Siak, RI – Unit Reskrim Polsek Tualang melakukan penertiban yang diduga penyakit masyarakat (Pekat) Prostitusi terselubung berkedok warung kopi disepanjang jalan Raya Km.12 Perawang, Desa Perawang barat, Kecamatan Tualang pada Minggu(5/6/2022).
Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K menyampaikan bahwa penindakkan dan penertiban dilaksanakan karena informasi dan laporan masyarakat.
Terkait penertiban dan penindakkan Pekat tersebut Tengku Indra Putra S.STP, Msi Camat Tualang dan Faisal, SHI Penghulu Kampung Perawang Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Tualang beserta jajaran Unit Reskrim Polsek Tualang.
“Kapolsek Tualang beserta jajaran telah bergerak cepat dalam penertiban dan penindakan, mudah – mudahan ada efek jera kepada para pemilik usaha yang menyalahgunakan tempat usahanya tersebut,” ucap Tengku Indra Putra kepada awak media pada Senin(06/06/2022).
Tidak ketinggalan Penghulu Desa Perawang Barat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Tualang beserta jajaran Unit Reskrim atas nama Desa dan Masyarakat Perawang Barat.
“Porstitusi terselubung berkedok warung kopi tersebut memang meresahkan masyarakat disini,” ujar Faisal, SHI kepada awak media pada Senin(6/6/2022)
“Memang sebelumnya sudah ada pemanggilan kepada pihak warung kopi oleh pihak Desa, telah diberi peringatan akan tetapi tidak pernah diindahkan oleh pemilik warung kopi tersebut,” sambungnya.(Gio)