Riauintegritas.com – Kecamatan Pangkalan Kuras kini dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III. Melihat hal tersebut, personil Polsek Pangkalan Kuras gencar melaksanakan operasi yustisi hingga malam hari Sabtu (6/11/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit III Sabhara Aiptu Mawardi dibantu personel lainnya dengan menyasar sejumlah cafe yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe,” ujar Aiptu Mawardi.
Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. (Rls)