Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Jampidsus Kejagung RI Limpahkan Kasus Dugaan TPPU Tambang Granit di Inhil oleh PT MNS ke Kejati Riau

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 11 Desember 2024
di Berita, Berita Indragiri Hilir, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Jampidsus Kejagung RI Limpahkan Kasus Dugaan TPPU Tambang Granit di Inhil oleh PT MNS ke Kejati Riau

Logo Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR). (Poto/istimewa).

0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, Riauintegritas.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melimpahkan kasus dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan korupsi eksplorasi pertambangan batuan granit di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh PT Malay Nusantara Sukses (MNS), ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

“Laporan kami ke Jampidsus Kejagung RI dalam kasus TPPU dan korupsi oleh PT MNS dilimpahkan ke Kejati Riau, dan saya sebagai pelapor telah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik hari ini,” ujar Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing, kepada media siber ini di Pekanbaru, Selasa (10/12/2024).

RelatedPosts

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Saat dimintai keterangan, Jackson Sihombing mempertegas dan menjelaskan bukti-bukti dugaan TPPU dan korupsi PT MNS milik Abdul Wahid (AW) ke Penyidik, seperti yang dilaporkan Ormas PETIR ke Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, pada Kamis, 7 November 2024.

“Penyidik juga meminta beberapa tambahan dokumen melengkapi beberapa dokumen yang sudah kita berikan sebagai petunjuk awal. Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Riau atas tindak lanjut laporan kami, semoga kasus ini segera terungkap,” tukas Jackson Sihombing.

Dia kemudian membeberkan hasil investigasi Ormas PETIR, bahwa berdasarkan data geoportal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, tidak ditemukan legalitas izin penggunaan/pinjam pakai kawasan hutan.

‘’Berdasarkan liputan peta citra satelit world imagery, belum terlihat secara menyeluruh dilaksanakan kegiatan mengelola izin tambang,’’ sebut Jackson Sihombing seraya menjelaskan luas areal izin tambang PT MNS lebih kurang 198 hektare.

Dia menuturkan, PT MNS telah mengeksplorasi tambang batuan granit selama tiga tahun sejak IUP terbit, sehingga ekspor tambang atau penjualan tambang diduga ilegal dan sangat merugikan perekonomian negara.

Dalam dokumen AHU kepemilikan perusahaan, PT MNS beber Jackson Sihombing, dimiliki lima orang, yaitu Haidir sebagai Komisaris Utama, Mansun direktur utama, Masrukin direktur, Abdul Wahid (AW) komisaris, dan Ismail sebagai direktur.

‘’Pemberian IUP PT MNS dapat berimplikasi pelanggaran hukum, salah satunya maladministrasi. Ujungnya, berimplikasi tanggung jawab jabatan atau pribadi. Dan, tanggung jawab ini dapat dikenakan dengan sanksi pidana, yakni penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi,’’ pungkas Jackson Sihombing.

Dikonfirmasi media siber ini, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Zulfikar Nasution SH MH, belum berhasil dihubungi. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp belum dijawab, sampai berita ini tayang.**

Tags: HuyInhilJampidsus Kejagung RI Limpahkan Kasus Dugaan TPPU Tambang GranitKejati Riauoleh PT MNS
Previous Post

Raih Peringkat Ketiga dari Anugerah KPK 2024, Kajari Bengkalis Selesaikan Perkara Tipikor

Next Post

Deklarasi PDJI Riau: Tony Roy Rangkum Visi Misi dalam Pancacita

BERITA TERKAIT

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027
Berita

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing
Berita

DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Rekomendasi Banggar
Berita

DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Rekomendasi Banggar

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Deklarasi PDJI Riau: Tony Roy Rangkum Visi Misi dalam Pancacita

Deklarasi PDJI Riau: Tony Roy Rangkum Visi Misi dalam Pancacita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

    GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • The Fed Tahan Suku Bunga, INDODAX: Kepastian Kebijakan Bikin Sentimen Bitcoin Tetap Kuat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fun Football Hari Jadi ke-514, DPRD Bengkalis Pererat Sinergi dan Sportivitas Antar Instansi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka saluran pengaduan (hotline) bagi masyarakat untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Komisi DPRD Bengkalis Sinkronkan Program OPD dalam Rancangan PPAS APBD 2027

Minggu, 2 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing

DPRD Bengkalis Dukung Digitalisasi Layanan Penyeberangan Melalui Sistem E-Ticketing

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.