BAGANSIAPIAPI, Riauintegritas.com – Efektivitas penggunaan anggaran pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rokan Hilir (Rohil) kini berada di bawah pengawasan ketat publik. Di tengah kondisi daerah yang menghadapi proyeksi defisit Rp65 Miliar dan tantangan tunda bayar, korelasi antara besarnya biaya pemutakhiran data dengan hasil nyata penerimaan daerah mulai dipertanyakan. (Selasa 03/03/2026)
Dikonfirmasi melalui sumber pengiat anti korupsi kabupaten Rokan Hilir Andi rachman menjelaskan Berdasarkan data laporan realisasi harian, hingga 12 Januari 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rokan Hilir tercatat baru menyentuh angka Rp2,3 Miliar. Angka ini dinilai sangat minim karena baru mencakup sekitar 0,64% dari total target ambisius sebesar Rp360 Miliar pada 31 Desember 2026.
Antara Investasi Miliaran dan Realisasi yang Minim Rendahnya serapan PAD di awal tahun ini menjadi kontras yang tajam jika disandingkan dengan belanja teknologi dan jasa konsultansi Bapenda dalam dua tahun terakhir:
1. TA 2024: Pengeluaran Rp499,5 Juta untuk pengembangan sistem informasi (Aplikasi KlikSPPT).
2. TA 2025: Pengeluaran Rp3 Miliar untuk jasa konsultansi pemutakhiran data di dua kecamatan (Bangko dan Bagan Sinembah).
Total investasi sebesar Rp3,5 Miliar tersebut seharusnya menjadi “mesin penggerak” yang mampu mendongkrak percepatan penagihan dan perluasan objek pajak secara instan di awal tahun 2026. Namun, realisasi Rp2,3 Miliar per 12 Januari mengindikasikan bahwa sistem digital dan data hasil kerja konsultan belum memberikan dampak signifikan terhadap likuiditas daerah.
Tanda Tanya di Balik Hasil Kerja Konsultan Besarnya anggaran jasa konsultansi senilai Rp1,5 Miliar per kecamatan (jika lokasnya Kec. Bangko dan Kec. Bagan Sinembah)
menempatkan proyek ini pada standar biaya tertinggi secara nasional. Dengan nilai tersebut, publik mengharapkan adanya penemuan Objek Pajak (OP) baru yang masif dan akurasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang berbasis pada survei lapangan nyata. Namun, kabar mengenai minimnya aktivitas surveyor di wilayah padat seperti Kelurahan Bagan Barat (jika daerah padat ini areal survey) memicu kekhawatiran bahwa data yang dihasilkan hanya berupa “olahan administratif” di atas meja. Jika verifikasi fisik door-to-door tidak dilakukan secara total, maka kenaikan NJOP yang dibebankan kepada masyarakat menjadi tidak memiliki dasar keadilan pasar yang kuat.
Berlanjut beliau juga Mendesak Evaluasi dan Audit Kinerja Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar Pemerintah Daerah dan DPRD Rokan Hilir segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap vendor pelaksana, PT. Multi Sarana Konsultan, dan pengembang sistem informasi Bapenda.
Beberapa poin krusial yang perlu diklarifikasi adalah:
Sinkronisasi Data: Mengapa sistem senilai setengah miliar di 2024 tidak mampu mengoptimalkan data hasil kerja konsultan 2025 untuk mendongkrak PAD di awal Januari 2026?
Akurasi Objek Pajak: Apakah target Rp360 Miliar realistis tercapai jika basis data yang dihasilkan konsultan tidak mencerminkan potensi riil di lapangan?
Masyarakat berharap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit tujuan tertentu untuk memastikan bahwa anggaran Rp3,5 Miliar tersebut bukan sekadar seremoni penyerapan anggaran, melainkan benar-benar menjadi solusi bagi krisis fiskal yang sedang melanda Rokan Hilir.
Dikonfirmasi kepala dinas bapenda Rohil H. Fery Hendra farya MSi melalui sekretaris Bapenda Rohil Zulkanain S. Sos. didampingi oleh kabid pajak daerah dan badan pendataan daerah Darma Putra SH. Menyampaikan bahwa singkorinisasi realisasi anggaran tahun 2025 bisa kami sampaikan bahwa pengembangan sistem aplikasi tahun anggaran 2024 dan 2025 pengangaran aplikasi 3 miliar itu kembali diangarkan pada jasa konsultasi serta kontruksi itu dua hal yang berbeda yang satunya jasa aplikasi dan yang satunya jasa pemutahiran data aplikasi itu berdasarkan Berdasarkan UU HKPD No. 1 Tahun 2022, sistem 2024 senilai lebih kurang setengah miliar tersebut wajib mendistribusikan 11 jenis pajak , tinggal klik di SPPT sambil menunjukan sistem yang dikelola oleh bapenda Rohil kepada awak media ini yang intinya menjelaskan jenis sistem pajak yang dikelola oleh bapenda Rohil secara terintegrasi menjadi satu sistem perpajakan daerah ulasnya dan untuk uraian hal yang lainnya yang dikonfirmasikan kami belum bisa menjawab karena itu hal tekinis yang bisa dijelaskan oleh pptk teknis terkait .
Ini bukan sekedar aplikasi sederahan tapi ini aplikasi yang complek atau interpers yang mengunakan sistimterpers kita juga ada sistem mobile yang tersdia di play store digeogle dan kami juga perlu menegaskan ada juga aplikasi yang dipegang oleh internal bapenda yang bukan untuk umum tuntasnya. (**)














