BENGKALIS- Pelaksanan kegiatan Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Riau dan Badan Restorasi Gambut dan Mangove Ri di Desa Penampi dan Desa Tameran Kecamatan Bengkalis Propinsi Riau yang menelan anggraran APBN tahun 2022 senilai Rp. 1.185.150.000 perlu menjadi perhatian Badan Pemeriksan Keuangan RI dan Aparat Hukum yang berwenang. Minggu 16/10/2022.
Pasalnya kedua kegiatan Revitigasi Lahan Gambut Bekas Terbakar Kesatuan Hidrologis Gambut Pulau Bengkalis program penanaman pohon Gerunggang, Meranti, jelutung, pulai, pinang dan petai yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat Mekar Rimba Desa Tameran seluas 20 Hektar dan Kelompok masyarakat Lestari Alam Permai Desa Penampi seluas 30 Hektar, terindikasi sarat dengan Penyimpangan.
Beberapa kejanggalan terdapat, mulai dari tahapan penganggaran dana sampai dengan pelaksanan kegiatan
Hal itu terungkap pada saat team media ini beberapa waktu lalu, mewawancarai ketua Kelompok Masyarakat Lestari Alam Permai Desa Penampi berinisial Am, ia menjelaskan, bahwa untuk pengadaan bibit Geeunggang sebanyak 22.200 batang dan pengadaan pinang kurang lebih 1260 batang dalam RAB kegiatan harganya sama yaitu, Rp 5.500, Rupiah perbatang, sementara anggaran pengadaan bibit dikelola oleh oknum Kepala Desa” yang membeli dan mengadakan bibit nye kepala desa, kami tidak tau ape2, tau kami bibit ade.
Kemudian berape harga pembelian bibit perbatang kami tidak tau. Yang saye tau untuk bibit gerunggang sebanyak 4920 batang didatangkan dari desa tameran, yang lainye lagi entah dari mane kepala desa mendapatkannye,” tutur peria paruh baya itu dengan kental logat melayu .
Lebih lanjut iya mengatakan, untuk penyediaan bibit Meranti, pulai, jelutung dan petai, itu dilakukan oleh Pendamping kegiatan didatangkan dari luar pulau bengkalis. Menyangkut anggaran dana pengadaan bibit merati, pulai, jelutung dan Petai harga sama dengan harga bibit gerunggang dan pinang yaitu, Rp 5.5000, Rupiah perbatang,” ungkapnya.
“Jumlah keseluruhan bibit yang harus ditanam utk kelompok kami seluas 30 hektar sebanyak 33.000 batang. Untuk setiap hektar di tanam bibit gerunggang 740 batang, bibit pinang 42 batang, lebihnye bibit meranti, pulai, jelutung dan petai,” tuturnya.
Adapun anggaran untuk tiga puluh hektar kelompok masyarakat Lestari Alam Permai Desa Penampi khususnya bibit gerunggang dan bibit pinang setiap hektar berkisar kurang lebih 782 batang x 30 hektar, total 23.460 batang. Sisanyanya 6540 batang bibit meranti, jelutung, pulai dan petai, dikatakan oleh ketua kelompok pendaping kegitan yang mengadakanya.
Secara teknis menurut keahlian yang selama ini mengembangkan budidaya gerunggang yaitu, LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan bidang budidaya Gerunggang (ishak), bahwa selama mereka melakukan penanaman budidaya gerunggang tidak menggunakan dolomet atau kapur untuk mentralisir asam yang ada dilahan gambut. Karena menurutnya kadar asam yang terdapat dalam gambut diperkira merupakan asupan atau kosumsi pohon gerunggang untuk lebih cepat membesar,” terang Ishak.
Begitu juga tentang pupuk, sudah ratusan hektar mereka menanam gerunggang, tidak menggunakan pupuk kimia, diakui olehnya beberapa waktu dulu pernah pohon gereunggang mereka yang berusia 1 tahun di pupuk menggunakan pupuk kimia ternyata ribuan batang pohon gereunggang mereka mati.
Namun anehnya dalam pelaksanaan kegiatan dua kelompok masyarakat desa penampi dan kelompok masyarakat desa tameran program Dislhk Riau dan BRGM, malah menganggarkan dana untuk pembelian pupuk Dolomet dan pupuk kimia, sehingga item penganggaran dana untuk pembelian dolomet yang tertuang dalam RAB dapat di ketegori merupakan tindakan pemborosan.
Hal yang hampir serupa juga terjadi dalam pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat Rimba mlMekar desa Tameran, yang mana dijelaskan oleh salah seorang pengurus kelompok kepada team Media ini beberapa waktu lalu, bahawa anggaran dana untuk pengadaan bibit gerunggang dan bibit pinang dikelola oleh oknum kepala desa. Sehingga dalam hal mencari bibit atau mengadakan gerunggang dan bibit pinang dilakukan oleh oknum kepala desa.
