Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ketua DKPP di DPR RI: Incumben Siak Sudah Dua Periode!

Redaksi Oleh Redaksi
Senin, 10 Maret 2025
di Berita, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim
Reading Time:2 mins read
A A
0
Ketua DKPP di DPR RI: Incumben Siak Sudah Dua Periode!
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Riauintegritas.com – Ada hal menarik terungkap di Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat ini Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan bahwa peluang untuk PSU dua kali sangat berpotensi bisa terjadi di Pilkada Kabupaten Siak, Riau.

RelatedPosts

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Hal ini dikarenakan diterimanya permohonan pemohon dalam hal ini incumben Alfedri-Husni untuk PSU di Siak. Namun ternyata Alfedri diketahui cacat administrasi pasca putusan MK, karena ternyata sudah menjabat dua periode.

Awalnya anggota Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan agar jangan sampai ada kesalahan lagi pada pelaksanaan PSU se Indonesia.

“KPU, Bawaslu tolong sampaikan ke kawan-kawan di daerah, tidak boleh ada salah atau cacat lagi, bisa? KPU bisa? Bawaslu bisa?,” tanya Dede.

Pertanyaan ini langsung disela Ketua DKPP Heddy Lugito. “Ijin. Tapi ada satu soal, ada satu daerah yang akan tersandera, satu daerah karna pemohonnya yang kasusnya menang di MK ternyata sudah memenuhi dua periode,” katanya.

Dedy lantas bertanya.”Daerah mana itu?”. Seketika utusan dari berbagai lembaga yang hadir terdengar memberi jawaban yang sama,” (Daerahnya) Siak, itu sudah dua periode,” kata Heddy menegaskan.

Atas jawaban ini Dede sempat tercegat. Beberapa detik politisi Demokrat ini sempat terdiam.” Pokoknya tidak boleh ada kesalahan atau kecacatan (saat PSU), jadi begitu aja,” pesannya.

Anggota Komisi II lainnya menimpali pesan bahwa kecacatan yang dimaksud adalah semuanya, termasuk masalah anggaran dan administrasi.

“Jadi kita ini menginginkan jangan sampai ada PSU ke dua,” kata anggota Komisi II.

Harapan ini langsung dijawab Ketua DKPP Heddy,”Dari sekarang saja kita sudah menduga akan ada PSU kedua,” tegasnya.

Anggota Komisi II lainnya menyerahkan masalah ini akhirnya ke Kemendagri dan KPU untuk ikut mengawal dengan baik.

Perihal periodesasi Alfedri sudah menjadi perdebatan sejak lama. Meski telah diputuskan oleh MA dan PTUN, namun faktanya melalui keputusan terbaru MK diputuskan bahwa masalah periodesasi dihitung sejak yang bersangkutan menjalankan jabatan Bupati secara faktual (riil atau nyata). Baik sebagai Plt, Pjs, Plh, atau Pj.

Jika Alfedri terpilih melalui PSU Pilkada Siak yang akan berlangsung tanggal 22 Maret, maka sangat terbuka peluang untuk masuk gugatan lagi masalah periodesasi ke MK karena dinilai Alfedri menjabat sudah dua periode.

“Siak sangat tersandera dengan masalah ini. Menangpun Alfedri, beliau kemungkinan tidak bisa dilantik. Bisa-bisa setahun ini hanya akan ada urusan gugat menggugat saja di MK dan harus PSU se Kabupaten lagi kalau calon didiskualifikasi seperti Bengkulu Selatan atau Tasik Malaya. Akan jadi mudah dan tak ada masalah, kalau yang menang adalah penantang, baik Afni atau Irving. Kemungkinan besar Afni karena suaranya masih unggul saat ini sebelum PSU. Jika Afni bisa menang melawan incumben, maka Siak terbebas dari sandera masalah periodesasi dan gugat menggugat ke MK ini,” kata Mantan Ketua KPU Riau, Ilham Yasir.

Previous Post

ANTISIPASI KECELAKAAN LALU LAINTAS JALAN TOL, SAT LANTAS POLRES SIAK LAKUKAN PATROLI GABUNGAN

Next Post

Guna Terciptanya Pelayanan Publik yang baik, Masyarakat Pemerhati Hukum Berikan pandangan.

BERITA TERKAIT

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah
Berita

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat
Berita

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Berita

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
Berita

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas
Berita

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026
Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda
Berita

Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Guna Terciptanya Pelayanan Publik yang baik, Masyarakat Pemerhati Hukum Berikan pandangan.

Guna Terciptanya Pelayanan Publik yang baik, Masyarakat Pemerhati Hukum Berikan pandangan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ditantang Berkelahi! DPC F-SPTI-K.SPSI Bengkalis Kamil Pilih Mediasi & APH Diminta Verifikasi Dokumen Kami

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkalis Seleksi Komisaris Baru PT BLJ Perseroda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KDKMP Resmi Diluncurkan, Bengkalis Optimistis Dorong UMKM dan Ketahanan Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Pengamat Hukum UIR: Dualisme F-SPTI Bengkalis Ikuti Putusan Inkrah

Jumat, 22 Mei 2026
Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Tokoh Bengkalis Soroti Pemangkasan Dana Daerah oleh Pusat

Kamis, 21 Mei 2026
Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Pegawai Diskominfotik Bengkalis Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026
Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Bupati Kasmarni Ajak Kader PMII Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026
Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Dinas Perikanan Bengkalis Edukasi Produsen Es Balok soal Higienitas

Rabu, 20 Mei 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.