Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Hutan Cagar Biosfer Bukit Batu Terancam Punah Oleh Perambah Hutan

Toni Octora Oleh Toni Octora
Kamis, 14 Juli 2022
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Hutan Cagar Biosfer Bukit Batu Terancam Punah Oleh Perambah Hutan
0
SHARES
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKALIS- Baru-baru ini maraknya illegal logging berupa kayu olahan seperti, kayu mahang kubik dan kayu sembarang olahan bahan jadi di dalam SM Suaka Margasatwa Cagar Biosfir Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Kamis 14/07/2022.

Salah satu masyarakat Bukit Batu TS (48), yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media mengatakan, maraknya pekerja kayu olahan berupa kayu mahang dan kayu olahan bahan jadi di dalam kawasan SM Suaka Margasatwa Cagar Biosfir Bukit Batu,” kata TS.

RelatedPosts

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Semakin mengkhawatirkan, yang berlokasi di daerah sungai Tambuyut dan ada berapa-rapa titik lokasi kayu tersebut diolah oleh beberapa oknum atau para pekerja yang megunakan jasa pekerja dengan menggunakan mesin Senso sebagai pengelola bahan jadi,” jelasnya.

” Kayu tersebut ditarik menggunakan pompong atau speed boat melewati akses Sungai Bukit Batu di Sungai Bukit Batu. Para perkerja kayu semakin gampang untuk mengeluarkan kayu tersebut,” ungkap TS.

Akses sungai sudah bersih, para pelaku pemain kayu semakin berutal menebang kayu tersebut. Setiap hari dikeluarkan kayu olahan tersebut, yang menguntungkan secara individu dengan alasan mencari makan,” imbuhnya.

Hutan yang jadi banggaan oleh dunia Indonesia dan pemerintahan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yaitu hutan SM. Cagar biosfer Bukit Batu yang melindungi flora dan fauna semakin mengkhawatirkan,” urainya.

Dikabar kan, diduga ada oknum aparat tertentu melindungi kegitan illegal logging tersebut. Kepada APH aparat penegak hukum, agar dapat menindak pelaku pemain  kayu olahan di dalam kawasan hutan SM Bukit Batu yang makin marak,” harapnya.

Kayu tersebut diangkut dibawa keluar dari Desa Tamiang Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis menuju Pekan Baru, Dumai, dengan enggunakan mobil Colt Diesel atau gerobak Kayu Besar,” ucap TS.

Ada beberapa titik tempat pembongkaran kayu tersebut, ditumpukkan dirumah warga setempat setelah itu tinggal menunggu jemputan pada waktu maghrib sampai malam hari. Kayu tersebut akan diangkut dari Desa Tamiang menuju kota Pekan Baru dan Dumai, sampai saat ini belum ada tersentuh hukum,” cetus TS.

Ukuran dari harga kayu olahan tersebut bervariasi, kalau kayu mahang kubik dan bahan olahan dengan ukuran 2,5×10×5 meter ada yang 2×10×5 meter dari dengan harga Rp. 2000,000, Rupiah sampai harga Rp. 2.500.000, Juta Rupiah, sampai Rp.3.200.000, per ton bahan jadi yang dijual oleh pengelola kayu mahang kubik dan bahan jadi tersebut sangat menggiurkan pemain kayu olahan,” tegasnya.

Sehingga hutan SM. Cagar Biosfer Bukit Batu dijadikan omset keuntungan bagi pemain kayu yang bekerja di dalam kawasan Hutan Larangan tersebut,” tuturnya.

Kabid BKSDA Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau Hartono saat dikonfirmasi awak media megatakan, apa bila sesui dengan titik koordinat, pelaku ilegel loging akan di tindak secara hukum,” kata Hartono.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU Nomor 32 tahun 2009 tentang pegelola lingkungan hidup, UU Nomor 18 tahuan 2013 tentan pencegahan dan peberantasan perusak hutan,” ujarnya.

” Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud, dalam Pasal 50 ayat (1) atau Pasal 50 ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000, Millyar,” tutupnya. (Tim)

Tags: Hukum
Previous Post

Grand Opening Victor Wash Terlengkap Santuni Anak Yatim

Next Post

Resmi Terbentuk, Dedi Saputra Dipercaya Sebagai Ketua DPC PJS Kota Dumai

BERITA TERKAIT

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu
Berita

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?
Berita

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum
Berita

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
Next Post
Resmi Terbentuk, Dedi Saputra Dipercaya Sebagai Ketua DPC PJS Kota Dumai

Resmi Terbentuk, Dedi Saputra Dipercaya Sebagai Ketua DPC PJS Kota Dumai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terkait Warkop Terselubung, Camat Tualang dan Penghulu Desa Perawang Barat Apresiasi Kapolsek Tualang Beserta Jajaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Bupati Kasmarni Perlu Didukung Pejabat Kompeten 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Proyek Madrasah PHTC Riau Rp36,1 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran Teknis hingga Keluhan Warga Mengemuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Riau Pesisir Jangan Berhenti di Pemekaran: Bantu Pusat, Selat Malaka Menunggu

Senin, 24 Agustus 2026
Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Indonesia Mau Jadi Crypto Hub, Apa yang Masih Kurang?

Minggu, 16 Agustus 2026
Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Pemilu 2029 Belum Beres, DPR Jangan Biarkan Rakyat Memilih dalam Kabut Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026
Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.