Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Guna Terciptanya Pelayanan Publik yang baik, Masyarakat Pemerhati Hukum Berikan pandangan.

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 10 Maret 2025
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Guna Terciptanya Pelayanan Publik yang baik, Masyarakat Pemerhati Hukum Berikan pandangan.
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Riau integritas.com -Masyarakat pemerhati Hukum Pekanbaru Afriadi Andika, S.H., M.H. menyebutkan Partisipasi dan keterlibatan masyarakat merupakan hal yang penting dalam penyediaan pelayanan publik untuk peningkatan kualitas layanan.

Partisipasi publik dalam proses perbaikan pelayanan publik, Diah menjelaskan, telah diatur melalui UU No. 5/2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya pada pasal 39 mengenai peran serta masyarakat dalam pelayanan publik.

RelatedPosts

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Ada situasi yang membuat masyarakat tidak aman dalam keamanan dan kenyamanan, terjadi peristiwa dugaan pidana yaitu penyerangan oleh sekelompok diduga seperti premanisme dengan tingkah laku habis minum sejenis tuak, diduga seperti mengkonsumsi narkoba, dan membawa Sajam berlokasi wilayah RW 08 kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan damai kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Harapan ditindak tegas terhadap sekelompok diduga premanisme yang melakukan dugaan pidana telah melanggar aturan hukum Republik Indonesia.

Seharusnya Pihak tokoh pemerintah menegakkan aturan hukum secara tegas terhadap menjual minuman tuak, miras, dan lainnya dibulan suci Ramadhan ini. Bulan suci Ramadhan ini sungguh berarti bagi kaum umat Islam untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi Kota Pekanbaru yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat merasakan aman dan nyaman.

Kehadiran petugas tentunya untuk memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beraktifitas.

Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Pasal 1 Ayat 4 mengenai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, tentang Pemolisian Masyarakat, bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas yang ada di desa atau kelurahan. Pengemban polmas ini merupakan setiap anggota Polri yang melakukan Polmas di dalam masyarakat atau komunitas.

Disamping memberikan rasa aman, kehadiran petugas Kepolisian tentunya untuk mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas, sehingga stabilitas keamanan khususnya di wilayah Kota Pekanbaru – Provinsi Riau dapat terjaga,” ujarnya.

Afriadi Andika, S.H., M.H juga sebagai praktisi Hukum, ini menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyediaan pelayanan publik dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik didasari atas tiga sudut pandang. Pertama, secara idelogis dalam UUD 1945 tegas dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, yang memiliki arti masyarakat merupakan pusat dari setiap aktivitas yang dilakukan oleh negara, tidak terkecuali pelayanan publik.

Untuk informasi, Pemolisian Masyarakat atau yang disingkat dengan Polmas merupakan sebuah kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan juga masyarakat itu sendiri.

Partisipasi publik juga akan meningkatkan transparansi kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan dan penyediaan layanan publik. “Manfaat lainnya adalah dapat membantu program dan kebijakan agar berjalan lebih lancar, serta meningkatkan ownership dari masyarakat dalam proses pelayanan publik,” lanjut Andika.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi Kota Pekanbaru -Riau yang aman dan kondusif. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Terlebih pada pagi hari menjelang waktunya anak sekolah dan masyarakat berangkat kerja dan malam hari. Dikarenakan malam hari rawan kriminalitas terjadi.

Kapolda Riau, Irjen Pol H M Iqbal SIK MH,menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari raya Idulfitri.

Harapannya, lanjut Afriadi Andika, S.H., M.H., agar tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Previous Post

Ketua DKPP di DPR RI: Incumben Siak Sudah Dua Periode!

Next Post

Anggota DPRD Bengkalis Yung Sanusi Tausiah Singkat Ramadhan 1446H, : Hilangkan Sombong dan Merasa Hebat Sendiri

BERITA TERKAIT

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset
Berita

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan
Berita

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam
Berita

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya
Berita

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes
Berita

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026
Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN
Berita

Komisi III DPRD Bengkalis Sampaikan Aspirasi Masyarakat Terkait Infrastruktur Listrik kepada PLN

Minggu, 2 Agustus 2026
Next Post
Anggota DPRD Bengkalis Yung Sanusi Tausiah Singkat Ramadhan 1446H, : Hilangkan Sombong dan Merasa Hebat Sendiri

Anggota DPRD Bengkalis Yung Sanusi Tausiah Singkat Ramadhan 1446H, : Hilangkan Sombong dan Merasa Hebat Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aliran Dana PI Rohil Disorot, INPEST Serahkan Bukti ke Kejati Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesbangpol Rohil inginkan generasi muda, pembentukan karakter agar jauh dari narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa hanya tuntut terdakwa narkotika dengan BB 26 Gram ,5Tahun Penjara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Kripto Indonesia Naik Kelas: Dari Ajang Trading ke Tokenisasi Aset

Jumat, 14 Agustus 2026
SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

SOAL 133 HGB STC, KEMENDAGRI TEGAS: Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi Penolakan

Minggu, 9 Agustus 2026
Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Pendiri RWWG Desmaniar: Api Perjuangan Perempuan Itu Belum Padam

Sabtu, 8 Agustus 2026
GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

GMPR Desak Kejati Riau Bergerak: Putusan Diterima, Dividen Rp331,7 Miliar Ditelaah Peruntukannya

Selasa, 4 Agustus 2026
DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

DPRD Bengkalis Gali Informasi Tata Kelola Desa, Soroti Pemilihan RT/RW dan Revitalisasi BUMDes

Minggu, 2 Agustus 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.