Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Perambahan Hutan Bangka Diduga Mantan Bupati Terlibat, Gakkum KLHK Didesak Ungkap Kasus 

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 6 Maret 2024
di Berita
Reading Time:3 mins read
A A
0
Perambahan Hutan Bangka Diduga Mantan Bupati Terlibat, Gakkum KLHK Didesak Ungkap Kasus 
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA BELITUNG- Kasus perambahan Hutan Produksi (HP) di Bangka menjadi sorotan setelah mantan Bupati Bangka, BA, terseret sebagai tersangka. Kuasa Hukum BA, Jailani Hasyim, SH, mendesak Kementerian Lingkungan Hidup.

Dan Kehutanan (KLHK) untuk segera menangkap oknum bupati yang diduga sebagai otak di balik perusakan hutan tersebut. Rabu (6/3/2024).

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Menurut Jailani, kliennya, BA, hanyalah orang suruhan dan bukan aktor utama seperti yang disangkakan. Dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Jailani membeberkan bukti-bukti yang menunjukkan BA hanya menjalankan perintah atasannya saat itu, yakni oknum bupati yang kini sudah tidak menjabat.

“Sesuai bukti-bukti yang kami miliki, klien kami (BA) ini hanya sebatas menjalankan perintah atasannya yakni oknum bupati yang menjabat ketika itu. Jadi, otak pelaku dari kasus ini adalah oknum bupati ini. Untuk itu, kami mendesak agar pihak Gakkum KLHK segera menangkap oknum ini yang sekarang sudah tak lagi menjabat bupati,” tegas Jailani.

Jailani menyatakan kesiapannya untuk membeberkan bukti keterlibatan oknum mantan bupati tersebut di persidangan.

Dikatakannya, bukti tersebut mencakup penggunaan alat berat dan kendaraan yang digunakan untuk pembukaan lahan, yang semuanya merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bangka dan digunakan atas perintah oknum bupati saat menjabat.

Lebih lanjut, Jailani mengungkapkan bahwa bukti keterlibatan oknum mantan bupati tersebut sebenarnya sudah terungkap dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Gakkum Pidana KLHK.

Dalam SPDP tersebut, tersangka TH menyebut nama oknum bupati terlibat dalam kasus perambahan hutan di Sungai Sembulan Desa Penagan.

Barang bukti berupa alat berat, Toyota Hilux, dan Dump Truck yang digunakan adalah milik Pemkab Bangka. Para pekerja kebun juga adalah honorer Pemkab Bangka.

“Dalam SPDP ini ada disebut keterlibatan oknum kepala daerah (Bupati Bangka) dalam kasus perambahan hutan di Sungai Sembulan Desa Penagan. Di dalam SPDP, tersangka TH ketika itu menyebut nama oknum bupati terlibat. Barang bukti berupa alat berat, Toyota Hilux, dan Dump Truck yang digunakan adalah milik Pemkab Bangka.

Lagi pula, para pekerja kebun adalah honorer Pemkab Bangka. Jadi apa lagi yang ditunggu, karena keterlibatan oknum bupati sebagai otak dari kasus ini sudah terang benderang,” beber Jailani.

Jailani juga menyoroti dua terpidana, AY dan TH, yang telah mendapatkan putusan hakim berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari Pengadilan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka.

Ia mengungkapkan bahwa keduanya, meskipun dianggap sebagai orang suruhan mantan bupati, dalam persidangan menutup-nutupi peran oknum mantan bupati atau berperan sebagai pasang badan.

“Mantan Bupati Bangka, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka ini, ditangkap setelah dinyatakan buron sejak 10 November 2023 lalu. Saat ini, BA telah ditahan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Jailani mengingatkan agar pihak Direktorat Jenderal Gakkum KLHK tidak tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum.

Ia menegaskan perlunya tegakan hukum yang seadil-adilnya dan dibuka secara terang benderang, tanpa memandang masalah pribadi.

Jailani juga menyayangkan konferensi pers di Gakkum KLHK yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Rasio Ridho Sani, terkesan menutup-nutupi keterlibatan oknum mantan bupati dalam kasus tersebut.

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Direktur Jenderal yang tidak menyebut nama pemilik kebun yang dirambah oleh HP, padahal pemilik kebun tersebut jelas adalah oknum bupati.

“Kalau memang mau menuntaskan kasus di Penagan ini, aktor utamanya harus disentuh. Jangan ekornya saja yang dijerat, kepalanya bebas melenggang,” terang Jailani.

Karena buktinya jelas. Bahkan dalam jumpa pers itu, Dirjen Gakkum KLHK terkesan tidak berani menyebut nama pemilik kebun dari HP yang dirambah itu. Padahal jelas pemilik kebunnya adalah oknum bupati. Tetapi tidak disebut,” sesal Jailani.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, yang dikonfirmasi terkait kasus perambahan Hutan Produksi di kawasan Sungai Sembulan Desa Penagan pada Rabu (6/3/2024), belum memberikan jawaban.

Meski konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 06.24 WIB, belum ada tanggapan yang diberikan.

Berdasarkan informasi dari sumber di Jakarta, Dirjen Gakkum KLHK telah menyiapkan surat panggilan kepada oknum mantan bupati yang diduga terlibat kasus perambahan Hutan Produksi di kawasan Sungai Sembulan Desa Penagan.

“Info yang didapat surat (panggilan) sudah ada. Tinggal disampaikan ke yang bersangkutan (oknum mantan bupati). Tapi memang masih terkesan tarik ulur karena ini ada pertimbangan politis juga, mengingat yang bersangkutan kemungkinan akan mencalonkan lagi sebagai bupati,” ujar sumber tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan jika Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, serius mengungkap kasus tersebut.

“Pak Dirjen akan mengungkap kasus ini sampai tuntas. Beliau sangat serius,” katanya.

Sementara itu, dikutip dari detik.com, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan keberhasilan penangkapan BA merupakan keberhasilan sinergitas antara KLHK dan POLRI.

Terkait dengan penanganan kasus ini, Rasio menambahkan, akan mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Mengingat tersangka BA tidak kooperatif dan bersembunyi cukup lama, saya sudah perintahkan para penyidik untuk mendalami pihak-pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan penyidik,” jelasnya. (KBO Babel)

Tags: Kasus Perambahan HutanLingkungan
Previous Post

Asisten II Bidang Ekonomi dan Disperindagsar Rohil Pantau Harga Sembako 

Next Post

Wabup H Bagus Santoso Apreasi Perpres 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Foto: Wabup Bagus Santoso Kala Berdialog Bersama Kepala BKKBN RI Secara Virtual

Wabup H Bagus Santoso Apreasi Perpres 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasus Dokter Ratna,Orang Tua Pasien, Tak Pernah, Diberi Penjelasan, Utuh soal Tim Medis,

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat: Pilkades 2026 Bisa Dilaksanakan, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.