” Ape yang saye tau dari 20 hektar untuk pengadaan bibit gerunggang anggaran untuk kelompok kami, sebanyak 12 hektar bibit nya dibeli oleh kepala desa, didaerah desa kami, tapi tak tau kami dari mane kepala desa kami dapat kecambah gerunggang sebelum nya,” ungkap oknum tersebut.
Lanjutnya, kekurangan bibit gerunggang sebanyak 8 hektar lagi, mereka ( pengurus kelompok) terus mendesak kepala desa untuk mencukupinya, pada hal sebelum pelaksanaan kegiatan mereka telah menyampaikan kepada kepala desa, bahwa di desa Air Putih ada tersedia bibit gerunggang yang bersertifikat dan legal. Namun saran mereka tidak di indahkan oleh oknum kepala desa mereka.
Setelah kepala desa didesak oleh pengurus kelompok agar secepatnya mendatangkan bibit gerunggang mengingat waktu pelaksanaan kegiatan sudah singkat, akhirnya menurut okum pengurus kelompok yang tidak bersedia namanya disebutkan, barulah kepala desa mempersilakan pengurus kelompok masyarakat Rimba Mekar untuk membeli bibit ditempat penakaran resmi didesa air putih untuk mencukupi kekurang bibit gerungang sebanyak 8 hektar.
Jika dihitung dari kebutuhan 8 hektar bibit gerunggang yang masih kurang , yaitu, 740 batang perhektar x 8 ha tentunya total 5920 batang.
Sementara berdasarkan pengakuan dari pengurus LSM IPMPL melalui Koprasi Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan yang merupakan badan usaha LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan yang satu-satunya di Kabupaten Bengkalis, bahkan Propinsi Riau memiliki penakaran bibit gerunggang sumber benih bersertifikat.
Solihin mengakui bahwa, pengurus kelompok masyarakat Rimba mlMekar desa tameran hanya membeli bibit ketempat penakaran mereka sebanyak 3940 batang bibit gerunggang sekitar awal bulan oktober 2022 ini dengan harga Rp. 4.500, Rupiah perbatang.
Lantas muncul pertanyaan kekurangan bibit gerunggang sebanyak 1980 batang di beli dari mana.. ? Padahal satu- satu penakaran resmi, hanya disitu.
Berdasarkan pantauan langsung team media ini ke Jalan harapan desa tameran beberapa waktu lalu, yaitu lokasi pelaksanaan kegiatan KM RM ditemukan ditepi jalan sekitar lahan kegitan, sejumlah bibit gerunggang cabutan yang tubuh secara alami disemak-semak belukar, kebetulan pada saat itu team media ini bertemu dengan warga setempat.
Ketika ditanya kepada warga tersebut menjelaskan, bahwa bibit gerunggang cabutan itu dilakukan oleh orang kepercayaan kepala Desa mereka yang berinisial A, di sebut menjabat selaku limas, termasuk juga anggota KM RM diduga untuk ditanam pada lahan kegiatan.
Dalam pengadaan bibit pinang untuk dua kelompok tersebut, anggaran dana sesuai RAB Rp 5.500 perbatang, sementara untuk harga bibit pinang biasa, di pulau bengkalis berkisar dibawah Rp 2.500, Rupiah informasi yang disampaikan oleh beberpa orang masyarakat Desa tameran yang enggan nanya disebutkan, bahwa untuk pembelian bibit pinang dalam pelaksanaan kegiatan KM RM, bibit pinangnya di beli oleh oknum kepala desa dari masyaraat setempat seharga di bawah Rp 2.500, Rupiah.
lantas muncul pertanyaan masyarakat, , keuntungan sebanyak kurang lebih Rp. 3.000, Rupiah perbatang, untuk pengadaan bibit pinang dan bibit gerunggang apakah dinikmati oleh pengurus dan anggota dua kelompok dari dua desa tersebut atau kah dinikmati oleh oknum2 kepala desa ?.
Kemudian modus untuk mengibuli baik pihak-pihak yang berwenang pada saat kiranya terjadi pemeriksaan terhadap dua kelompok tersebut dalam pengadan bibit gerunggang dan bibit pinang. Di kwitansinya diduga oknum kepala desa tersebut memanipulasi penyerahan uang ketempat penjual bibit tetap se olah- olah dialukan oleh pengurus kelompok yang menyerahkan uang, padahal yang menyerahkan uang adalah oknum kepala desa.
Selain itu diduga oknum kepala desa berlindung di belakang salah satu toko penjual bibit pertanian, perkebunan dan bibit kehutanan seolah- olah bibit di beli dari toko tersebut, sehingga memudahkan kwitansi dalam SPJ,” tutur beberapa orang anggota kelompok kegitan yang takut namanya disebutkan.
