Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 3 Maret 2021
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANIPAHAN – Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.

Senin, 1 Maret 2021 pada pukul 18:00 WIB Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO bersama 2 orang anggota opsnal Polsek Panipahan an. BRIPTU SARENG PURNOMO dan BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya keberadaan Pelaku yang diduga terlibat dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jln. Adil Kep. Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Selanjutnya Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN, S.AP., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO dan anggota Opsnal Polsek Panipahan BRIPTU SARENG PURNOMO bersama BRIPTU BRIAN ROMMY SITORUS untuk melakukan penyelidikan ke TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan. Kemudian sekira pukul 18:30 WIB setelah Team Opsnal tiba di TKP, Team Opsnal melihat keberadaan Pelaku di Jalan Sei Sampai Niat Kep.Panipahan Kec.Pasir Limau Kapas Kab.Rohil, Provinsi Riau sedang melintas di Jl. Adil Kep. Panipahan dengan mengendarai Sepeda Motor dengan Temannya (DPO), yang mana Pelaku yang bernama HADI ARIANDI dibonceng oleh Temannya (DPO), sementara Temannya (DPO) yang menyetir Sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku tersebut.

Kemudian Team Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPTU MUJIONO langsung memberhentikan Sepeda Motor yang dikendarai oleh kedua Pelaku, namun salah seorang Pelaku (DPO) langsung berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku (DPO), sementara Pelaku yang bernama HADI ARIANDI sempat turun dari sepeda motor ketika diberhentikan oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, kemudian setelah Pelaku HADI ARIANDI hendak didekati oleh Team Opsnal Polsek Panipahan, Team Opsnal melihat Pelaku melemparkan Sebuah Kotak Rokok merk “SURYA” yang dipegang oleh Pelaku HADI ARIANDI ke arah belakang pelaku dan Kotak Rokok merk “SURYA” yang dilempar oleh Pelaku HADI ARIANDI tersebut jatuh ke bawah kolong Kemudian Team Opsnal Menanyakan kepada Pelaku HADI ARIANDI terkait apa yang dibuang oleh Pelaku, namun pelaku HADI ARIANDI mengatakan bahwa yang dibuang oleh Pelaku HADI ARIANDI hanya berupa 1 (satu) kotak rokok.

Kemudian Team Opsnal memanggil salah seorang Saksi an. NELSON SIHOMBING yang menyaksikan kejadian Penangkapan tersebut dan Team Opsnal memperlihatkan Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penggeledahan Badan dan Surat Perintah Penangkapan terhadap Pelaku HADI ARIANDI kepada SAKSI an NELSON SIHOMBING, selanjutnya Team Opsnal menyuruh Pelaku HADI ARIANDI untuk mengeluarkan isi bungkus rokok yang dibuang oleh pelaku tersebut disaksikan oleh Saksi an.NELSON SIHOMBING dan setelah Pelaku mengeluarkan Isi Kotak Rokok merk “SURYA” tersebut Team Opsnal menemukan Barang Bukti berupa 1(satu) buah plastik bening besar yang didalamnya terdapat 5(lima) buah plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dan 1 (satu) batang rokok merk “SURYA” didalam kotak Rokok merk “SURYA” tersebut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan setelah dilakukan Interogasi, Pelaku HADI ARIANDI mengaku Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut merupakan milik Temannya (DPO) yang mana Temannya (DPO) menyuruh Pelaku HADI ARIANDI untuk menjual/ mengedarkan Narkotika Jenis Sabu-sabu tersebut. Selanjutnya Team Opsnal mengamankan Pelaku yang bernama HADI ARIANDI dan Team membawa Pelaku Dan Barang Bukti ke Polsek Panipahan guna di Proses lebih lanjut.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.

Previous Post

Kapolsek Pujud Pimpin Pemadaman Titik Api di Kep. Ulak Kemahang Kec. Pujud

Next Post

Polsek Tanah Putih Laksanakan Mediasi Perkara Tindak Pidana Pengrusakan yang Terjadi di Jl. Banjar Sari Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih.

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Polsek Panipahan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat 6,57 gram.

Polsek Tanah Putih Laksanakan Mediasi Perkara Tindak Pidana Pengrusakan yang Terjadi di Jl. Banjar Sari Kel. Banjar XII, Kec. Tanah Putih.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 3 Orang Pelaku Judi Domino Berhasil di Amankan Tim Opsnal Polres Rohil Saat Berjudi di Rumah.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Laksanakan Reses di Kubang Raya Tuah Madani

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.