Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu, 15 November 2025
di Berita, Berita Kampar, Berita Pilihan, Berita Riau, Daerah, Hukrim, Pemerintahan
Reading Time:2 mins read
A A
0
Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachmancan. (poto/ist)

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapung Hulu, Riauintergritas.com – Polemik dugaan rangkap jabatan yang ditujukan kepada Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachmancan, akhirnya dijawab secara legalistik dan terbuka oleh yang bersangkutan. Pemberitaan sejumlah media lokal hingga nasional yang menyorot dirinya sebagai pihak yang “diduga rangkap jabatan di Koperasi KENES dan membuat warga resah” dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan mengarah pada penggiringan opini publik.

Salah satu berita yang viral berjudul “Kades Sinama Nenek Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Wakil Ketua KENES, Warga Resah Tak Bisa Panen Sawit” disebut Rachmancan telah membangun persepsi publik seolah dirinya melakukan pelanggaran administratif, padahal regulasi menjelaskan sebaliknya.

RelatedPosts

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

*Rachmancan: Yang Dilarang adalah Rangkap Jabatan Beranggaran Negara*

Dalam penjelasan resmi kepada media, Rachmancan menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan adalah jabatan yang sama-sama menerima dan mengelola anggaran negara (APBN/APBD).

“Saya disebut punya kepentingan. Betul, karena saya punya lahan. Tetapi kalau dikatakan saya ikut campur atau mengambil keuntungan jabatan, itu tidak benar. Yang dilarang adalah menerima dua mata anggaran negara bersamaan. Contohnya merangkap RW dan perangkat desa. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa jabatan dalam koperasi, kelompok tani, ataupun organisasi ekonomi masyarakat tidak termasuk kategori pelanggaran karena entitas tersebut bukan penerima anggaran negara, melainkan organisasi ekonomi rakyat yang sah menurut UU Perkoperasian.

“Koperasi itu sah, kelompok tani sah, bahkan dianjurkan. Pemerintah desa justru wajib terlibat untuk memperkuat ekonomi petani. Itu amanah regulasi. Tidak satu pun aturan yang melarang,” tambahnya.

*Kades Menilai Ada Unsur Penggiringan Opini*

Menanggapi maraknya berita, Rachmancan menduga kuat bahwa isu tersebut sengaja digoreng untuk membangun opini tertentu.

“Saya tidak mempermasalahkan berita, itu hak media. Tapi pahami kode etik. Menyebutkan nama lengkap tanpa inisial, menyebarkan foto tanpa izin, tanpa komunikasi resmi — itu salah. Itu pelanggaran etik,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah wartawan sudah melakukan konfirmasi secara layak sebelum menerbitkan berita, Rachmancan menjawab bahwa mayoritas hanya melakukan pendekatan sepihak.

“Kebanyakan hanya berbasis chat sepintas, bertanya hal yang tidak substansial, lalu dijadikan dasar penerbitan berita. Ini bukan prosedur jurnalistik yang benar,” ujarnya.

*Tegaskan Bahwa Isu Tidak Berdasar Hukum*

Sebagai pejabat publik, Rachmancan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalankan dua jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan berdasarkan hukum.

“Ini lebih ke penggiringan opini, bukan pelanggaran hukum. Fakta hukumnya tidak ada. Regulasi juga tidak dilanggar,” paparnya.

Menutup pernyataannya, Rachmancan memberikan penegasan keras:

“Penggiringan opini itu berbahaya. Bisa menyeret masyarakat pada pemahaman keliru, bahkan pada aliran sesat menurut saya. Informasi publik tidak boleh dipelintir untuk kepentingan tertentu.”

Dengan klarifikasi legalistik ini, Rachmancan memastikan bahwa dugaan rangkap jabatan tidak memiliki dasar hukum, dan pemberitaan yang viral lebih merupakan manuver persepsi daripada temuan faktual.**(Pajar Saragih).

Sumber : Pers Keadilan Tapung Hulu

Tags: DibongkarDitegakkan TegasFakta HukumHukumIsu Rangkap JabatanKades Sinama NenekKamparRegulasiSebut Opini MediaTak BerdasarTegas Membantah
Previous Post

KPK Geledah Disdik Riau! PPK SMA Adison “Menghilang”, DPP SPKN: Kegiatan Fisik sampai ke APH, Memang Licin

Next Post

Dana PI Rp551 M Rohil Bisa Bangun 10 Pabrik PKS Akibat Korupsi Saham Melayang, INPEST: Kejati Riau Ini Kasus Nyata

BERITA TERKAIT

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci
Berita

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci
Berita

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas
Berita

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir
Berita

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot
Berita

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026
GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban
Berita

GMPB Desak Mafia Tanah Riau Dibongkar, Agrinas Didorong Tuntaskan Penertiban

Sabtu, 19 September 2026
Next Post
Dana PI Rp551 M Rohil Bisa Bangun 10 Pabrik PKS Akibat Korupsi Saham Melayang, INPEST: Kejati Riau Ini Kasus Nyata

Dana PI Rp551 M Rohil Bisa Bangun 10 Pabrik PKS Akibat Korupsi Saham Melayang, INPEST: Kejati Riau Ini Kasus Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Isu Rangkap Jabatan Dibongkar: Fakta Hukum Ditegakkan Tegas, Kades Sinama Nenek Tegas Membantah, Sebut Opini Media Tak Berdasar Regulasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

INDODAX Raih Trusted & Popular Brand 2026, Kepercayaan Konsumen Jadi Kunci

Selasa, 29 September 2026
INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

INDODAX Soroti Masa Depan Kripto Indonesia: Literasi dan Regulasi Jadi Kunci

Jumat, 25 September 2026
Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Agrinas Palma Didorong Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara, INPEST: Percepat Legalitas

Kamis, 24 September 2026
Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Bitcoin Tembus US$87.000, Dana Institusional Mulai Mengalir

Selasa, 22 September 2026
BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

BBHR PDI Perjuangan Laporkan Firman ke Polda Metro Jaya, Persoalan Foto Fraksi dan HGB STC Disorot

Selasa, 22 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.