Disela-sela team media ini mengkonfirmasi terkait dengan pembelian bibit gerunggang oleh kelompok KM RM, salah seorang pengurus penakar bibit gerunggang dibawah naungan LSM IPMPL dan Kop.IPMPL semapat menyampaikan keluhyanya, bahwa beberapa waktu lalu ditempat penakaran mereka kehilangan kecamba gerunggang sebanyak kurang lebih belasan ribu batang.
Kemudian sekira akhir bulan agustus sampai dengan bulan september bibit gerunggang yang sudah dala polybg berdiameter tinggi 40 s/ d 50 cm hilang lagi kurang lebih belasan ribu batang.
Awal meraka tidak menyadarinya, karena bibit di penakaran mereka mencapai hampir jutaan bibit gerunggang, namun setelah diteliti ternyata pengambilanya dilakukan pakai cara acak- acakan.
Dari beberapa sumber yang diperoleh oleh meraka, bahwa kecambah maupun bibit gerunggang mereka yang hilang, ada beberapa orang masyarakat menemukan untuk kecamba dibawa ke daerah sekitaran tameran, sementara bibit yang sudah jadi dibawa ke sekitar daerah penampi.
Ketika ditanya oleh team media ini kepada pengurus usaha pembitan tersebut, kenapa tidak dibuat laporan polisi atas kehilangan kecambah maupun bibit gerunggang yang jumlahnya tidak sedikit, menurutnya kuat dugaan adanyan keterlibatan orang dalam.
Sehingga nanti, jika dilaporkan otomatis kasihan keluraganya. “Namun gambaran pelaku orang dalam kita yang terlibat, sudah hampir kita ketahui secara pasti dan akan kita upaya tindakan nya sesuai aturan main kita” uangkapnya.
Mizna selaku pendamping dari dua kelompok pelaksana kegiatan revitigasi lahan gambut bekas terbakar kesatuan hidrologis gambut pulau Bengkalis desa penampi dan tameran ketika di konfirmasi Media ini terkait informasi perannya selaku pendaping malah dobel fungsi menjadi penyedia bibit, membantahnya, ia mengatakan hanya memfasilitasi saja.
“Mengenai bibit di luar Geronggang dan pinang, saya selaku pendamping berkewajiban membantu/memfasilitasi antara pokmas dgn pihak-pihak yqng terkait dengan keberhasilan program. Pengadaan bibit tersebut pokmas membelinya kepada penangkar bibit yang berlokasi di Siak” kilahnya melalaui jawaban WA ke Team Media ini.
Ditanya nama dan alamat jelas penakar disiak, Karena Kabupaten Siiak itu cukup luas, namun jawaban pendaping tersebut malah melenceng, ia mengatakan
” Sewaktu bibit sampai di penampungan bibit, saya hadir dan turut meneliti bibit-bibit yang datang. Sewaktu bibit didistribusikan, saya juga Turut dampingi agar bibit didistribusikan dgn benar, sewaktu bibit ditanam pun, saya mendampingi dan saya mendokumentasikan bibit-bibit yang sudah ditanam,” alasanya.
Isu yang beredar ditengah masyarakat sempat, diterdengar oleh media ini, menyebutkan bahwa, bibit meranti, jelutung, pulai dan petai yang didatangkan untuk memenuhi kebutuhan dua kelompok tersebut diduga kuat bibit geratis untuk masyrakat dari program Pemerintah dan bukan di beli dari penakar disiak, namun keabsahan ata isu tersebut sampai berita di di publikasi belum dapat kepastianya.
Kepala Desa Tameran ( Arifin) saat dikonfirmasi team Media ini lewat pesan WA terkait dugaannya mengambil dana pengadaan bibit gerunggang dan pinang dari Pengurus Kelompok Masyarakat Mekar Rimba Desa Tameran, arifin dengan santai menjawab melalui pesan Wa nya,
“Sebenarnya TDK seperti itu, konfirmasikan yang berkompeten untuk menjelaskan hal itu,” jelas Arifin.
” Anggota pokmas tidak semuanya tau kecuali ketua, yang jelas kegiatan swakelola, bukan pelelangan, tidak harus bibit bersirtifikat seperti yang bapak sampaikan kependamping, tetapi kalau BPK punya bibit geronggang buat penawaran sama pokmas masih perlu untuk penyisipan nanti, terimakasih,” ujar nya se akan-akan menyuruh team media ini selaku untuk bibit.
Sementara kepala Desa Penampin Tarmizi ketika coba di konfirmasi team media ini seputuran pertanyaan yang sama dengan kepala desa Tameran melalui pesan WA , materi konfirmasi dibacanya terlihat dari contreng biru di wa nya, namun yang bersangkutan tidak bersedia menggunakan hak jawab nya sesuai amanat ketentuan UU no 40 ttg perss yaitu memberikan kesempatan hak jawab kepada nya selaku bagian dari obyek pemberitaan. (Tim)