Siak – Sejumlah Truck dari perusahaan PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Perawang dan dari Pelabuhan Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang dijumpai melanggar rambu rambu lalulintas LLAJ terkait Truck dilarang masuk Kota di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Menurut keterangan masyarakat hampir setiap hari Truck lalu lalang melintas didalam kota, padahal diketahui setiap pintu masuk kedalam kota di Perawang telah terpasang rambu rambu LLAJ Dinas Perhubungan terkait truck dilarang melintas.
Ungkap salah satu warga bernama Ferry mengatakan, terkait hal penindakkan oleh pihak berwenang saat dikonfirmasi awak media,
” Gak tau juga ada enggaknya penindakkan dari pihak berwenang terdengar saya, karena supir truck masih lalu lalang melintas setiap hari tanpa ada rasa takut. Apalagi sejak jalan Hang Lekir rusak parah, tambah banyak truck yang melintas,” jelasya.
” Banyak jalan yang rusak di beberapa titik di dalam kota belum diperbaiki, ditambah sekarang banyak truck yang melintas lagi. Tambah rusak jalan kita nantik,” sambung Ferry kepada awak media.
Sejumlah masyarakat Kota Perawang meminta semua pihak yang berwenang untuk peduli terhadap jalan, mereka meminta untuk dipasang Portal batas ketinggian kendaraan di pintu keluar PT. IKPP Tbk Perawang di Jalan M.Yamin Perawang.
” Kami ingin di pasang portal batas ketinggian kendaraan, agar supir truck yang nakal dari PT. IKPP TBK Perawang maupun dari Pelabuhan Pelindo tidak bisa lagi keluar masuk melewati Jalan M. Yamin,” ungkap Ferry.
Karena disebabkan jalan M.Yamin merupakan akses jalan menuju PT. IKPP Tbk Perawang dan Pelabuhan Pelindo Perawang tersebut tidak hambatan untuk truck dapat melintas.
” Walaupun telah ada rambu rambu LLAJ truck dilarang melintas akan tetapi tetap juga dilanggar oleh supir supir truck yang bandel,” tambah tobaik warga KM. 7 Perawang yang merasa resah terhadap Truck-Truck yang melintas didalam Kota,” ujarnya.
Akses jalan sudah bagus bagus dibuat dua jalur sama pemerintah, jangan menjadi rusak karena truck melintas didalam kota,” sambungnya.
” Kami mohon semua pihak yang berwenang untuk dipasang Portal batas ketinggian di pintu keluar masuk menuju PT. IKPP TBK Perawang dan menuju Jalan M. Yamin Perawang,” sambungnya.
Karna cuma itu solusinya agar akses jalan kita terjaga dan terawat, kasian Polantas dan Dishub yang harus berjaga 24 jam nanti karna supir truck yang nakal tersebut,” harapnya. (GIO)