Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Satnarkoba Polres Rohil Ciduk 4 Pelaku Pemilik Sabu

Toni Octora Oleh Toni Octora
Selasa, 18 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Satnarkoba Polres Rohil Ciduk 4 Pelaku Pemilik Sabu
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Tim opsnal sat Res Narkoba polres Rokan Hilir berhasil membekuk 4 (empat) pria berinisial JN (30) warga Simpang MTS Kepenghuluan Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, SP (38) warga Bencah Seribu, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ST (36) warga Ujung Tanjung, Kepenghuluan ujung tanjung Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dan pelaku RD (35) warga gang Abdul latif, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Kamis (13/10/2022).

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Karena Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berat total 3,40 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Ardian pramudianto SH SIk MSI yang dikonfirmasi Sabtu (15/10/2022) melalui kasi Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

“Ya benar kini 4(empat) pelaku sudah di amankan di Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap AKP Juliandi SH.

Juliandi menerangkan, kronologi bermula berbekal informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah gubuk di daerah Bencah Seribu Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih sering dijadikan tempat bertransaksi dan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU I GUSTI KADE MARTAYASA, S.H. memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan informasi tersebut dan dapat menangkap pelakunya.

Setelah melakukan penyelidikan tempat pada hari Kamis 13 Oktober 2022 sekira Pukul 14.30 Wib, saat melakukan penggerebekan di gubuk tersebut,terlihat 2 orang laki laki yang sedang berada di gubuk tersebut.

Namun saat petugas mengamankan 1 orang yang mengaku berinisial SP, kemudian 1 orang lagi melompat dari pintu belakang gubuk dan kabur namun berhasil di amankan oleh petugas, ketika di Tanya mengaku berinisial JN dibawa ke dekat gubuk. Saat itu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik berisi 9 paket diduga narkotika jenis sabu dikantong belakang JN.

Selanjutnya di dikantong depan ditemukan 2 unit handphone dan uang Rp. 82.000, Rupiah pada saat di gubuk tersebut, JN mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari RD pada hari Kamis 13 Oktober 2022 sekitar waktu subuh yang dengan cara dibayar belakangan.

Namun JN juga menerangkan bahwa dirinya juga mendapatkan Sabu-sabu dari ST dengan cara dibeli yang di serahkan langsung oleh ST digubuk yang mana telah dicampur dengan Sabu yang berasal dari RD kemudian di paket paketkan menjadi 9 paket tersebut.

Atas keterangan tersebut Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari RD dan Tim Opsnal berhasil menangkap RD dan ditemukan barang bukti lainnya diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket sedang dalam tas yang disimpan di gantungkan di dinding dapurnya.

Berdasarkan keterangan RD bahwa benar dirinya ada memberikan Sabu kepada JN untuk dijualkan yang diserahkan secara langsung kepada JN saat berada di rumah RD sekitar waktu Subuh.

Selanjutnya Tim Opsnal membawa JN dan RD serta SP untuk melakukan pengembangan kembali terhadap ST namun saat berada di rumah kontrakan ST, ST saat itu tidak berada dirumahnya.

Kemudian tim opsnal kembali menuju Polres Rokan Hilir. Ketika sampai di simpang Ujung tanjung, terlihat ST lewat menggunakan sepeda motor, lalu kemudian tim opsnal melakukan pembuntutan.

Dan setibanya ST berada di depan rumah kontrakannya, tim opsnal langsung mengamankan ST. Saat di konfirmasi kepada JN bahwa benar saudara ST yang dimaksud adalah ST yang telah diamankan tersebut.

pada diri ST tidak ditemukan barang bukti narkotika dan telah dilakukan penggeledahan rumah namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika,kemudian terhadap ST, JN, RD dan SP semuanya dibawa ke Polres Rokan hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut Juliandi menerangkan ada pun peranan masing –masing pelaku, pelaku JN selaku orang yang menerima Narkotika Jenis Sabu dari RD untuk dijualkan dan selaku orang yang membeli Narkotika jenis Shabu dari ST, RD orang yang meyerahkan / memberikan narkotika Jenis Sabu kepada JN untuk dijualkan dengan kesepakatan harga RP. 900.000, Rupiah.

ST adalah orang yang diduga menjual Narkotika jenis Sabu-sabu kepada JN dan yang menyerahkan Narkotika jenis Sabu kepada JN,SP adalah orang yang diduga bersama sama dalam penguasaan Narkotika jenis Sabu yang ada pada penguasaan JN karena bersama sama di dalam gubuk tersebut dan sempat mengkonsumsi Sabu bersama dengan JN di gubuk tersebut.

Ada pun barang bukti yang diamankan Dari pelaku JN 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya terdapat 9 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merk OPPO, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA Uang tunai Rp.82.000 (delapan puluh dua ribu rupiah),Dari pelaku RD, 1 (satu) bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu,1 (satu) Unit Handphone Merk SONY.

1 (satu) Unit timbangan digital Uang tunai Rp.450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), 1 lembar kertas merah berisi catatan diduga catatan transaksi narkotika, Dari pelaku ST, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO, dan dari Pelaku SP ( NIHIL),” tutup AKP Juliandi SH.

Tags: HukumSatnarkoba Polres Rohil Ciduk 4 Pelaku Sabu
Previous Post

Info Pj Bupati Kampar! Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Pengcap Taekwondo, Atlit : Ada 3 Poin Kejanggalan

Next Post

DPP K. Sejati dan DPC FIKEP K. SBSI Akan Gelar Unras di Kantor Gubernur Sumut

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
DPP K. Sejati dan DPC FIKEP K. SBSI Akan Gelar Unras di Kantor Gubernur Sumut

DPP K. Sejati dan DPC FIKEP K. SBSI Akan Gelar Unras di Kantor Gubernur Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Warkop Terselubung, Camat Tualang dan Penghulu Desa Perawang Barat Apresiasi Kapolsek Tualang Beserta Jajaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Bupati Kasmarni Perlu Didukung Pejabat Kompeten 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.