Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Edarkan Sabu Dari Sebuah Barak, Seorang Buruh Tani Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil Di Pondok Kresek

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Aniaya Isterinya Hingga Alami Luka Memar Dan Lebam, Pelaku Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Dirumahnya
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pondok Kresek – Edarkan Sabu dari sebuah barak, seorang buruh tani bernama Isak alias Wak Isak 56 tahun, tinggal di Barak Marbun Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil Provinsi Riau, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil. Pada Selasa 26 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.

Isak alias Wak Isak tak bisa berkutik saat di tangkap petugas, pasalnya saat dilakukan penggeledahan didapati dan terbukti serta mengakui perbuatannya memiliki dan menjual Narkotika jenis Sabu tersebut.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkotia jenis Sabu diwilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Pujud ini.

“Telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu oleh Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil” ungkap AKP Juliandi SH.

Dijelaskan AKP Juliandi SH” Awalnya
Pada Selasa 26 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat bahwa dibarak Marbun yang berada di Desa Pondok kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian Kanit Reskrim memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud dan Kapolsek Pujud memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Dengan membawa surat perintah tugas, penangkapan dan surat perintah penggeledahan pada sekitar pukul 12.00 wib anggota Reskrim melakukan penyelidikan di sekitaran barak Marbun dan sekitar pukul 12.30 wib anggota melihat seorang laki-laki keluar dari barak dan langsung diamankan, laki-laki tersebut mengaku bernama saudara Isak alias Wak Isak.

Lalu mengintrogasi tersangka dan melakukan penggeledahan didalam kamar yang dijadikan gudang oleh tersangka dan diatas lantai kamar di temukan 1 kotak rokok gudang garam merah yang terbuat dari kaleng yang berwarna merah dan di dalamnya di temukan 4 bungkus paket sedang, 11 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening kosong klip merah dan di lantai di temukan 1 buah skop yang terbuat dari pipet aqua, 13 plastik bening pek-pekan, 1 unit HP merk nokia warna hitam dan uang sebesar Rp: 150,000.-

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan di introgasi, tersangka memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Saudara Kerbo, sudah 4 kali memperoleh narkotika jenis sabu dari Kerbo, sistimnya dengan barang dibawa lebih dulu dan setelah laku terjual baru tersangka membayar kepada Kerbo. lalu anggota Reskrim membawa tersangka dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan namun Saudara Kerbo tidak ditemukan, kemudian anggota Reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pujud dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut” jelasnya.

Ditambahkan lagi” Adapun barang bukti yang disita petugas seberat 2, 24 gram dengan rincian terdapat dari 4 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 11 bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 2 buah plastik bening kosong klip merah, 1 buah pipet aqua atau alat skop, 1 buah kotak rokok gudang garam merah dari kaleng warna merah,1 unit HP merk Nokia warna hitam, 13 buah plastik pek-pekan dan Uang sebesar Rp: 150,000.-Sedangkan hasil tes urine tersangka Positif mengandung zat metampetamina, dan untuk itu kita persangkakan adalah Pasal 114 Jo 112 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” ungkap AKP Juliandi SH.

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.

Previous Post

Aniaya Isterinya Hingga Alami Luka Memar Dan Lebam, Pelaku Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Dirumahnya

Next Post

Terekam CCTV, 2 Pencuri Baterai Genset Berhasil di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Terekam CCTV, 2 Pencuri Baterai Genset Berhasil di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.

Terekam CCTV, 2 Pencuri Baterai Genset Berhasil di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.