Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sejarah Paripurna Dihadiri 14 Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ada apa? Ini Kata Dua Pengamat

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu, 17 Agustus 2025
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Sejarah Paripurna Dihadiri 14 Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ada apa? Ini Kata Dua Pengamat

Dari total 50 anggota dewan, hanya 14 orang yang hadir dalam rapat penting tersebut.(Poto/ist).

0
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Suasana sidang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dalam beberapa agenda pembahasan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia justru diwarnai kontroversi. Dari total 50 anggota dewan, hanya 14 orang yang hadir dalam rapat penting tersebut.

Lebih disayangkan lagi, salah seorang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui hadir mengenakan kaus sepak bola, bukan pakaian resmi sebagaimana mestinya di forum terhormat tersebut. Hal ini memicu kekecewaan berbagai pihak, termasuk pengamat politik dan tokoh masyarakat Pekanbaru.

RelatedPosts

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Pengamat Kebijakan Publik Rawa El Amady menanggapi hal tersebut mengatakan Forum yang tidak Kuarum tidak boleh mengambil keputusan, jika diambil juga maka keputusan itu tidak sah. kecuali keputusan itu diambil setelah melalui berapa proses penundaan,” ucapnya dengan tegas. Minggu (17/8/2025).

Rawa El Amady menambahkan, Kalau forum sudah berapa kali di skor, maksimal 3 kali, maka keputusan berapa orangpun sah secara hukum. tapi harus ada bukti ada penundaan.

Terpisah, Pengamat Kota Pekanbaru, Masril Ardi, menegaskan bahwa apa yang terjadi di gedung dewan merupakan bentuk pelanggaran serius. Ia menyebutkan sedikitnya ada tiga catatan penting yang membuat sidang paripurna ini tidak layak untuk dilanjutkan:

1. Tidak Kuorum Dari 50 anggota dewan, hanya 14 yang hadir. Seharusnya paripurna tidak bisa dilaksanakan karena tidak memenuhi syarat kuorum.

2. Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tidak Sesuai Aturan Berdasarkan aturan, pergantian AKD baru dapat dilakukan setelah satu tahun masa jabatan. Namun dalam paripurna ini, perubahan AKD tetap dipaksakan.

3. Pelanggaran Etika Berpakaian salah seorang anggota dewan hadir menggunakan kaus olahraga. Masril menilai hal ini sebagai penghinaan terhadap lembaga DPRD, apalagi dilakukan pada malam kemerdekaan.

“Badan Kehormatan DPRD sebenarnya sudah melayangkan surat agar paripurna tersebut tidak dilaksanakan. Namun nyatanya sidang tetap dipaksakan. Ini jelas mencederai marwah lembaga,” tegas Masril kepada awak media, Minggu (17/8/2025).

Lebih lanjut, Masril mengingatkan bahwa DPRD seharusnya berpegang pada tata tertib, kode etik, dan aturan lembaga, bukan berjalan dengan “suka-suka” fraksi atau kelompok tertentu.

“Ibarat umat Islam yang berpedoman pada Alquran dan Hadis, maka DPRD juga harus punya pedoman jelas dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Jika tidak, lembaga ini akan kehilangan arah dan jadi preseden buruk di masa depan,” tegasnya.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang menilai DPRD Pekanbaru telah mencederai momentum kemerdekaan dengan perilaku tidak pantas. Transparansi, profesionalisme, serta kehormatan lembaga kembali dipertanyakan.

Kini publik menanti sikap tegas dari pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak berulang dan merusak citra wakil rakyat di mata masyarakat.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan Belum bisa komentar, karena tadi malam saya sakit dan tak hadir paripurna,” jawabnya dengan singkat. Minggu 17 Agustus 2025 sore.

Tidak berhenti sampai disini, acara tersebut terlihat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung SSos MSi, dikonfirmasi via WhatsApp aktif, namun sangat disayangkan tak mau menjawab alias bungkam.

Tags: Ada apa?Dihadiri 14 AnggotaDPRD Kota PekanbaruIni Kata Dua PengamatParipurnaPemerintahanSejarah
Previous Post

Siap Bersinergi: LPLHI KLHI Riau Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai

Next Post

Pergantian Pejabat Eselon II Pekanbaru Disorot, Contoh Paling Nyata?

BERITA TERKAIT

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor
Berita

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat
Berita

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri
Berita

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026
Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP
Berita

Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP

Minggu, 4 Oktober 2026
Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks
Berita

Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026
Next Post
Pergantian Pejabat Eselon II Pekanbaru Disorot, Contoh Paling Nyata?

Pergantian Pejabat Eselon II Pekanbaru Disorot, Contoh Paling Nyata?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 1.400 Jiwa Dapat Dapur Umum, Bantuan INDODAX Menjangkau NTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengaturan Lalu Lintas Langgam, Polisi Jaga Koridor RAPP Km 40

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kembali Menerpa Tata Kelola BUMD Rohil, Dana Jumbo Proyek Migas Tanpa Tender, Fisik Pekerjaan & Keuntungan Masih “Gelap”

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Patroli C3 Polsek Langgam Sasar Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor

Selasa, 6 Oktober 2026
Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Kapolres Pelalawan Temui Tokoh Adat, Sinergi Kamtibmas Diperkuat

Senin, 5 Oktober 2026
Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

Senin, 5 Oktober 2026
Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP

Malam Hari Jadi Sasaran, Polsek Langgam Intensifkan Patroli di Jalur RAPP

Minggu, 4 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.