PEKANBARU- Perusahaan Riau Andalas Pulp & Paper (RAPP) diduga melakukan penyerobotan lahan milik ZK seluas lebih kurang 250 Hektar, yang berada di sungai Kalisin, sungai Nonam dan sungai Sepuh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Senin 29/08/2022.
Cipayung Plus Pekanbaru yang tergabung IMM, PMKRI, PMII, GMNI & HIMA PERSIS melakukan unjuk rasa di depan kantor MAPOLDA Riau.
“Kami melihat ketimpangan kembali terjadi di lapangan, ini bukan pertama kalinya RAPP melakukan perluasan lahan dengan mengambil secara paksa milik masyarakat. Hal ini tentu menimbulkan kontra antara masyarakat dan korporasi dan lagi-lagi masyarakat yang harus menangis tak berdaya karana kalah dengan korporasi,” ujar Ali Topan, Korlap Aksi.
Ketika kami berkomunikasi melalui surat yang kami sampaikan kepada Polda, kami sama sekali tidak mendapat respon. Namun ketika di titik aksi hal ini menjadi semakin terang benderang bahwa, surat yang kami masukkan jelas tidak di respons. Jika surat kami saja tidak di respon, apa lagi rakyat yang merintih,” jelasnya.
“Kita rakyat masih menaruh harapan kepada Polri untuk tetap mengayomi dan berpihak kepada rakyat dan kaum tertindas dengan mengungkap kasus ini. Kami juga pasti akan mengawal kasus ini sampai selesai,” imbuh Mario Sihombing Ketua PKMRI Pekanbaru.
Rahmat Sentosa Daeli, ketua GMNI Pekanbaru megatakan dalam kesempatan itu mengatakan, Polda Riau sebagai instansi Polisi penegak hukum di Riau, seyogyanya melakukan penindakan tanpa harus diteriaki,” ungkap Rahmat.
” Namun nyatanya itu hanya hal yang hanya bisa jadi angan-angan. Maka dari itu kami Cipayung Plus Pekanbaru, datang ke Markas Polda Riau ini untuk kembali mengingatkan tugas dan kewajiban POLDA dalam mengayomi masyarakat, kami menuntut POLDA mengusut Tuntas kasus ini sampai selesai,” terangnya.
Tuntutan yang kami berikan kepada Polda adalah, 1. Meminta KAPOLDA Riau Melakukan investigasi terhadap PT RAPP karena diduga telah menyerobot lahan masyrakat atas kepemilikan berinisial ZK yang berada di sungai kalisin,sungai nonam dan sungai sepuh seluas 250 Hektar.
2. Meminta KAPOLDA Riau menangkap oknum-oknum yang diduga telah bersekongkol dengan PT RAPP dalam dugaan penyerobotan lahan 250 Hektare.
3. Meminta KAPOLDA Riau menghentikan segala bentuk Aktivitas dan Operasional PT RAPP yang diduga telah merusak ekosistem alam dan melakukan pencemaran lingkungan.
“Pesan teks yang kami berikan dari perwakilan bapak kapolda akan kami tunggu kejelasan tindak lanjutnya. Selaku perwakilan rakyat kami akan terus kawal sampai benar-benar selesai,” ujar Supri Ketua PMII Pekanbaru.
Ia mengatakan, apabila persoalan ini dibiarkan berlarut dan tidak ditindak pihak berwajib, maka dikhawatirkan akan timbul masalah lainnya di kemudian hari,” ujarnya.
Tak hanya itu, jika nantinya pihak perusahaan menyangkal, Cipayung pulus siap menantang pihak terkait manapun untuk membuka pembicaraan secara terbuka bersama perusahaan dan pengamanan. “Agar jangan ada dusta di antara kita,” tambah Fikri Ketua Hima persis Pekanbaru.
Jika tuntutan ini tidak mendapat respons 7 kali 24 jam maka kami sepakat akan terun dengan jumlah yang lebih besar. (Tim)