Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Wow! BPK Tidak Sependapat Penjelasan Kepala BPKAD dan Sekwan DPRD Kuansing

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025
di Berita, Berita Kuantan Singingi, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Wow! BPK Tidak Sependapat Penjelasan Kepala BPKAD dan Sekwan DPRD Kuansing

Ilustrasi temuan BPK RI. (Poto/net).

0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintergritas.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Riau merekomendasikan kepada Bupati Kuansing untuk memproses pengembalian dana terhadap kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif (TIK) yang telah diberikan kepada 40 orang anggota dewan Kuansing dengan total Rp1,449 milyar.

Dari catatan BPK tahun 2024, angota dewan yang harus mengembalikan dana kelebihan pembayaran dana TKI bukan saja anggota dewan yang baru menjabat pada periode 2024-2029 saja, tetapi juga menyasar anggota dewan saat ini yang sebelumnya juga sudah pernah menjabat pada periode 2019.

RelatedPosts

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Munculnya kelebihan bayar ini karena kesalahan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) sehingga berdampak kepada perbedaan nilai TKI, tunjangan Reses, serta DO, antara kelompok KKD kelompok sedang dengan KKD Kelompok rendah.

KKD adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar perhitungan besaran TKI, Tunjangan Reses, dan DO.

KKD Kabupaten Kuansing tahun 2024 dihitung berdasarkan data realisasi APBD tahun 2022 dan ditetapkan pada peraturan Bupati nomor 43 tahun 2023 tentang pengelompokan KKD Tahun Anggaran 2024. Pada peraturan Bupati tersebut menetapkan KKD Kuansing sebesar Rp.379.729.597.770,41 dengan kelompok sedang.

Namun berdasarkan perhitungan BPK, ternyata KKD Kabupaten Kuansing tahun 2024 sebesar Rp. 290.202.983.638,41 dengan kelompok rendah (dibawah Rp300 milyar).

“Perbedaan perhitungan KKD disebabkan oleh tidak diperhitungkan nya beberapa jenis tunjangan sebagai komponen pengurangan perhitungan KKD, yaitu tunjangan Jabatan, Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus, TPG, Tamsil Guru, dan TKG,” Hasil analisis BPK dalam LHP tersebut.

Atas temuan BPK tersebut, Sekretaris DPRD selaku pengguna anggaran menyatakan bahwa membayar TKI tunjangan Reses dan DO berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 43 tahun 2023 tentang pengelompokan KKD Tahun Anggaran 2024.

Sedangkan kepala BPKD menyatakan bahwa perhitungan KKD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 dan tidak mengetahui adanya Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ dan Nomor 118.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 tentang penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017.

Namun begitu BPK tidak sependapat dengan penjelasan Kepala BPKAD dan menyampaikan bahwa Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ dan NOmor 188.31/7810/SJ tanggal 2 November 2017 merupakan penjelasan lebih lanjut terhadap implementasi peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

“BPK merekomendasikan Bupati Kuansing agar memerintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD untuk memproses Kelebihan Bayar Tunjangan Komunikasi Intensif Sebesar Rp1.449.420.000 sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah”.

Terpisah, Hingga berita ini terbit, Napisman selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kuantan Singingi saat dikonfirmasi oleh awak media ini via WhatsApp, dan ditunggu masih tidak memberikan tanggapan dan keterangan resminya. Rabu Juli 2025.(Sds)

Tags: BPKHukumKepala BPKADKuansingPemerintahanPenjelasanSekwan DPRDTidak SependapatWow!
Previous Post

Menjawab Dugaan “Framing Mafia Sawit di TNTN” Hasil Investigasi SDN 016 Masih Tetap Sekolah seperti Biasa

Next Post

Bupati Kasmarni Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Pendidikan Wartawan PJC Cabang Bengkalis

BERITA TERKAIT

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka
Berita

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri
Berita

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen
Berita

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan
Berita

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait
Berita

Pemkab Bengkalis Serius Wujudkan Sekolah Nasional Terintegrasi, FGD Libatkan Seluruh OPD Terkait

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Bupati Kasmarni Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Pendidikan Wartawan PJC Cabang Bengkalis

Bupati Kasmarni Terima Kunjungan Silaturahmi Lembaga Pendidikan Wartawan PJC Cabang Bengkalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

Senin, 8 Juni 2026
Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke KPK, Kejagung dan Bareskrim Polri

Sabtu, 6 Juni 2026
Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Proyek Rehab MIN 1 Bengkalis Disorot, Penggunaan Timbunan Diduga Berasal Tanah Gambut dan Pengecoran Lantai Tanpa Mesin Molen

Senin, 1 Juni 2026
Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Dugaan Kejanggalan Keuangan BLJ Bengkalis Mencuat, Investasi Media Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026
Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Tokoh Bengkalis Soroti OTT Gubernur Riau, Singgung Dugaan Kepentingan Politik

Sabtu, 30 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.