Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi - Portal Berita Pekanbaru
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Riau Integritas
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Aniaya Isterinya Hingga Alami Luka Memar Dan Lebam, Pelaku Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Dirumahnya

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu, 27 Januari 2021
di Berita
Reading Time:2 mins read
A A
0
Aniaya Isterinya Hingga Alami Luka Memar Dan Lebam, Pelaku Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Dirumahnya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagan Sinembah – Aniaya istri hingga mengalami luka memar dan lebam, pelaku bernama Hamdani Sinurat alias Dani 25 Tahun,ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil dirumahnya yang terletak di Jalan BTN RT. 003 RW. 002 Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Pada Senin 25 Januari 2021, sekira pukul .20.00 WIB.

Hamdani Sinurat alias Dani ditangkap petugas atas dasar laporan isterinya sendiri bernama Fadhilah 22 tahun yang tidak terima karena telah dianiaya Hamdani Sinurat alias Dani dengan laporan Polisi Nomor LP/11/I/2021/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 25 Januari 2021.

RelatedPosts

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

Dikatakan AKP Juliandi SH” Pada Senin 25 Januari 2021, sekira pukul 07.00 Wib telah terjadi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dimana Pelapor (istri) membangunkan Terlapor (suami) dan permisi untuk mengisi minyak bensin sepeda motornya, setelah selesai dan sampai dirumah, pelapor melihat ikan yang mau dijual sudah dimakan kucing kemudian pelapor marah membangunkan Terlapor mengatakan dengan kenapa ikan dimakan kucing dengan nada marah kemudian pelapor mengajak terlapor untuk berjualan keliling dan Terlapor tidak mau selanjutnya pelapor langsung keluar mengambil keranjang dan karet ban diteras depan rumah.

Kemudian tiba-tiba datang Terlapor langsung mengambil karet ban dari tangan pelapor kemudian Terlapor langsung menarik karet ban dan langsung menembakkan kearah punggung pelapor sebanyak 1 kali selanjutnya terlapor menarik karet ban lagi dan menembakkan kearah bagian wajah pelapor sebanyak 1 kali sehingga pelapor mengalami luka memar dan luka lebam.

Selanjutnya pelapor berlari sambil menangis menuju rumah saksi bernama Lina yang tidak jauh dari rumah terlapor setelah sampai pelapor meminta tolong kepada saksi untuk diantarkan kerumah orangtua pelapor setelah sampai dirumah orang tuanya pelapor selanjutnya saksi Lina langsung pulang kemudian pelapor memberitahukan kejadian KDRT kepada orang tua pelapor selanjutnya pelapor bersama orang tuanya pergi kekantor Polsek Bagan Sinembah guna melaporkan kejadian KDRT tersebut” ungkap AKP Juliandi SH.

Pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021, sekira pukul .20.00 wib Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tentang keberadaan Terlapor sedang berada didalam rumah Terlapor yang berada di Jalan BTN RT.003 / RW.002 Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, selanjutnya Tim Opsnal melaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah dan Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Timm opsnal untuk cek TKP.

Kemudian Tim Opsnal menuju TKP dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penangkapan setelah sampai Tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Terlapor didalam rumah Terlapor selanjutnya Tim opsnal membawa Terlapor dan barang bukti berupa 1 utas tali karet ban kekantor Polsek Bagan Sinembah, guna pengusutan lebih lanjut” imbuhnya

Diterbitkan oleh Bag Humas Polres Rohil.

Tags: aniayabagan sinembahkdrtpolres rohilrpkan hilir
Previous Post

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka

Next Post

Edarkan Sabu Dari Sebuah Barak, Seorang Buruh Tani Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil Di Pondok Kresek

BERITA TERKAIT

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan
Berita

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas
Berita

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD
Berita

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?
Berita

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah
Berita

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026
INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan
Berita

INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

Sabtu, 12 September 2026
Next Post
Aniaya Isterinya Hingga Alami Luka Memar Dan Lebam, Pelaku Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Dirumahnya

Edarkan Sabu Dari Sebuah Barak, Seorang Buruh Tani Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rohil Di Pondok Kresek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    INPEST Apresiasi Vonis Korupsi Dana PI: Rp30,5 Miliar Segera Dikembalikan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DBD Merebak di Bengkalis, FWBS Tagih Gerak Cepat Dinkes

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Agrinas Putus KSO, Target Produksi Jadi Senjata Melawan “Mafia” Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Prof Jiang Baca Syahadat di Trotoar New York, Tauhid Jadi Sorotan

Jumat, 18 September 2026
The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bitcoin Justru Tancap Gas

Jumat, 18 September 2026
Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Temuan BPK Rp1,44 Miliar, Kejari Pekanbaru Diminta Segera Tuntaskan Kasus SPPD

Kamis, 17 September 2026
Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Road to IDJC Riau Dimulai, Siapa Rebut Tiket Nasional?

Selasa, 15 September 2026
Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Koperatif Pasang Badan untuk Agrinas Palma, Tudingan ke Direksi Dibantah

Selasa, 15 September 2026

Riau Integritas – Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi.
Portal Berita Riau Terpercaya, Berita Riau, Berita Pekanbaru, Portal Berita Pekanbaru

Perusahaan

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

Ikuti Kami, untuk mendapatkan berita terbaru hari ini

  • Home
  • Info Pariwara
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Bengkalis
    • Berita Dumai
    • Berita Indragiri Hilir
    • Berita Indragiri Hulu
    • Berita Kampar
    • Berita Kepri
    • Berita Kuantan Singingi
    • Berita Pekanbaru
    • Berita Pelalawan
    • Berita Rokan Hilir
    • Berita Rokan Hulu
    • Berita Siak
  • Bisnis
    • Ekonomi
    • Properti
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serba Serbi
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olah Raga
    • Advertorial
    • Opini
    • Pemerintahan

Copyrights © 2021 - 2026 Riau Integritas - Sajikan Berita Jujur & Berdedikasi. All rights reserved.