannya pelaku berinisial H Masih terus diburu yang sampai sekarang masih DPO.

RelatedPosts

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Penangkapan ini pasca laporan Tian Tjo Mardi Alias Aco (58) dalam hal ini selaku keponakan Korban Ngo Yu Tik Alias Atik (89) bersama Saksi Ing Suan Alias Cuman (47), Dimas Andrean Sandi alias Dimas (35) melaporkan kepolsek Panipahan terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Pembunuhan. Jelasnya AKP Juliandi.

Berjarak dua hari dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Polsek Panipahan,tepatnya Pada Selasa (23/2/2021) sekira pukul 16.30 wib diketahui tentang keberadaan pelaku berinisial AWT Alias Ucil yang saat itu sedang tidur dirumah salah satu warga Di Jalan Banteng Muda Kelurahan Panipahan Kota Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil.

“Saat dilakukan penyergapan dilokasi, pelaku berusaha melarikan diri dengan usaha paksa dan terukur Kanit Reskrim Aiptu Mujiono melakukan penembakan guna melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang bersarang di kaki sebelah kanan, selanjut nya membawa pelaku ke puskesmas Panipahan dan mengambil keterangan dari pelaku”kata AKP Juliandi

Di hadapan Kapolsek dan tim Reskrim Polsek Panipahan, pelaku berinisial AWT Alias Ucil (16) mengakui ada memukul
memukul koban yang saat itu sedang duduk diatas kursi dibagian kepala korban dengan menggunakan 1 batang kayu bulat sebanyak 2 Kali, dan memukul dada korban sebanyak 2 kali menggunakan Alat sebatang kayu serta mengambil uang korban dikantong baju sebesar Rp.160.000,-

Terhadap perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 365 Ayat (2) ke 2 dan Ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana.jelasnya AKP Juliandi.

Kasus ini diungkap berawal dari aksi kedua pelaku yang akan melakukan pencurian beserta kekerasan terhadap korban saat di sebuah rumah korban Ngo Yu Tik Alias Atik yang beralamat di Jalan Tenaga Gang Balok Kepenghuluan Panipahan.Hari Minggu (21/2/2021) Februari 2021 sekira pukul 14:30 Wib.

Diketahui mayat korban setelah Pelapor melihat korban sedang dalam posisi duduk diatas sebuah kursi plastik dan bagian badan dan wajah korban ditutupi sehelai kain, kemudian Pelapor dan ditemani oleh saksi Dimas mencoba untuk membuka sehelai kain tersebut, setelah dibuka Pelapor melihat wajah korban sudah banyak darah dan kondisi korban sudah tidak bernyawa lagi.

Selanjutnya didapati darah yang menempel pada tubuh dan bagian wajah korban serta melihat darah menempel diatas lantai rumah tepatnya dibawah kursi dimana ditemukan dalam posisi duduk disebuah bangku plastik tersebut, serta Pelapor melihat kondisi didalam rumah dalam keadaan berantakan. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut.

Previous Post

Polsek Rimba Melintang Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Kemensos Tahap II Tahun 2021.

Next Post

Kapolsek Sinaboi Pimpin Langsung Verifikasi dan Pendinginan di Lokasi Titik Api di Wilkum Polsek Sinaboi.

BERITA TERKAIT

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan
Berita

Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

Jumat, 11 September 2026
133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan
Berita

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Next Post
Kapolsek Panipahan beserta tim reskrim berhasil tangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban

Kapolsek Sinaboi Pimpin Langsung Verifikasi dan Pendinginan di Lokasi Titik Api di Wilkum Polsek Sinaboi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.