Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jejak Dugaan Mafia Tanah dan Nasib Nenek 73 Tahun yang Terabaikan, Kini Tertuju ke BPN Pekanbaru

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026
di Berita, Berita Pekanbaru, Berita Pilihan, Berita Riau, Hukrim, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
Reading Time:2 mins read
A A
0
Jejak Dugaan Mafia Tanah dan Nasib Nenek 73 Tahun yang Terabaikan, Kini Tertuju ke BPN Pekanbaru

Ilustrasi Surat Notaris PPAT.

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Di balik laju pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Tol Pekanbaru–Rengat, tersimpan kisah panjang sengketa lahan yang belum menemukan titik terang. Kasus ini menyorot perjuangan seorang warga lanjut usia, Nenek Asni (73), yang hingga kini belum menerima ganti rugi atas tanah yang puluhan tahun ia kuasai.

Kasus ini bukan sekadar konflik administratif, tetapi memunculkan dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan dokumen bermasalah, klaim kepemilikan yang tidak jelas, hingga pengakuan kekeliruan dari aparat setempat.

RelatedPosts

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kronologi Kasus

1. Tanah Awalnya Dinyatakan Aman

Pada tahap awal pengadaan lahan tol, tanah milik Nenek Asni dinyatakan tidak bermasalah dan tidak dalam sengketa. Ia telah lama menguasai dan merawat lahan tersebut sebagai sumber penghidupan.

2. Klaim Baru Muncul Saat Ganti Rugi Akan Cair

Menjelang pencairan ganti rugi, tiba-tiba muncul klaim dari Rohadi yang mengaku memegang kuasa jual dari seseorang bernama Nurhayati.

Kuasa tersebut disebut dibuat melalui notaris, namun identitas Nurhayati kemudian dipertanyakan karena alamat dan datanya tidak dapat diverifikasi secara meyakinkan.

3. Kejanggalan Lokasi Sertifikat

Sertifikat Hak Milik atas nama Nurhayati tercatat di Kelurahan Lembah Damai, sedangkan objek tanah tol berada di Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.

Perbedaan wilayah ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai validitas administrasi lahan.

4. Dokumen Keluarga Dibatalkan Secara Administratif

Dokumen milik keluarga Nenek Asni sempat dibatalkan melalui surat administrasi. Kebijakan ini kemudian mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur.

Kepala Seksi Kecamatan Rumbai, Indra Gafur, mengakui telah mengeluarkan surat pembatalan atas permintaan lisan dan menyebutnya sebagai kekeliruan administratif. Surat tersebut kini telah dicabut dan disertai permintaan maaf.

5. Konsinyasi Mandek Hampir Setahun

Penetapan konsinyasi di pengadilan disebut tidak berjalan hampir satu tahun karena keberadaan Nurhayati diduga fiktif. Akibatnya, proses hukum terhenti dan ganti rugi belum dapat dibayarkan.

6. Sidang Lapangan Ungkap Fakta Baru

Dalam sidang lapangan terbaru, pihak pengklaim tidak mampu menunjukkan secara jelas lokasi tanah yang mereka klaim. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya manipulasi klaim kepemilikan.

Sorotan ke Lembaga Terkait

Perhatian publik kini tertuju kepada BPN Pekanbaru sebagai pihak pengadaan sekaligus verifikator lahan, serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang disebut membuat permohonan konsinyasi ke pengadilan.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai proses verifikasi dokumen dan pengawasan administrasi dalam proyek strategis nasional.

Nasib yang Menggantung

Hingga kini, Nenek Asni masih berada dalam ketidakpastian hukum. Tanah yang ia kuasai puluhan tahun menjadi objek sengketa, sementara ganti rugi belum diterima.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana proyek pembangunan besar dapat beririsan dengan persoalan klasik agraria di Indonesia, di mana masyarakat kecil sering kali berada pada posisi paling rentan.

Tags: BPNHukumJejakMafia TanahNasib NenekpekanbaruPemerintah
Previous Post

PW HIMMAH Riau Siap Kawal Peningkatan PAD, Sekda Rohil Sambut Kolaborasi

Next Post

Polres Rokan Hilir Gelar Program Kegiatan BERUBAH, Bersih-Bersih Rumah Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H 

BERITA TERKAIT

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla
Berita

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026
Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau
Berita

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Jumat, 9 Oktober 2026
The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga
Berita

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kamis, 8 Oktober 2026
Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat
Berita

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Kamis, 8 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga
Berita

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026
Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah
Berita

Oktafian Syah Effendi Jadi Kajari Jakarta Pusat, GEMARI: Selamat, Jaga Integritas dan Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026
Next Post
Polres Rokan Hilir Gelar Program Kegiatan BERUBAH, Bersih-Bersih Rumah Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H 

Polres Rokan Hilir Gelar Program Kegiatan BERUBAH, Bersih-Bersih Rumah Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    Putusan Rahman Buka Jejak Rp9,27 Miliar Dana PI Rohil, Kejati Didesak Telusuri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Narkoba, Pencurian Sawit dan Judi Online Disorot Warga di Jumat Curhat Polsek Langgam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Langgam Masuk Masjid, Warga Diajak Waspadai Narkoba hingga Hoaks

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Polsek Langgam Turun ke Jalan, Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026
Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Napi Kabur dan Dugaan Narkoba, Bara Api-Geram Siap Geruduk Ditjen PAS Riau

Jumat, 9 Oktober 2026
The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

The Fed Masih Soroti Inflasi, Pasar Kripto Diminta Waspadai Arah Suku Bunga

Kamis, 8 Oktober 2026
Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Karhutla Bukan Cuma Urusan Polisi, Ipda Bambang: Jangan Andalkan Aparat

Kamis, 8 Oktober 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Asap Karhutla Mengancam, Polsek Langgam Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.