Pekanbaru, Riauintegritas.com – Dugaan Framing anak Sekolah Dasar (SD) yang belajar dibawah pohon sawit diduga dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo atau TNTN, Pelalawan viral di media sosial.
Dalam video ini jelas terlihat anak-anak berkumpul beralaskan terpal biru. Video ini bukan bagi yang tidak mengetahui masalahnya tentu mendapat simpati, namun bagi masyarakat yang mengetahui kalau sekolah mereka itu dalam kawasan hutan tentu menduga ini framing mafia sawit dalam TNTN.
Video ini di viral kan ternyata berada di Dusun Toro Jaya, Desa Kembang Bunga, Ukui, Pelalawan dimana lahan ini masuk kawasan TNTN.
Dari penelusuran media ini banyak warga yang tinggal dalam kawasan TNTN itu sudah tahu akan diusir setelah ada pemimpin yang peduli lingkungan.
“Intinya mereka masih berusaha bertahan dalam kawasan hutan, kuat dugaan framing ini dimodalkan oleh pengusaha sawit maupun pemilik perorangan sawit untuk mempertahankan harta mereka dalam kawasan hutan itu. Intinya mereka masih mencoba menguasai hutan itu untuk menambah pundi – pundi mereka,” kata Ajho pengawas Yayasan Mandala Foundation, Rabu (16/7/2025).
Saran jitu kepada pemerintah untuk pengosongan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. “putus akses PLN, Jalan, dan pangan”.
“Mungkin untuk menghindari perambah ini mencari simpati dengan mengorbankan siswa contohnya seperti framing anak SD belajar di bawah sawit seperti video yang diviralkan itu, maka selayaknya secepatnya mereka diusir keluar, dan mencarikan solusinya,” ujarnya.
Langkah awal penertiban kawasan hutan konservasi yang selama bertahun-tahun dikuasai dan digarap secara ilegal oleh individu maupun kelompok masyarakat untuk dipindahkan.
Untuk mengobati hati masyarakat dengan mengganti lahan sawit sesuai porsinya?.
Pertama – Warga yang lahannya ada legalitas atau surat itu harus dicarikan solusinya dengan mengganti lahan sawit ini dengan lahan sawit perusahaan yang tidak ada plasma.
“Misalnya pola KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota) dalam perkebunan kelapa sawit dengan skema kemitraan.
Perusahaan inti bertindak sebagai penjamin kredit dan memberikan dukungan teknis kepada petani dari informasi yang diterima media ini di Riau, ada sebanyak 128 perusahaan perkebunan kelapa sawit tanpa memiliki plasma, “nah kesinilah warga TNTN dipindahkan”
Luas lahan sekitar 746.100,12 hektare. Lahan ini merupakan bagian dari total luas perkebunan sawit di Riau yang mencapai 3,3 juta hektare.
Ratusan perusahaan tersebut menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1,739,300.85 hektar (Ha).
Selain itu bagi yang tidak memiliki legalitas namun mereka berdomisili dalam kawasan TNTN selayaknya mereka juga dipindahkan dengan skema kredit kepada perusahaan yang tidak memiliki plasma.
Sangat disayangkan, Hasil tim investigasi media satuju.com Sekolah jauh Cabang SDN. 016 Desa Air Hitam yang merupakan salah atau sekolah yang masuk dalam kawasan TNTN masih tetap sekolah seperti biasa. Rabu 16 Juli 2025.















