SIAK- Pelaku pembobol berinisial HP (37) spesialis pembobol dan pencurian Minimarket Indomaret dan Alfamart pada Rabu (14/12/2022) dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Polsek Tualang setelah berusaha melarikan diri dan melawan saat dilakukan penangkapan di Jalan M. Ali samping Kantor Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, S.I.K membenarkan atas kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangka pelaku spesialis pembobol dan pencurian Minimarket Alfamart di wilayah hukum Polsek Tualang.
Penangkapan HP (37), berawal dari laporan Kepala Toko Alfamart, Tesosalonika Sinaga kepada Polsek Tualang bahwa salah atau anggotanya bernama Tia Ivanka pada Rabu (14/12/202) saat masuk kerja mendapati seluruh rokok raib yang berada di rak dan juga adanya kerusakan di pintu gudang menjadi akses masuk tersangka pelaku ke Toko.
” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 20.000.000 (dua puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Alvin Agung Wibawa, S.I.K
Berdasarkan informasi dan laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Tualang melaporkan kepada Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, S.I.K, mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Tualang, IPTU Adi Susanto beserta Tim Opsnal Polsek Tualang untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berinisial HP(37) dari hasil penyelidikan dan pengembang kasus.
” Dari hasil interogasi tersangka HP(37) mengakui melakukan pencurian di 3 TKP di Alfamart Perawang dan 1 TKP di Indomaret Koto Gasib, Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tualang yang pada sebelumnya disimpannya didalam rumah dan hendak akan dijual kembali oleh tersangka,” tambah AKP Alvin Agung Wibawa, S.I.K,
Dari penangkapan tersangka pelaku HP(37) diamankan barang bukti seperti Berbagai macam jenis merk rokok, makanan ringan coklat super quin, 2 (dua) buah karung goni, 1 (satu) helai baju kaos oblong warna merah, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah obeng.
Kapolsek Tualang menyampaikan, sebagai penutup dari hasil Penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2022 Tim Opsnal mendapat informasi bahwa, diduga pelaku spesialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret di wilayah hukum polsek Tualang yang sudah menjadi TO oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang berada di salah satu rumah kontrakan di Jalan K.H. Dewantara Perawang barat yang dihuni tersangka pelaku. (GIO/Rls)