Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukrim

Curi Minyak Fiber Diteras Rumah Korban, Resedivis di Gelandang Polsek Panipahan Polres Rohil

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 20 Januari 2021
di Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Polres Rohil Kembali Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panipahan – Lakukan pencurian minyak fiber diteras depan rumah Korbannya, Resedivis bernama M. Syukur alias Syukur 25 tahun Alamat Jalan Mesjid Raya, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Propinsi Riau. Digelandang ke Mapolsek Panipahan Polres Rohil. Pada Selasa 19 Januari 2021 sekira pukul 19:00 WIB.

Pria pengangguran atau tidak bekerja M. Syukur di gelandang petugas atas dasar laporan Polisi korbannya bernama Tjia Djoe Ho, 54 Tahun, Alamat Jalan Berdikari Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang tidak terima karena telah dirugikan oleh M. Syukur sejumlah 6 juta rupiah dikediamannya Pada Minggu 20 Desember 2020 sekira jam 02:00 WIB. Dengan Laporan Polisi LP / B / 01 / I / 2021 /RIAU / RES ROHIL / POLSEK PANIPAHAN, tanggal 18 Januari 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

RelatedPosts

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan tersebut.

” Pelaku berjumlah 3 orang, masing-masing bernama M Syukur alias Syukur, Prima status masih DPO dan Upa masih DPO, berjalan melintas didepan rumah Korban, dan Pelaku membawa 1 buah gerobak pengangkut barang, setibanya ketiga Pelaku didepan rumah korban, pelaku melihat 1 buah Tong atau Drum yang terbuat dari fiber yang berisikan minyak fiber untuk kapal yang terletak diteras depan rumah milik korban atau pelapor.

Kemudian ketiga orang Pelaku berusaha untuk mengangkat Drum atau tong tersebut dan memasukkannya kedalam gerobak barang yang mereka bawa. Kemudian ketiga orang Pelaku membawa Tong atau Drum yang berisikan minyak tersebut dengan menggunakan gerobak dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara TKP.

Sementara pada saat kejadian itu Pelapor sedang tidur didalam rumah Pelapor dan Pelapor tidak mengetahui aksi ketiga orang Pelaku, Ketika pada pagi hari Tepatnya Pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020 sekira pukul 07.00 wib Pelapor bangun dan hendak keluar dari rumah dan Pelapor melihat Tong/Drum yang terbuat dr Fiber yang berisikan minyak miliknya telah hilang dari teras depan Rumah Pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut” ungkap AKP Juliandi SH.

Dikatakan oleh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, “Sehubungan dengan adanya laporan korban Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan S.AP. M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU Mujiono Bersama dengan 4 orang anggota Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Tidak beberapa lama dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan salah seorang diduga pelaku yang bernama M. Syukur alias Syukur, Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Panipahan bergegas untuk mendatangi keberadaan pelaku yang bersembunyi didalam sebuah rumah warga.

Dan pelaku berhasil diamankan dan kemudian Tim Opsnal Polsek Panipahan melakukan Interogasi terhadap tersangka, setelah dilakukan Interogasi Pelaku mengakui perbuatannya. Dan selanjutnya Pelaku bersama barang bukti 1 buah gerobak angkutan barang terbuat dari kayu tanpa ban di bawa ke Polsek Panipahan guna Proses lebih lanjut”kata AKP Juliandi SH menjelaskan.

Imbuhnya lagi, “Dan setelah dilakukan pemeriksaan tes urine tersangka didapati amphetamine negatif seterusnya kepada tersangka kita kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 K.U.H.Pidana” imbuhnya.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil

Tags: panipahanpenganiayaanpolres rohilroka hilir
Previous Post

Polres Rohil Kembali Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas

Next Post

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

BERITA TERKAIT

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan
Berita

Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

Jumat, 11 September 2026
133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan
Berita

133 Pedagang Aksi di DPRD Pekanbaru, Soroti Pemberitaan Firman yang Dinilai Picu Kegaduhan

Senin, 7 September 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Next Post
Polres Rohil Kembali Laksanakan Giat Patroli R4 Pemantapan Harkamtibnas

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.