Subulussalam, (Aceh) Riauintegritas.com – DPD LSM Noorwangsanegara Provinsi Aceh meminta kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) berkenan mengusut tuntas Motif pembakaran lembaran Soal dan Jawaban peserta ujian Tulis Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) oleh KIP Subulussalam pekan lalu, ujar Sabirin Siahaan usai temui Komisioner Panwaslih Subulussalam (24/1/2023) Selasa sore.
Dipertemuan hangat dengan Komisioner Panwaslih Subulussalam, kami sudah sampaikan sejumlah Keluhan peserta seleksi PPS yang diduga janggal dan menjadi perbincangan publik saat ini, termasuk Jawaban/Klarifikasi Ketua KIP Subulussalam “Tidak ditampilkannya Nilai peserta untuk menjaga harga diri peserta”. Itu bukan Jawaban, dan kami akan minta Regulasi, landasan, atau payung hukum kepada KIP Subulussalam mengapa tidak ditampilkannya nilai hasil ujian tes tulis itu,” tegas Panwaslih kepada kami, melalui kata ketua LSM Pewangsa kepada media ini, Kamis (26/1/2023).
Mendengar pengakuan Panwaslih Subulussalam bahwa mereka tidak dilibatkan dalam kepanitiaan seleksi rekrutmen PPS termasuk Pembuatan dan Memeriksa jawaban dari lebaran jawaban. Tidak ada memegang salinan Soal dan Jawaban, demikian seleksi Tes Wawancara, tidak diberikan Acuan Kisi-kisi yang dipertanyakan kepada peserta, apa lagi dalam pertimbangan dalam penetapan Lulus atau Tidaknya peserta. Maka lumrah hasil seleksi KIP Subulussalam perlu ditindak lanjuti, katanya pula
Pekan lalu lembaran Soal dan Jawaban Tes Ujian Tulis tersebut sudah hangus dibakar olah KIP dan disaksikan olah Pawaslih Subulussalam, sementara tuntutan peserta seleksi untuk ditampilkannya nilai pada pengumuman peserta Lulus dan Tidak Lulus hingga kini belum terjawab.
Negara kita Negara Hukum, semua ada landasan Hukumnya, ada HAM yang menjamin setiap warga Negara untuk menuntut Haknya. Karenanya, hemat kami dari DP. Daerah LSM Noorwangsanegara Prov. Aceh perlu keterlibatan Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mengusut tuntas Motif Pembakaran lebaran Soal dan Jawaban tersebut,” pintanya.
Pewarta : Jusmadi