LANGSA- Sering terjadi Kemacetan dan kerap menganggu penguna jalan Sudirman bahkan pernah terjadi kecelakaan pemotor di Jalan itu akibat truk membongkar semen untuk salah toko bahan bangunan parkir memakan badan jalan, apa lagi truk barang sering bongkar semen di jalan itu pada malam hari.
Salah seorang warga yang tinggal disekitar Jalan Sudirman itu yang namanya minta tak ditulis di media, Jum’at, 4 Nopember 2022 mengatakan, jalan Sudirman itu sempit diberlakukan dua arah pula, truk semen berbadan besar jika parkir dijalan itu kan menjadi sempit,” jelasnya.
” Maka sering macet, apa lagi malam hari tidak terlihat jika truk ada disitu sehingga tidak terlihat ada kendaraan di depannya,” sebut warga.
Lanjut warga itu lagi, pihak Geuchik (Kepala Desa) Gampong (Desa) Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, pernah menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Langsa nomor 140/823/2022, tanggal, 6 April 2022 perihal mohon tinjauan penertiban yang di tanda tangani oleh Pj Geuchik, Mursalin, S.STP. MSP namun tidak ada respon sehingga sampai sekarang truk bongkar semen masih melakukan pembongkaran di jalan itu,” ungkap warga.
Harapan warga, agar kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk tidak mengizinkan truk bongkar semen masuk ke jalan Sudirman demi kenyamanan pengguna jalan, kami warga Gampong Matang Seulimeng sangat berharap surat yang pernah di sampaikan oleh pemerintah Gampong Matang Seulimeng ditindak lanjuti,” harapan warga.
Jika masih juga tidak direspon dan jika terjadi kecelakaan akibat truk masih bongkar semen di jalan itu kami akan pidanakan Dinas Perhubungan Kota Langsa sesuai dengan Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UUAJ) nomor 22 tahun 2009 Pasal 493 KUHP
Parkir seenaknya dijalan karena ada perbuatan melawan hukum dalam parkir seenaknya berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas,” ucap warga lain.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa saat di konfirmasi tentang keluhan warga melalui WhatsApp belum memberikan keterangan sampai berita ini di kirim ke redaksi. (MT-007)














