Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kejari Rohil Gelar Kegiatan Program Jakdes Dan Binmatkum

Toni Octora Oleh Toni Octora
Rabu, 19 Oktober 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Kejari Rohil Gelar Kegiatan Program Jakdes Dan Binmatkum
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROHIL- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Laksanakan Program Jaksa Masuk Desa Dalam Bentuk Kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Di Penghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Rabu 19/10/2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, dipimpin langsung oleh Yogi Hendra SH.MH, Kasi Intelijen KejarI Rokan Hilir.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Kegiatan Jaksa Masuk Desa ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-001a/A/JA/2006, tentang Pelaksanaan Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Nomor INS-004/A/JA/08/2012 tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan masyarakat taat hukum serta didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021.

Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang mana salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan lainnya yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum salah satunya yaitu, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Ini salah satu langkah Kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni, struktur hukum (legal structur), subtansi hukum, (legal substancy), dan budaya hukum (legal culture) dengan program Jaksa Masuk Desa.

Kejaksaan perlu melakukan penyuluhan hukum ke desa dengan tujuan dan harapan untuk memberikan wawasan terkait hukum kepada masyarakat desa, sehingga masyarakat taat kepada hukum dan untuk menciptakan harmonisasi dan mengurangi angka kriminalitas dan terjadinya konflik di desa.

Oleh karena itulah, dalam kesempatan tersebut Kasi Intelijen Yogi Hendra,SH.MH selaku pemateri menyampaikan materi tentang Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan dan Perlindungan terhadap anak dan Kejahatan .

Materi tersebut disampaikan sebagaimana dikonfirmasi oleh media, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa, dalam perkembangan dan permasalahan hukum yang sering terjadi di Kepenghuluan Bagan Jawa dominan perkara yang terjadi adalah tindak pidana narkotika, KDRT dan Kekerasan terhadap anak .

” Sehingga dengan disampaikannya oleh materi tersebut masyarakat lebih mengerti sehingga kehadiran Jaksa dimasyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model, bahwa penegakan hukum ada dan nyata untuk dilakukan,” kata Kasi Intel.

Dalam sesi tanya jawab disambut antusias oleh masyarakat yang hadir tersebut dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan. Adapun pertanyaan yang diajukan kepada Kasi Intelijen sebagai pemateri terlihat masyarakat masih mempunyai paradigma takut untuk melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana.

Namun Kasi Intelijen dalam jawabannya setiap pelapor dan korban yang melaporkan kejadian suatu tindak pidana telah dilindungi oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban, sehingga Kasi Intelijen menyampaikan jangan takut untuk melaporkan suatu tindak perkara baik yang diketahui maupun yang dialami langsung,” terang Yogi Hendra.

Dalam pemaparannya diakhir materi Kasi Intelijen berpesan, agar masyarakat yang ada di Kepenghuluan Bagan Jawa untuk lebih taat hukum dan mengenali hukum tersebut sehingga dapat dijauhkan dari hukuman,” pesan Kasi Intel Yogi Hendra.

Hadir dalam acara tersebut Camat Bangko Aspri Mulya,S.STP, Pjs.Penghulu Bagan Jawa Rina,S.Pd, Bhabinkamtibmas Bagan Jawa Bripka Ardi Ardiansyah, Perangkat Desa Bagan Jawa, Para Kepala Dusun, dan Ketua RT/RW yang ada di Kepenghuluan Bagan Jawa. (Rls)

Tags: HukumKejari Gelar Program Jakdes dan Binmatkum
Previous Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ketua DPD Bapera Bengkalis Beri Pesan Mendalam Ke Pengurus

Next Post

Turnamen Bergengsi Futsal Desa Pangkalan Batang Barat Tahun 2022 Resmi Ditutup

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Turnamen Bergengsi Futsal Desa Pangkalan Batang Barat Tahun 2022 Resmi Ditutup

Turnamen Bergengsi Futsal Desa Pangkalan Batang Barat Tahun 2022 Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Warkop Terselubung, Camat Tualang dan Penghulu Desa Perawang Barat Apresiasi Kapolsek Tualang Beserta Jajaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Bupati Kasmarni Perlu Didukung Pejabat Kompeten 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.