BAGANSIAPIAPI – Terekam CCTV, 2 Pencuri Baterai Genset Berhasil di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.
Pada hari senin tanggal 18 Januari 2021 pukul 07:30 WIB pelapor (RIDWAN 45thn) bangun pagi dan mengecek bagian belakang Hotel Rohil, pada saat itu pelapor melihat pintu gerasi belakang hotel rohil dalam keadaan tertutup namun tidak ada gemboknya.
Mengetahui hal tersebut kemudian pelapor langsung mengecek barang-barang yang terdapat didalam garasi belakang hotel tersebut dan setelah melakukan pengecekan pelapor mengetahui bahwa 2 (dua) unit baterai genset merk Yuasa N150 warna putih merah yang sebelumnya terpasang kemesin genset sudah tidak ada lagi (hilang).
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.350.000,- (Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Kronolis Penangkapan,
Setelah Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko, kemudian tim opsnal Polsek Bangko melakukan cek TKP. Dari hasil cek TKP tersebut tim ospnal mendapat petunjuk melalui rekaman cctv yang ada diseputaran Hotel Rohil bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Sdr ERA bersama dengan kedua temannya yang bernama Sdr Faisal dan Sdr Udin.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 23:00 WIB dilakukan penangkapan terhadap sdr Faisal di simpang Jl.Bintang Kel.Bagan Kota Kec.Bangko. Selanjutnya sekira setengah jam kemudian tepatnya pukul 23:30 WIB dilakukan penangkapan terhadap sdr ERA dirumahnya yang terletak di Jl.Karya Enggel Kel.Bagan Jawa Kec.Bangko.
Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap sdr UDIN (Dpo) namun tidak ditemukan, dan dari kedua pelaku tersebut turut diamankan 2 (dua) unit baterai merk Yuasa N150 warna merah putih, selanjutnya kedua pelaku bersama dengan barang bukti dibawa kepolsek bangko guna pengusutan lebih lanjut.